SIAPA YANG PERNAH MENJADI WAKIL NABI DI MADINAH KETIKA NABI BERANGKAT KE MEDAN PERANG?

Karasteristik yang harus dimiliki seorang pemimpin selain memiliki vision jauh ke depan, juga harus memiliki kebijakan yang berasaskan akal seaht untuk memberikan kemaslahatan bagi kaumnya dan menjaga kaumnya supaya tidak keluar dari jalur kepemimpinannya dalam mencapai suatu tujuan. Salah satunya adalah dengan menetapkan wakil atau pengganti sementara ketika sang pemimpin harus meninggalkan kaumnya untuk sebuah urusan penting apapun itu. Sudah sebuah keniscayaan jika seorang pemimpin yang bijak selalu mengangkat atau menetapkan seseorang dari kepercayaannya atau yang memiliki kualitas jiwa kepemimpinan terbaik dari kaumnya untuk menggantikannya dalam memimpin umat ketika Ia harus meninggalkan masyarakat yang dipimpinnya.

Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keutuhan sebuah tatanan masyarakat jikalau sang pemimpin mengalami sesuatu yang tidak dikehendaki misalnya kematian, jadi kepemimpinan akan berpindah secara otomatis kepada sang pengganti jika ia mengalami hal tersebut (kematian) misalnya. itu dikarenakan seorang yang bijak selalu menyadari keberadaannya yang selalu dibayangi dengan kematian yang menjadi kepastian takdirnya. Dalam tatanan kenegaraan kita melihat adanya ketentuan tentang pergantian presiden, gubernur, wali kota dll. Yang dicantumkan dalam Undang-undang yaitu Apabila kepala daerah berhenti karena meninggal dunia, diberhentikan karena berhalangan tetap, atau diberhentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka dilakukan pengisian jabatan kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemilihan kepala daerah. Jadi pada dasarnya adalah merupakan sesuatu yang bertentangan dengan akal sehat jika pemimpin meninggalkan kaumnya begitu saja dan masyarakat dibiarkan tanpa seorang pemimpin.

 

Nabi Muhammad saw. adalah salah seorang Utusan Allah yang memiliki pemerintahan semasa Risalahnya, beliau mendirikan pemerintahan Islam di Madinah ketika itu. Namun seperti kita tahu, meskipun pemerintahan tersebut masih seumur jagung, terdapat beberapa perang dalam beberapa tahu Nabi memerintah. Dengan adanya peperangan tersebut Nabi terpaksa harus meninggalkan Madinah untuk mengomandoi laskarnya sendiri. Tentu saja seorang Nabi yang memiliki akal sempurna selalu memilih seorang pengganti sementara untuk mengendalikan pemerintahannya selama beliau pergi meninggalkan kota. Dan tentunya kemuliaan ini tidak diperoleh oleh seseorang dari sahabat Nabi Muhammad saw. kecuali sahabat yang memiliki kedudukan dan kemuliaan khusus di sisi Nabi sehingga beliau memilihnya untuk menggantikan beliau.

Lalu siapa saja dari para sahabat yang mendapatkan kemulian tersebut? Sedikitnya terdapat 27 peperangan selama masa kenabian Nabi Muhammad saw semasa hidupnya, beberapa diantaranya terekam dalam Al-Quran seperti perang uhud.

Adapun dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi memilih penggantinya untuk mengendalikan pemerintahan ketika meninggalkan kota Madinah, diantaranya adalah:

1. Saad bin Ubadah bin Dulaim ketika Nabi berangkat menuju perang Abwa (Ghazwatul Abwa)
2. Sa’ad bin Mu’adz ketika perang melawan kabilah Quraisy
3. Zaid bin Haritsah ketika menuntut Karz bin Jabir Al-Fahri
4. Aba Salmah bin Abdul Asad ketika terjadi perang Dzat al-Asyirah
5. Abu Lubabah bin Abdul Mundzir pada perang Sawiq
6. Ibn Umi Maktum ketika pergi untuk berperang melawan Banu Nadzir
7. Pada perang Dzat ar-Riqa’ yang menjdi pengganti Nabi adalah Utsman bin Affan
8. Di perang Badr yang menjadi pengganti Nabi di Madinah adalah Abdullah bin Rawahah
9. Siba’/Suba’ bin ‘Arafthah al-Ghifari pada perang Khaibar
10. Abu Rahm Qultsum bin Hashin bin khalf al-Ghifari pada perang Fahu Makkah
11. Pada perang tabuk Rasulullah menumjuk Siba’ bin ‘Arafthah (Tarikh Thabari, Jil. 2 Hal. 123)