Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

imam mahdi as tidak memerlukan saksi dan alasan dalam mengadili

1 Pendapat 05.0 / 5

Setelah Imam Mahdi as datang, diadilinya para penjahat

dan orang-orang zalim adalah hal yang pasti. Hukuman-

hukuman yang dijatuhkan kepada mereka tepat sesuai

dengan ajaran kitab suci Al-Qur’an dan sunah nabi.

Salah satu pertanyaan yang terngiang di benak

kebanyakan orang adalah, bagaimana nanti Imam Mahdi as

akan menyingkirkan sekian banyak sistim-sistim

perpolitikan yang ada kemudian menggantikannya dengan

sastu sistem politik Ilahi yang global?

Seperti apa pemerintahan Imam Mahdi as nantinya?

Bagaimana bisa kelak tidak ada satu orang pun yang

berbuat zalim dan tak ada satu perut pun yang

kelaparan?

Salah satu yang kita yakini adalah bahwa kelak setelah

Imam Mahdi as datang untuk memenuhi bumi dengan

keadilan, beliau bakal mengadili para penjahat dan

orang-orang zalim dengan cara yang tidak ada

bandingannya.

Diriwayatkan bahwa di akhir zaman Imam Mahdi as akan

menghukumi segala hal berdasarkan ilmu ghaib, yang mana

jika demikian beliau tidak membutuhkan saksi atau

alasan apapun untuk menjatuhi hukuman kepad pelaku

kezaliman.

Para hakim yang akan diangkat oleh Imam Mahdi as

sebagai pembantunya tentu juga merupakan orang-orang

spesial.

Imam Shadiq as berkata, “Ketika Imam Mahdi as bangkit,

ia akan menentukan pejabat di setiap tempat dan berkata

kepada mereka, ‘Aku serahkan segala urusan kalian

kepada kalian. Saat kalian tidak tahu apa yang harus

kalian lakukan, lihatlah telapak tangan kalian dan

lakukan sesuai apa yang kau lihat.’.”

Mungkin yang dimaksud riwayat itu adalah adanya sarana

informasi yang begitu cepat di akhir zaman.