Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Teologi Transformatif

0 Pendapat 00.0 / 5

Dengan demikian, teologi adalah wacana yang berdasarkan nalar mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan beragama. Sementara itu, Aristoteles membagi filsafat teoretis ke dalam tiga elemen: matematika, fisika, dan teologi. Namun, yang dimaksud dengan "teologi" di situ kira-kira sepadan dengan metafisika, yang disebut Aristoteles mencakup pembahasan mengenai hakikat transenden.

 

Teologi kerap dipadankan dengan Ilmu Kalam. Meskipun ilmu kalam secara umum lebih luas cakupannya, yang tidak hanya berbicara seputar Zat Tuhan dan sifat-sifat-Nya, melainkan juga hubungan Tuhan dengan makhluk-Nya terutama manusia, sehingga lahirlah konsep kenabian dan konsep eskatologi. Umumnya, ini dipahami sebagai teologi klasik.

 

Kelemahan teologi klasik tampak ke permukaan, ketika dihadapkan pada kenyataan dan realitas sosial-empiris kehidupan manusia yang senantiasa berkembang dan berubah. Karena itu, Fazlur Rahman menekankan pentingnya rekonstruksi sistematik dalam bidang teologi, filsafat, dan ilmu-ilmu sosial di ranah pemikiran Islam.

 

Berbagai persoalan empiris yang melekat dalam realitas kehidupan masyarakat seperti kemiskinan, keterbelakangan, penindasan, pencemaran lingkungan, dan sebagainya dirasakan oleh pengamat sosial keagamaan kurang mendapat porsi kepedulian yang memadai dari para ulama teologi. Dengan kata lain, literatur teologi Islam masih belum beranjak dari persoalan teologi klasik abad pertengahan.

 

Oleh karena itu, teologi kontemporer mengajak untuk beranjak dari pemikiran teologi klasik yang abstrak dan normatif menuju teologi yang membumi dan sarat dengan refleksi empiris. Sehingga, teologi tidak hanya menjadi kajian-kajian skolastik, melainkan juga mampu berperan aktual dalam realitas kekinian.

 

Agama pun tidak hanya berisi ritual peribadatan, melainkan juga memiliki peran sosial yang solutif. Moeslim Abdurahman menyebut teologi kontemporer ini sebagai teologi transformatif. Sedangkan di Amerika Selatan bahkan telah mewujud dalam gerakan dan aksi perlawanan sosial yang mereka sebut teologi pembebasan, yang dimotori oleh para agamawan Katolik.

 

Inilah pula yang menjadi salah satu misi penting nabi Muhammad  Saw. Tidak dapat dipungkiri, Rasulullah  Saw tidak hanya melakukan revolusi ideologis, melainkan juga revolusi sosial. Tauhid tidak hanya dikaitkan dengan keyakinan berketuhanan saja, melainkan nilai-nilainya juga terbumikan dalam realitas sosial sehari-hari.

 

Sebagai contoh, beliau menghapus perbudakan secara bertahap melalui perkawinan budak dengan orang merdeka, juga melalui penetapan kafarah berupa pembebasan budak. Mahar diubah fungsinya, dari alat transaksi untuk membeli perempuan menjadi hadiah perkawinan bagi perempuan. Ketika perempuan dianggap beban hidup sehingga layak dikubur hidup-hidup, Rasulullah  Saw justru berkata bahwa perempuan adalah bunga yang mesti diperlakukan dengan lembut.

 

Cara pandang kesukuan bangsa Arab jahiliah yang menciptakan prioritas kelas-kelas sosial pun direvisi oleh Islam melalui ayat: "Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling takwa", bukan status sosial maupun hartanya. Perhatian terhadap fakir miskin dan anak terlantar juga sangat ditekankan, salah satunya melalui Q.S. Al-Ma'un, di mana orang yang tidak memiliki kepedulian sosial disebut sebagai pendusta agama. Dan masih banyak lagi yang lainnya.

 

Ini menunjukkan bahwa agama memiliki peran sosial yang penting. Ini sejalan pula dengan pemikiran Engels (sahabat Marx). Ketika Marx pesimistik terhadap agama dan menganggapnya candu bagi masyarakat, Engels --- dalam bukunya "The Peasant War in Germany" --- justru optimistik dan melihat agama berpotensi untuk menjadi kekuatan revolusioner yang dahsyat. Ia mencontohkan aksi Pendeta Munzer, yang memilih untuk melepaskan diri dari Martin Luther yang mendukung Raja Jerman dalam menindas para petani.

 

Pada masa kontemporer, kita bisa jumpai pula aksi-aksi kepedulian sosial di dunia Islam. Sebagai contoh, Farid Esack di Afrika Selatan, yang mengembangkan teologi pembebasan dan pluralisme. Dengan melakukan penafsiran ulang terhadap ayat-ayat Al-Quran, Esack mampu membangkitkan semangat perlawanan kaum miskin terhadap penindasan yang dilakukan para tengkulak dan tuan tanah, serta berhasil mengubah kehidupan perekonomian masyarakat miskin menjadi lebih baik.


Begitu juga Ruhullah Khomeini di Iran. Melalui kekuatan nalar dan tafsir aktual yang bersumber pada tradisi Islam, Khomeini sukses menggerakkan revolusi masyarakat muslim Iran dalam menggulingkan pemerintahan despotik Syah Pahlevi dan menggantinya dengan pemerintahan Islam yang dikenal dengan sebutan "wilayah al-faqih".

 

Dengan demikian, teologi transformatif yang membumi dan peduli sosial ini sudah semestinya diterapkan pula di negeri kita tercinta. Sebagaimana kita ketahui bahwa negeri ini sedang sakit. Globalisasi telah merambah di segala bidang, dari produk pangan hingga sekolah. Mekanisme pasar bebas pun tak ketinggalan mengambil peran. Sehingga, untuk kebutuhan sembako sekalipun, kita mesti mengimpor. Ironis sekali untuk sebuah negeri agraris.

 

Lebih dahsyat lagi, perusahan-perusahaan asing telah dengan leluasa mengeruk kekayaan negeri ini. Ratusan triliun harta publik telah mereka boyong. Bahkan pihak asing turut pula terlibat dalam penyusunan Undang-Undang, melalui persetujuan pemerintah kita yang lebih suka menjadi budak di negeri sendiri. Belum lagi jeratan utang luar negeri yang maha besar. Sementara, rakyat hanya bisa menggigit jari sembari berkutat dengan kelaparan, kemiskinan, penyakit, dan kebodohan.

 

Melihat kondisi ini, ulama dan cendekiawan muslim mesti turun gunung demi membangun kesadaran masyarakat akan kondisi aktual negerinya. Supaya rakyat tidak mengulang kesalahan saat memilih pejabat negara dalam pesta demokrasi. Supaya rakyat tidak lagi tenggelam dalam banjir pencitraan politisi hitam saat kampanye. Di sisi lain, ulama dan cendekiawan muslim negeri ini mesti intensif pula dalam mengingatkan dan menegur pemerintah saat menyimpang dari khittah-nya sebagai pemangku amanat rakyat.