Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

PELIHARA ANAK YATIM DAN MISKIN

1 Pendapat 05.0 / 5

Salah satu sisi dari idkhalus surur atau menyenangkan hati orang-orang mukmin, ialah memperhatikan anak yatim, yang tidak mempunyai wali orangtua dengan melindungi dan menyayangi mereka. Islam adalah agama suci yang lahir dari rahmat dan kasih sayang. Anak yang ditinggal ayah dan ibunya dan tidak ada orang lain yang membimbing, melindungi dan menanggung kehidupan mereka, adalah sangat memprihatinkan. Islam memberikan tugas sosial penting kepada orang-orang mukmin, yaitu menjaga kondisi anak-anak yatim. Allah swt. berfirman kepada Nabi saw., “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu ?” (QS adh-Dhuha:6). Dan Dia memerintahkan kepada beliau, “Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang- wenang.” (QS adh-Dhuha:9)
 Rasulullah saw. di masa lahir tidak sempat merasakan bimbingan ayah beliau. Di usia kanak-kanak, beliau telah ditinggal oleh ibunya. Masa kecil beliau adalah sebagai anak yatim piatu, dan beliau sangat sayang dan perhatian kepada anak-anak yatim. Beliau senantiasa memerintahkan agar orang-orang mukmin menyayangi dan mengasihi mereka. Nabi saw. bersabda, “Rumah yang paling dicintai adalah rumah yang di dalamnya seorang anak yatim hidup dengan terhormat.”
 Beliau pernah bersabda, “Jadilah seorang ayah yang sayang pada anak yatim, dan ketahuilah bahwa Anda menanam pada saat itu pula Anda memanen.” (al-Bihâr, juz 77, bab 18, hadis ke-23)
 Beliau juga bersabda, “Sesungguhnya di dalam surga ada sebuah rumah yang disebut dengan rumah kebahagiaan dan tidak dimasukinya kecuali oleh orang yang telah membahagiakan anak yatim.”
 Dalam kesempatan lain, Nabi saw. bersabda, “Sesiapa yang menanggung tiga anak yatim maka ia seperti bangun waktu malam, puasa waktu siang, dan pergi berjihad dengan pedangnya di jalan Allah. Dan aku bersama dengannya di dalam surga, menjadi dua bersaudara seperti dua jari ini (beliau menunjukkan dua jari, telunjuk, dan jari tengah).”
 Harap diperhatikan bahwa mengingat sangat pentingnya menanggung kehidupan anak yatim dalam Islam, salah satunya memberi zakat kepada mereka, maka Allah swt. mengatakan di dalam Al-Quran bahwa salah satu perbuatan yang terpuji adalah memberi harta kepada anak yatim, kepada kerabat dan orang-orang yang membutuhkan. Dengan syarat, hal itu dilakukan semata-mata mencari keridhaan Allah swt.
 Al-Quran memuji Imam Ali dan keluarganya. yaitu saat mereka melakukan puasa tiga hari, ketika persediaan mereka untuk berbuka dibagikan kepada orang miskin, anak yatim dan seorang tawanan, dalam firman Allah, “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” (QS ad-Dahr:8-9)
 Karenanya, dalam pandangan Islam, salah satu tugas sosial bagi orang-orang mukmin adalah memperhatikan nasib anak yatim dan menjamin kehidupan rnereka. Dengan penjelasan lain, menjamin kebutuhan-kebutuhan anak yatim adalah bagian dari tugas orang-orang mukmin. Karenanya, banyak ayat dan hadis yang menekankan hal ini. Apabila dalam surat adh-Dhuha mengatakan, “Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang,” Allah swt. bermaksud agar Nabi saw. jangan memarahi dan membentak anak yatim dan berbicara kepada mereka dengan sikap yang baik, bukan hanya (tidak cukup dengan) memberi makan, tetapi harus dijaga dengan penuh kasih sayang.
 Dalam ayat lain, Allah swt. berfirman, “Sekali- kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin.” (QS al-Fajr:17-18) Ayat pertama berbicara tentang anak yatim yang harus dihormati dan dimuliakan. Perintah memuliakan lebih utama daripada memberi makan. Yang dibutuhkan anak yatim boleh jadi bukan harta (karena ia punya harta warisan dari almarhum ayahnya), tetapi kasih sayang yang ia butuhkan. Anak yatim merupakan bagian dari masyarakat yang harus dihormati dan tidak boleh dilupakan. Adapun pada ayat yang kedua ketika berbicara tentang orang miskin, yang terlontar adalah masalah memberi makan. Mengapa di sini tidak disinggung masalah kasih sayang? Sebab, yang dibutuhkan orang miskin bukanlah rasa kasih sayang tetapi harta atau makan.
