TAUBAT DARI MINUMAN KERAS

Dalam kitab Gunahan-e Kabirah, jilid II, karya Ayatullah Dasteghib disebutkan:

Ketika ayat pengharaman khamar diturunkan, seorang penyeru dari pihak Rasulullah saw menyerukan bahwa tdk boleh seorang pun yg minum minuman keras.

Suatu hari, Rasulullah saw melintas di sebuah gang. Di waktu yang sama, seorang muslim yang sedang membawa botol minuman keras melintas di gang itu. Dia sangat ketakutan saat melihat Rasulullah saw dan berkata sendiri, "Sekarang harga diriku akan hancur." Karena sangat cinta pada Rasulullah saw, dia berkata, "Ya Allah aku telah melakukan kesalahan. Aku bertaubat dan takkan lagi minum minuman keras. Ya Allah, janganlah Engkau permalukan aku di hadapan Rasulullah saw.

Ketika dia berada di dekat Rasulullah saw, beliau berkata, "Botol ini berisi apa?" Karena ketakutan, serentak dia menjawab, "Air cuka, wahai Rasul." Sambil menjulurkan tangan, beliau berkata, Kalau memang air cuka, tolong tuangkan sedikit ketanganku."

Orang itu menuangkan isi botolnya ke tangan Rasulullah saw, tiba-tiba yg tertuang adalah sedikit air cuka. Orang itu pun menangis dan berkata, "Wahai Rasulullah saw, demi Allah, botol ini sebelumnya berisi minuman keras, tetapi karena aku bertaubat kpd Allah dan memohon kepada-Nya agar tidak mempermalukanku, maka Dia pun menerima taubatku dan mengabulkan doaku."

Kemudian Rasulullah saw bersabda,
"Begitulah keadaan orang yang telah bertaubat dari dosa-dosanya dan Allah Swt mengganti semua perbuatan buruknya dgn kebaikan; Merekalah orang-orang yang Allah gantikan perbuatan-perbuatan buruk degan kebaikan."