Apakah Allah swt memperbolehkan meminta pertolongan kepada para Wali dalam berbagai kesulitan?

Syafaat adalah kehendak mutlak yang berasal dari Allah swt. bukan dari yang lainnya, seperti di syaratkan dalam al-Quran Q.S. Asy-Syu’ara ayat 80 yang berbunyi : « و اذا مرضت فهو یشفین»  “dan ketika aku sakit, Dialah yang menyembuhkanku”.

Kesembuhan yang dimaksud adalah dengan sebab-sebabnya yang dimana Allah Swt. menciptakan sebab dan meletakkan pengaruh atau akibat dari setiap sebab tersebut. Dengan izin-Nyalah mereka bekerja dan dengan kehendak-Nya sebab tersebut terus memberikan pengaruh, seperti bajunya Nabi Yusuf as. membuka penglihatan ayahnya Ya’qub as .“Tatkala datang pembawa kabar gembira itu, maka diletakannya baju gamis itu ke wajah Ya’qub, lalu kembalilah dia bisa melihat…” (Q.S. Yusuf : 96).

Sudah jelas bahwa kesembuhan itu hakikatnya adalah dari Allah swt dan mengambil berkah dari sebuah baju sebagai perantara semata dalam kesembuhan. Begitupun obat yang dengan izin Allah menjadi perantara untuk kesembuhan.

Demikian juga ketika seseorang meminta kesembuhan dari Wali Allah, padahal dia tahu kesembuhan dari penyakit dan hidupnya orang mati dengan perantara mereka dengan izin Allah swt. Amal tersebut di perbolehkan dan sesuai dengan syari’at serta dengan ketauhidan.

Wahabi menganggap bahwa meminta pertolongan/syafaat kepada para wali adalah haram berdasarkan dalil al-Quran surat

Fathir ayat 14 : « ان تدعوهم لا یسمعون دعاءکم» “Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar suaramu; …”

ghafir ayat 60 : « و قال ربکم ادعونی استجب لکم ان الذین یستکبرون عن عبادتی سید خلون جهنم داخرین» “Dan Tuhanmu berfirman : ‘berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Ku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembahku akan masuk neraka jahannam.”

Dalam hal ini ayat lain pun terdapat dalam surat al-A’raf ayat 194 dan 197, Yusuf 106, al-Isra’ 56.

Dalil-dalil di atas bisa di jawab dengan penjelasan di bawah ini :

Setiap ayat memiliki makna dzahir dan yang di maksud dari doa disana adalah ibadah bukan panggilan berbentuk ucapan ataupun permintaan kebutuhan benbentuk ucapan. Keseluruhan ayat di atas yang mengandung lafadz doa memiliki maksud ibadah, ini terkait berhala-berhala yang para penyembah berhala menganggap ke’Uluhiyah’an/ketuhanan mereka. Jadi, menjadikan ayat tersebut sebagai dalil atas bahasan kita dalam permohonan tanpa adanya unsur ibadah dan keyakinan akan ketuhanan adalah sesuatu yang mengherankan. Oleh karena itu jika engkau mengatakan Ya Ali Ya Rasulallah Ya Zahra atau yang lainnya tidak masalah, tapi ini merupakan jenis permohonan kepada Allah melalui mereka dan ini adalah perbuatan terpuji. Kenapa? Karena mereka adalah hamba-hamba yang shaleh dimana Allah swt telah memilih mereka sebagai Nabi dan Imam/Pemimpin dan Allah swt. telah berjanji untuk mengabulkan doa-doa para hambanya melalui doa lisan suci mereka.

Hal tersebut terdapat di dalam Quran surat an-Nisa ayat 64 “Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul kecuali untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jika mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohonkan ampun kepada Allah, dan Rosul pun memohonkan ampun untuk mereka, begitulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”.