 Hal ini disinggung dalam Al-Quran pada ayat yang lainnya. Allah berfirman, “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? ltulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.” (QS al-Ma’un:1-3)
 Ayat di atas menyinggung soal menghardik dan tidak peduli pada anak yatim, tetapi untuk orang miskin yang dipersoalkan adalah memberi makan. Hal yang perlu diperhatikan pula ialah bahwa membentak anak yatim dan tidak memberi makan kepada orang miskin adalah suatu tanda mendustakan agama, yang berarti sama dengan kekafiran.
 Hadis-hadis Islam juga secara khusus menerangkan masalah kebutuhan anak yatim akan kasih sayang yang harus diterapkan, dan bagi orang-orang mukmin yang mengamalkannya akan mendapatkan ganjaran kebaikan.
 Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang meletakkan tangannya di atas kepala anak yatim sebagai ungkapan kasih sayang, maka pada setiap rambut yang diusap oleh tangannya akan mengalir kebaikan baginya.”
 Salah seorang sahabat Nabi saw. berkata, “Pada suatu hari, kami duduk bersama Rasulullah saw. Ketika itu, seorang anak lelaki datang kepada beliau dan berkata, “Saya adalah anak yatim, saya mempunyai saudara perempuan dan ibu saya menjanda. Berilah kami makanan dari apa yang Allah berikan kepadamu, sehingga dari apa yang engkau miliki, Allah akan memberikan ganjaran yang menyenangkan bagimu.”
 Rasulullah saw. berkata kepadanya, “Alangkah indahnya kata-katamu!” Ketika itu, beliau berkata kepada Bilal, “Pergilah ke tempatku dan apa yang ada di sana bawalah ke sini!” Bilal membawa duapuluh butir kurma. Kemudian, Rasulullah memberikannya kepada anak yatim itu dan berkata, “Tujuh butir untukmu, tujuh butir untuk saudara perempuanmu dan tujuh butir untuk ibumu.”
 Pada saat itu Mu’adz bin Jabal bangkit dan tangannya mengusap kepala anak yatim itu dan kepadanya berkata, “Semoga Allah swt. menanggung keadaanmu yang yatim dan menggantikan ayahmu dengan seseorang yang pantas.”
 (Almarhum ayahnya adalah salah seorang muhajirin) Ketika itu, Rasulullah saw. berkata kepada Mu’adz, “Apa tujuanmu melakukan demikian?”
 “Saya ingin mengungkapkan rasa kasih sayang kepadanya,” kata Mu’adz.
 Rasulullah saw. bersabda, “Tiada seorang dari kalian yang memelihara seorang anak yatim dengan baik dan dengan penuh kasih sayang, ia mengusap kepalanya, maka Allah akan menuliskan kebaikan baginya pada setiap rambut (yang diusap)nya serta menghapus darinya keburukan pada setiap rambut, dan Allah akan mengangkat derajatnya bagi setiap rambutnya.”
 Dalam riwayat lain Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya seorang anak yatim, jika menangis, ‘Arsy akan gemuruh karenanya. Dan Allah swt. berkata, ‘Siapakah yang telah membuat hamba-Ku, yang sejak kecil kedua orang tuanya telah Aku panggil, ini menangis? Demi keagungan-Ku dan kebesaran-Ku, tiada seorang yang pun dapat mendiamkannya melainkan Aku wajibkan surga untuknya.” (al-Bihâr, juz 75, bab 31, hadis ke-12)
 Diriwayatkan seorang lelaki mengadukan keadaannya yang susah kepada Rasulullah saw. Ketika itu, beliau bersabda, “Maukah kamu berhati lembut dan hajatmu terpenuhi? Kasih sayangilah anak yatim, usaplah kepalanya, dan berilah ia makan niscaya hatimu lembut dan kebutuhanmu dapat terpenuhi.”
 Sekarang, giliran riwayat-riwayat dari para pemimpin Islam tentang rasa kasih sayang mereka kepada anak yatim, kami menukil sebagai berikut:
 Di masa ketika Imam Ali as. menjabat khalifah, pada suatu hari beliau menyaksikan seorang perempuan memanggul air dalam ghirbah dengan susah payah. Imam bermaksud menolongnya dengan mendekati perempuan itu. Beliau mengambil ghirbah air itu dan memikulnya. Di perjalanan tampak keadaan (nasib) perempuan itu, ia, yang Imam tidak mengenalinya, berkata, “Suamiku telah terbunuh ketika diutus oleh Ali bin Abi Thalib untuk menjaga pertahanan. Kini Ali telah membiarkan nasib anak-anak kami yang yatim, sementara aku tidak mempunyai harta. Oleh karena itu, terpaksa aku bekerja kepada orang lain untuk menutupi kebutuhanku.”
 Ali tidak melontarkan kata-kata apapun. Beliau mengantarkan ghirbah air tersebut ke tempat tujuan, kemudian beliau pulang ke rumah. Namun, setibanya di rumah, beliau sangat gelisah dan tidak bisa tidur. Esok harinya, beliau menyiapkan keranjang yang berisikan makanan, lalu dibawanya ke rumah perempuan itu. Di perjalanan, para sahabat melihat beliau membawa keranjang dan mereka menawarkan untuk membawanya. Imam berkata, “Di hari kiamat nanti siapa yang akan menanggung dosaku ini?”
