Tiga Jenis Hijab dalam Al-Quran
- Dipublikasi pada
-
- Sumber:
- metroislam
Al-Quran sebaik-baik pedoman telah menetapkan aturan
dalam bersosialisasi dan bermasyarakat. Hal ini tentu
saja bukan berarti mengekang atau bahkan membatasi
gerak menuju kesalehan, tetapi justru menunjukkan
jalan kesalehan sebagai kemuliaan. Terkait hijab,
terdapat tiga jenis hijab yang dibahas dalam Al-Quran.
Di antaranya yakni terkait dengan pakaian, cara
berbicara, dan perbuatan.
1. Hijab Pakaian
Hijab paling awal adalah hijab pakaian, yang mana
Tuhan telah mengisyaratkan pada dua ayat. Ayat pertama
berkata kepada para perempuan, “Pakailah Khimar”.
Khimar yakni kudung panjang di zaman Arab Jahiliyah,
kudung-kudung yang dipakai dan diletakkan di belakang
telinga, yakni tidak diikat, dada dan lehernya serta
perhiasan-perhiasannya masih terlihat.
Sekarang sebagian dari kudung-kudung ini sama sekali
tidak bisa diikat. Begitu sangat kecil sehingga hanya
seperti syal yang dipakai di atas kepala. Semua badan
terlihat/nampak, berbeda dengan kudung-kudung di zaman
dulu yang panjang meski tidak terikat dan diletakkan
di belakang telinga. Tak satu pun kudung-kudung ini
menutup dadanya dan bahkan terlihat. Maka turunlah
surah An-Nur ayat 31, “Wal yadhribna bikhumurihinna
‘ala juyubihinna.” Meskipun sebagian ayat Quran ini
ditujukan kepada istri-istri Nabi, akan tetapi tidak
memiliki kekhususan, hukum ini berlaku umum.
Ayat kedua berkata, “Ya ayyuhannabiyyu qul li
azwaajika” Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-
istrimu, “wa banaatika” dan juga katakan kepada
putri-putrimu, “wa nisaail mu’minina“. Ini sangat
jelas, bahwa kepada istri-istri Nabi juga kepada
putri-putri Nabi, serta kepada wanita-wanita mukmin,
juga termasuk istri-istri dari orang lain
(masyarakat).
Wahai Nabi! Katakanlah kepada mereka ketika keluar
dari rumahnya “Yudniina ‘alaihinna min jalaabiihinna”
pakailah jalaabib. Jalaabib dalam bahasa tertulis
atstsawbul waasi’, yakni pakaian panjang dan longgar,
yang merupakan suatu pakaian selain dari kudung yang
menutupi seluruh badan dan tidak menampakkan lekuk-
lekuk tubuh, maka ini disebut jilbab. Ini adalah
penjelasan Al-Quran yang juga berkata: “Dzalika adna
an yu’rafna” (QS. Al-Ahzab: 52). Pakaian ini
menyebabkan seorang muslim dapat dikenali dan dipahami
bahwa ia seorang perempuan bebas, perempuan ini punya
karamah (kemuliaan). perempuan yang berhijab dan tidak
melakukan keburukan dan menunjukkan bahwa tidak
seorang pun yang tertarik kepadanya. Ini adalah ayat
Al-Quran yang mana ayat pertama berkata Jilbab dan
ayat lain berkata Khimar.
2. Hijab Berbicara
Para perempuan dapat berbicara dengan dua cara.
Pertama Khudhu’ yakni dengan suara lembut.Kedua,
berbicara ma’ruf yakni berbicara biasa, berbicara yang
tidak mengumpan lawan jenis.
Ayat Al-Quran berkata, “Falaa takhdha’na bilqawli”.
Dikatakan kepada istri-istri Nabi, janganlah
meringankan/melembutkan suara kalian. Pada saat ayat
ini diturunkan, sebagian menutup mulutnya dengan
tangan supaya suaranya terdengar garang. Ayat ini
berkata, “Tidak perlu kalian berbuat demikian, juga
tidak baik berbuat efrat dan tafrit”.
Dalam surah Al-Ahzab ayat 32 dikatakan, “Wa qulna
qawlan ma’rufan”. Berbicaralah seperti biasa, tidak
mengumpan. Betapa banyak pembicaraan/perkataan yang
menarik lawan jenis kepada perempuan! Di dalam kelas,
dalam pertemuan, dalam berdialog, dalam silaturahim
dengan keluarga. Hal-hal ini perlu diperhatikan yang
mana hijab ini disebut dengan hijab berbicara.
3. Hijab Perbuatan.
bahwa perbuatan mempunyai lidah! Misalnya, seseorang
mendatangi anda di pagi hari, anda melihat kepadanya
dan berkata, “Apakah semalam engkau tidak tidur?”
Orang tersebut berkata, “Memangnya saya memberitahukan
kepadamu? Memangnya saya bilang bahwa semalam saya
tidak tidur?” Anda menjawab, “Wajahmu
memberitahukannya, kedua matamu bengkak, dan dimaklumi
dari wajahmu yang terlihat letih bahwa semalam engkau
tak tidur.”
“Perbuatan-perbuatan mempunyai lidah”. Dimaklumi bahwa
dari matamu engkau berkata bohong, orang yang berkata
bohong matanya akan berbicara, dari wajahmu dimaklumi
bahwa engkau takut. Lihatlah bahwa semua ini adalah
perbuatan. Bukankah Al-Quran telah berkata, “Waelun
likulli humazatil lumazah” (QS. Al-Humazah: 1).
Terkadang dengan lirikan mata engkau telah menghina
seseorang.
Sebagian perempuan perbuatannya mengatakan bahwa, “Hei
non muhrim! Datanglah kepadaku, mari kita berteman
(berpacaran)”. Perbuatan-perbuatannya tidaklah
berbicara, namun penampilannya sendiri yang berkata
bahwa, “Marilah, datanglah kemari wahai mobil dan
bawalah saya”.
Akan tetapi sebagian perbuatan akan berkata, “Anda
tidak punya hak untuk melihat saya, malulah, tutuplah
matamu, jantanlah, …!” Dari mana engkau berkata
demikian? Al-Quran berkata, “Wa laa tabarrajna
tabarrujal jaahiliyyatil ulaa” (QS. Al-Ahzab: 33)
Perempuan-perempuan sebelum kedatangan Islam ber-
tabarruj (menampakkan perhiasan). Olehnya itu Al-Quran
berkata, janganlah kalian bertabarruj, yakni janganlah
menampakkan perhiasan-perhiasan kalian dan menjual
diri kalian. Dalam ayat yang lain berbunyi, “Wa laa
yadhribna biarjulihinna liyu’lama maa yukhfiina min
ziinatihinna” (QS. An-Nur: 31). Dikatakan bahwa ketika
perempuan berjalan, janganlah berjalan sedemikian rupa
yang memancing lawan jenis. Jadi, dalam keadaan
berjalan maupun berbicara, janganlah mengumpan lawan
jenis.
Seorang wanita harus mempunyai hijab, yakni khimar
(jalaabib), dan hijab berbicara, minimal janganlah
berbicara dengan non muhrim jika tidak dalam keadaan
daruri (terpaksa). Kerena menjadi sebuah nilai
kemulian bagi perempuan apabila dirinya memiliki hijab
pakaian, hijab berbicara, dan hijab perbuatan