Pengertian Hukum Karma

Hukum karma dalam ajaran Islam bermakna reaksi dari amalan-amalan baik dan buruk manusia. Menurut Islam, reaksi dan hasil sebagian perbuatan manusia akan nampak terlihat di dunia ini berupa efek wadh’i amalan-amalan dan kembali kepada manusia itu sendiri.

Karena itu, apabila amalan-amalan ini, baik dan terpuji maka ia akan memiliki efek-efek wadh’i yang baik; sebagai contoh apabila seseorang bersilaturahmi atau berbuat baik kepada kedua ayah dan ibu maka usianya akan bertambah.[1] Dan apabila amalan-amalan buruk dan tercela maka efek wadh’i-nya juga akan buruk dan akan membuat manusia menderita; seperti seseorang yang melakukan perbuatan zina  maka rezekinya akan berkurang atau seseorang yang membunuh ayahyanya, bahkan sekiranya ia tidak diqisas usianya akan berkurang.[2]

Adapun karma dalam agama-agama non Ilahi dan selain agama Islam, merupakan salah satu keyakinan agama-agama Hindu, Budha dan agama-agama Asia Tenggara yang bermakna reinkarnasi dan gambaran dari reinkarnasi yang tentu saja tertolak dalam Islam.

Karma (bahasa Sanskerta: कर्म  Karma, karma, (Karman ;”bertindak, tindakan, kinerja”); (Pali:kamma) adalah konsep “aksi” atau “perbuatan” yang dalam agama India dipahami sebagai sesuatu yang menyebabkan seluruh siklus kausalitas (yaitu, siklus yang disebut “samsara”). Konsep ini berasal dari India kuno dan dijaga kelestariannya di filsafat Hindu, Jain, Sikh, dan Buddhisme. Dalam konsep “karma”, semua yang dialami manusia adalah hasil dari tindakan kehidupan masa lalu dan sekarang. Efek karma dari semua perbuatan dipandang sebagai aktif membentuk masa lalu, sekarang, dan pengalaman masa depan. Hasil atau ‘buah’ dari tindakan disebut karma-phala.

Karena pengertian karma adalah pengumpulan efek-efek (akibat) tindakan/perilaku/sikap dari kehidupan yang lampau dan yang menentukan nasib saat ini, maka karma berkaitan erat dengan kelahiran kembali (reinkarnasi). Segala tindakan/perilaku/sikap baik maupun buruk seseorang saat ini juga akan membentuk karma seseorang dikehidupan berikutnya.
 
CATATAN :
[1]  Efek Wadh’i Dosa-dosa dalam Kehidupan Manusia, 13258; Efek Wadh’ii Perbuatan-perbuatan Manusia dalam Pandangan Imam Shadiq As