 Kemudian Imam telah sampai di rumah janda itu. Ia berkata, “Siapa Anda?”
 “Aku orang yang kemarin membawakan ghirbah-mu. Bukalah pintu! Aku membawa makanan untuk anak-anakmu.”
 Lalu ia membuka pintu dan berkata, “Wahai fulan, semoga Allah meridhaimu. Dan ada masalah keadilan antara aku dan Ali bin Abi Thalib.”
 Seteleh dipersilahkan masuk beliau berkata, “Aku ingin berbuat kebajikan. Dan kamu memilih satu dari dua hal ini: Apakah aku menjaga anak-anakmu agar kamu bisa mengolah gandum dan membuat roti? Ataukah kamu yang menjaga anak-anakmu sedang aku yang membuat roti?”
 Perempuan itu berkata, “Jika begitu Anda yang menjaga anak-anakku, karena saya lebih pintar dalam membuat roti.”
 Mulailah ia mengolah gandum untuk dijadikan tepung. Imam juga telah menyediakan daging yang sudah matang dan roti, dan beliau menyuapi anak-anak itu. Setiap suapan yang diberikan Imam ke mulut mereka, beliau berkata, “Wahai anak-anak kecilku, maafkanlah Ali bin Abi Thalib yang telah menelantarkan kalian!”
 Tepung telah jadi. Perempuan itu memanggil Imam, “Hai hamba Allah, tolong nyalakan api untuk memasak roti!”
 Kemudian Imam menyalakan tungku api. Beliau meniup-niupnya dan keluarlah api. Ketika itu, Imam mendekatkan wajah ke api dan berkata, “Hai Ali rasakan (api ini)! Inilah akibat seorang yang menelantarkan hak para janda dan anak-anak yatim.”
 Ketika itu, seorang perempuan tetangga masuk ke rumah janda tersebut. Ia melihat dan mengenali Imam. Ia segera. menemui janda itu dan berkata, “Apa yang telah kamu perbuat, tahukah kamu siapa orang yang telah berkhidmat membantumu? Beliau Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib!”
 Perempuan janda yang baru mengenali Imam, dengan langkah gemetar menghampiri beliau dan berkata, “Sungguh aku sangat malu wahai Amirul Mukminin!”
 Imam menjawabnya, “Aku yang lebih malu karena aku hamba Allah yang telah menelantarkan anak-anakmu.”
 Sampai di sini, apa yang telah diceritakan adalah menerangkan tentang sebuah hak anak-anak yatim yang menjadi tanggung jawab orang-orang mukmin. Dan juga menjadi tanggung jawab bagi orang-orang mampu (kaya) dalam menunaikan hak kaum fakir dan miskin di sebuah masyarakat.
 Dengan penjelasan ini, Islam dalam rangka mengentaskan kemiskinan di suatu masyarakat, memberikan tugas kepada orang-orang mampu untuk dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup mereka, di antaranya mencanangkan wajib zakat untuk membantu orang-orang miskin. Allah swt. di dalam Al-Quran mengatakan, di dua tempat tentang salah satu sifat orang-orang yang takwa dan orang-orang yang benar-benar shalat, yaitu mereka yang mengeluarkan harta mereka kepada kaum fakir miskin. Dalam surat adz-Dzariyat, “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS adz-Dzariyat:19)
 Dan dalam surat al-Ma’arij, Allah berfirman, “Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta).” (QS al-Ma’arij:24-25)
 Dua hal penting dalam dua ayat di atas ialah pertama, bahwa menutupi kebutuhan orang-orang yang butuh adalah tugas sosial yang paling mulia dibanding amal kita yang kadang-kadang memberi sedekah kepada fakir miskin dan kita berharap suatu balasan atas amal kita dari mereka. Dua ayat tersebut menyebutkan kata haq orang-orang yang kesusahan, yang maknanya bahwa orang-orang yang butuh memiliki saham atau andil dari apa yang dimiliki orang-orang mukmin berupa harta. Dan saham tersebut milik mereka yang fakir dan bukan milik mereka yang mampu.
 Sebagian harta orang kaya di mata Allah swt. adalah bukan miliknya meskipun ia bisa menggunakannya. Dan di saat orang-orang kaya menyerahkan harta mereka sebagai hak orang-orang miskin, penyerahan hak tersebut adalah sebuah amanat dan hak yang harus ditunaikan. Dan bukan merupakan sesuatu yang lain. Jadi jelaslah bahwa apabila seseorang mengembalikan amanat kepada pemiliknya maka hal itu sama sekali tidak ada harapan akan suatu imbalan. Dengan alasan ini, setelah Allah swt. mengatakan di beberapa ayat Al-Quran tentang membantu orang-orang yang kesusahan dan membutuhkan, dalam surat al-Baqarah ayat 264, Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”