imam mahdi as tidak memerlukan saksi dan alasan dalam mengadili
- Dipublikasi pada
-
- Sumber:
- shabestan
Setelah Imam Mahdi as datang, diadilinya para penjahat
dan orang-orang zalim adalah hal yang pasti. Hukuman-
hukuman yang dijatuhkan kepada mereka tepat sesuai
dengan ajaran kitab suci Al-Qur’an dan sunah nabi.
Salah satu pertanyaan yang terngiang di benak
kebanyakan orang adalah, bagaimana nanti Imam Mahdi as
akan menyingkirkan sekian banyak sistim-sistim
perpolitikan yang ada kemudian menggantikannya dengan
sastu sistem politik Ilahi yang global?
Seperti apa pemerintahan Imam Mahdi as nantinya?
Bagaimana bisa kelak tidak ada satu orang pun yang
berbuat zalim dan tak ada satu perut pun yang
kelaparan?
Salah satu yang kita yakini adalah bahwa kelak setelah
Imam Mahdi as datang untuk memenuhi bumi dengan
keadilan, beliau bakal mengadili para penjahat dan
orang-orang zalim dengan cara yang tidak ada
bandingannya.
Diriwayatkan bahwa di akhir zaman Imam Mahdi as akan
menghukumi segala hal berdasarkan ilmu ghaib, yang mana
jika demikian beliau tidak membutuhkan saksi atau
alasan apapun untuk menjatuhi hukuman kepad pelaku
kezaliman.
Para hakim yang akan diangkat oleh Imam Mahdi as
sebagai pembantunya tentu juga merupakan orang-orang
spesial.
Imam Shadiq as berkata, “Ketika Imam Mahdi as bangkit,
ia akan menentukan pejabat di setiap tempat dan berkata
kepada mereka, ‘Aku serahkan segala urusan kalian
kepada kalian. Saat kalian tidak tahu apa yang harus
kalian lakukan, lihatlah telapak tangan kalian dan
lakukan sesuai apa yang kau lihat.’.”
Mungkin yang dimaksud riwayat itu adalah adanya sarana
informasi yang begitu cepat di akhir zaman.