Hak Anak (Bagian 2)

2. Hadis-Hadi Ahlul Bait Rasulullah Saw Terkait Anak-Anak

Anak Dalam Berbagai Usia

اَلْوَلَدُ سَيِّدٌ سَبْعَ سِنِيْنَ وَعَبْدٌ سَبْعَ سِنِيْنَ وَ وَزِيْرٌ سَبْعَ سِنِيْنَ

Anak pada tujuh tahun pertama adalah tuan bagi ayah dan ibunya, dan pada tujuh tahun kedua adalah sebagai hamba yang menaati ayah dan ibunya, dan tujuh tahun ketiga adalah menterinya keluarga dan rekan musyawarah ayah dan ibunya. (Makarim al-Akhlak, jilid 2, hal 91, Wasail as-Syiah, jilid 7, hal 195)

Pemberian Nama

اِسْتَحِنُوْا اَسْمَائَكُمْ فَاِنَّكُمْ تُدْعَوْنَ بِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Berikan nama yang baik, karena sesungguhnya kalian akan dipanggil dengan nama itu pada Hari Kiamat. (Waidh Khanevadeh, hal 76)

Kecintaan Rasulullah Saw Pada Anak-Anak

 كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ اِذَا اَصْبَحَ مَسَحَ عَلَى رُؤُسِ وُلْدِهِ

Gaya hidup Rasulullah Saw di dalam keluarganya adalah setiap pagi beliau membelai kepala anak-anaknya. (Al-Hadits, jilid 3, hal 59)

Hak Anak-Anak

Rasulullah Saw bersabda:

حَقُّ الْوَلَدِ عَلَى وَالِدِهِ اَنْ يُعَلِّمَهُ الْكِتَابَةَ وَ السِّبَاحَةَ وَ الرِّمَايَةَ وَ اَنْ لَا يَرْزُقَهُ اِلَّا طَيِّبًا

Hak anak atas ayahnya adalah hendaknya mengajarinya menulis, berenang dan memanah dan tidak memberikan rezeki kepadanya kecuali yang halal. (Mizan al-Hikmah, jilid 10, hal 720)

Pendidikan Anak-Anak

Rasulullah Saw berkata:

اَدِّبُوْا اَوْلَادَكُمْ عَلَى ثَلَاثِ خِصَالٍ: حُبِّ نَبِيِّكُمْ وَ حُبِّ اّهْلِ بَيْتِهِ وَ قِرَائَةِ الْقُرْآنِ

Didiklah anak-anak kalian dengan tiga perkaran; mencintai nabi kalian, mencintai Ahlul Bait dan membaca al-Quran. (Mizan al-Hikmah, jilid 10, hal 721)

Siapkanlah Perangkat Pernikahan Anak-Anak

Rasulullah Saw bersabda:

مَنْ بَلَغَ وَلَدُهُ النِّكَاحَ وَ عِنْدَهُ مَا يُنْكِحُهُ فَلَمْ يُنْكِحْهُ ثُمَّ اَحْدَثَ حَدَثًا فَالْاِثْمُ عَلَيْهِ

Barang siapa yang anaknya siap untuk menikah sementara dia punya kemampuan untuk memenuhinya namun tidak melakukannya, maka bila terjadi anaknya berbuat dosa, maka dialah yang harus menanggung dosanya. (Mizan al-Hikmah, jilid 10, hal 721)

Hak Anak-Anak Menurut Imam Sajjad as

Imam Sajjad; Ali bin Husein as berkata:

وَ اَمَّا حَقُّ وَلَدِكَ فَاَنْ تَعْلَمَ اَنَّهُ مِنْكَ وَ مُضَافٌ اِلَيْكَ فِي عَاجِلِ الدُّنْيَا بِخَيْرِهِ وَ شَرِّهِ وَ اَنَّكَ مَسْؤُولٌ عَمَّا وَلَّيْتَهُ مِنْ حُسْنِ الْاَدَبِ وَ الدِّلَالَةِ عَلَي رَبِّهِ عَزَّ وَ جَلَّ وَ الْمَعُوْنَةِ لَهُ عَلَى طَاعَتِهِ فَاعْمَلْ فِي اَمْرِهِ عَمَلَ مَنْ يَعْلَمُ اَنَّهُ مُثَابٌ عَلَى الْاِحْسَانِ اِلَيْهِ مُعَاقِبٌ عَلَى الْاِسَائَةِ اِلَيْهِ

Adapun hak anakmu adalah ketahuilah bahwa dia adalah bagian darimu dan kebaikan dan keburukannya di dunia kembali kepadamu dan engkau bertanggung jawab dalam mendidiknya dengan tatakrama yang baik dan mengarahkannya pada Tuhannya dan membantunya dalam menaati-Nya. Amalmu terkait dengannya seperti orang yang mengetahui bahwa bila berbuat baik maka mendapatkan pahala dan bila berbuat buruk maka mendapatkan siksa. (Risalah Huquq Imam Sajjad as)

Kumandangkan Azan Di Telinga Bagian Kanan dan Iqamat Di Bagian Kiri

Rasulullah Saw bersabda:

مَنْ وَلَدَ مَوْلُوْدٌ فَلْيُؤْذَنْ فِيْ اُذُنِهِ الْيُمْنَى بِاَذَانِ الصَلَوةِ وَ الْيَقُمْ فىِى الْيُسْرَى فَاِنَّهَا عِصْمَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

Barang siapa yang lahir baginya seorang anak, maka hendaknya mengumandangkan azan di telinga bagian kanannya dan iqomat di bagian kirinya, karena sesunggunya amalan ini akan menjaganya dari setan yang terkutuk. (Furugh Kafi, jilid 2, hal 88)

Mencium Anak

Rasulullah Saw bersabda:

اَكْثِرُوْا مِنْ قُبْلَةِ اَوْلَادِكُمْ فَاِنَّ لَكُمْ بِكُلِّ قُبْلَةٍ دَرَجَةٌ

Banyak-banyaklah mencium anak-anak kalian, karena sesungguhnya untuk setiap ciuman ada derajatnya bagi kalian. (Wasail as-Syiah, jilid 7, hal 203)

Mendidik Anak Menyebabkan Ampunan

Rasulullah Saw bersabda:

اَكْرِمُوْا اَوْلَادَكُمْ وَ اَحْسِنُوْا آدَابَهُمْ يَغْفِرْ لَكُمْ

Muliakanlah anak-anak kalian dan perbaikilah tatakramanya, maka engkau akau diampuni. (Wasail as-Syiah, jilid 7, hal 195)