Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Inilah Manfaat Pernikahan

1 Pendapat 05.0 / 5

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang saleh dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”.(Q.S.Annur : 32)


“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (Q.S. ArRuum :21).

Alquran telah menunjukkan bahwa pernikahan merupakan sunatullah dalam kehidupan, dan hendaknya manusia selalu mengikutinya. Selain itu, sunnah merupakan jawaban atas sejumlah tuntutan fitrah manusia. Islam mengajak pada pernikahan yang merupakan salah satu rukun kehidupan. Dalam sejumlah ayat alquran, Allah SWT menjelaskan hikmah pernikahan dan  manfaat pernikahan. Demikian pula dalam banyak hadis Rasulullah selalu mendorong pernikahan.

Banyak perkataan dalam hadis yang menekankan pentingnya pernikahan. Diantara hadis-hadis Nabi seperti berikut. “Pernikahan adalah sunnahku, maka barang siapa tidak bertindak sejalan dengan sunnahku tidak termasuk golonganku”. Seseorang yang menikah telah mendapatkan separuh dari agamanya, maka hendakhlah dia takut kepada Tuhan untuk mendapatkan separuh lainnya”. Sebagian besar diantara penghuni neraka adalah para bujangan.” Orang yang meninggal dunia yang paling hina dari kalian adalah para lajang.” Tidak ada mahligai yang dibangun dalam Islam lebih dicintai Tuhan dibanding pernikahan.” Seorang pria muslim tidak akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar daripadanya seorang istri muslim yang membuatnya bahagia ketika dia memandanginya, mematuhinya ketika dia menyuruhnya dan melindungi diri sendiri dan harta miliknya ketika ia jauh darinya.” Barang siapa yang ingin bertemu Allah SWT dalam keadaan suci dan disucikan , segeralah menikah!”. Dua rakaat shalatnya orang yang telah menikah lebih baik daripada ibadah semalaman dengan ditambah puasa disiang hari yang dilakukan oleh orang yang belum menikah.”

Mengingat pernikahan merupakan pondasi masyarakat dan merupakan salah satu kebaikan tertinggi, tentu saja Islam mengharapkan baik suami maupun istri agar berprilaku dengan cara yang sebaik-baiknya terhadap pasangannya. Adapun manfaat dari penikahan menurut  Syeikh Mudaressi adalah sebagai berikut.

Pernikahan melayani masyarakat

Diantara efek sosial pernikahan adalah bertambahnya jumlah anggota masyarakat yang bertauhid di muka bumi. Karena itu, orang yang telah berkeluarga memiliki peran dalam perkembangan masyarakat bertauhid di muka bumi. Muhammad Baqir dengan menukil ucapan Rasulullah SAW mengatakan “ Apakah yang mencegah seorang mukmin untuk berkeluarga? Mudah-mudahan Allah akan memberikannya keturunan yang kelak akan menempati  dan memberatkan bumi ini dengan kalimat la ilaha illallah. Diriwayatkan dari Abu Abdillah bahwa beliau berkata “apabila kamu mampu menciptakan generasi di masyarakat yang akan selalu bertasbih dan menyucikan Allah SWT, maka lakukanlah!”.

    Pernikahan membantu agama

Islam berdasarkan sumber-sumber tekstualnya menegaskan bahwa pernikahan adalah sarana untuk meningkatkan kualitas keimanan seorang muslim. Pernikahan dapat menstabilkan kebutuhan seksual seseorang, dan dapat memenuhi kebutuhan jiwanya. Manusia dengan pernikahan dapat memenuhi kebutuhan  perasaan dan jiwanya melalui rasa cinta dan kasih sayang kepada pasangannya.

Disebabkan sangat banyaknya manfaat pernikahan, Islam mendorong setiap mukmin senantiasa menyegarkan dalam menunaikan sunnatullah ini. Ulama besar Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali (w.505/1111) juga mengemukakan lima manfaat yang diberikan pernikahan : mempunyai anak, melindungi agama, membatasi nafsu, menjadi dekat dengan kaum wanita (isteri), mempunyai seseorang yang dapt mengurusi masalah rumah tangga, melatih diri sendiri dalam mengembangkan watak yang baik.

Lebih lanjut Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa pernikahan merupakan satu bagian dari jalan agama, seperti halnya makan. Karena jalan agama membutuhkan kehidupan dan penghidupan manusia, dan kehidupan adalah mustahil tanpa makanan dan minuman. Demikian pula, ia membutuhkan penghidupannya dari spesies manusia dan perkembangbiakannya, dan ini mustahil tanpa pernikahan. Karena itu pernikahan merupakan asal-usul eksistensi, sementara makanan merupakan penyokong eksistensi.

Pernikahan sejatinya bukan demi kepentingan pemuasan nafsu semata seseorang, sebaliknya Tuhan menciptakan nafsu sebagai sarana untuk orang –orang agar menikah. Maka para musafir di jalan agama akan muncul dan berjalan di jalan agama. Sebagaimana difirmankan Tuhan “Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali untuk menjadi hamba-hambaKu (Q.S. 51:56).

Melakukan pernikahan sebagai wujud pelaksanaan sunatullah, merupakan suatu bentuk perjuangan yang sangat disukai oleh Tuhan. Memahami hikmah pernikahan dan aturan penciptaan merupakan suatu tanda-tanda keadaan manusia yang diinginkan Tuhan.

Wallahu A’lam