Bahaya Sosial Judi

Terkadang, banyak para pejudi lantaran menang dalam permainan dan dalam satu jam bisa meraup jutaan rupiah, mereka tidak bersedia lagi meyalurkan modalnya ke berbagai pekerjaan produksi atau perekonomian. Akhirnya, produksi dan perekonomian akan tetap pincang sebagaimana awalnya. Jika diamati lebih cermat lagi, akan tampak bahwa semua pemain juda dan keluarga mereka menjadi beban bagi masyarakat. Alih-alih memberikan manfaat kepada masyarakat, mereka malah memanfaatkan jerih payah masyarakat. Terkadang juga, kalah dalam perjudian menyebabkan mereka terpaksa melakukan pencurian untuk menebus kekalahannya tersebut.

Ringkasnya, bahaya yang ditimbulkan judi telah mencapai batas yang bahkan sebagian dari negara-negara nonmuslim telah memutuskan pelarangan judi ini, meskipun pada prakteknya mereka tetap melakukan dan menyebarluaskan judi. Misal, Inggris telah menetapkan pelarangan judi pada tahun 1753, Amerika pada tahun 1855, Rusia pada tahun 1854, dan Jerman pada tahun 1873.

Di akhir pembahasan ini, menarik kiranya apabila kita menengok sedikit data akurat sebagian peneliti yang menemukan bahwa sembilan puluh persen perampokkan, sepuluh persen kebejatan moral yang lain, empat persen pertikaian dan kerusuhan, lima belas persen penyelewengan seksual, tiga puluh persen perceraian, dan lima persen bunuh diri merupakan dampak-dampak buruk perjudian.

Maka apabila kita merumuskan definisi global mengenai judi, kita harus katakan bahwa judi adalah mengorbankan harta dan harga diri untuk mendapatkan harta orang lain dengan penipuan, kelicikan, kebohongan dan kadangkala sekedar kesenangan tanpa tujuan apapun.