Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Tatacara Shalat Ayat

1 Pendapat 05.0 / 5

Salah satu dari shalat-shalat wajib adalah shalat ayat. Ia menjadi wajib disebabkan peristiwa yang terjadi di langit maupun bumi seperti: gempa bumi, gerhana bulan (khusuf), gerhana matahari (kusuf), petir, halilintar dan angin kuning serta merah dan semacamnya yang menakutkan masyarakat umum.
Cara-cara Shalat Ayat
1. Shalat Ayat terdiri dari dua rakaat, dan setiap rakaaatnya memiliki lima rukuk.
2. Dalam shalat ayat, setiap sebelum rukuk membaca surah al-fatihah dan surah, dan dengan demikian dalam dua rakaat membaca sepuluh al-fatihah dan sepuluh surah. Akan tetapi, satu surah bisa dibagi menjadi lima bagian dan setiap bagian dibaca sebelum rukuk, dan dengan begini dalam dua rakaat membaca dua alfatihah dan dua surah.
Rakaat pertama
Membaca al-fatihah dan bismillahirrahmanirrohim kemudian rukuk, lalu bangun dan membaca ayat pertama surah al-ikhlas kemudian rukuk, lalu bangun dan membaca ayat kedua surah al-ikhlas, lalu bangun dan membaca surah al-ikhlas ayat ketiga, lalu bangun dan membaca surah al-ikhlas ayat keempat kemudian rukuk, lalu bangun dan sujud dua kali kemudian bangun berdiri untuk rakaat kedua.
Rakaat kedua
Rakaat kedua seperti rakaat pertama kemudian membaca tasyahud dan salam.
Hukum-Hukum Shalat Ayat
1. Jika terjadi suatu kejadian yang menyebabkan wajibnya salat ayat di satu kota, maka hanya penduduk kota tersebut –tidak penduduk kota lain- yang wajib mengerjakan salat ayat.
2. Jika pada satu rakaat membaca lima kali al-fatihah dan surah, lalu pada rakaat lainnya membaca satu kali al-Fatihah dan satu surah yang dibagi menjadi lima bagian, maka shalat ayatnya sah.
3. Sunah membaca qunut sebelum rukuk yang kedua, keempat, keenam, kedelapan dan kesepuluh. Dan hanya membaca satu qunut sebelum rukuk kesepuluh sudah mencukupi (sunah).
4. Setiap rukuk dalam salat ayat adalah rukun; jika sengaja atau lupa dikurangi atau dilebihi, salatnya batal.
5. Salat ayat bisa dikerjakan secara berjamaah, dan dalam kondisi ini, yang membaca al-fatihah dan surah hanya imam jamaah.