Mengapa Shalat Harus dengan Bahasa Arab?

Shalat artinya doa kebaikan; memohon kepada Tuhan kebaikan bagi yang lain. Secara istilah adalah ucapan dan perbuatan dimulai dengan takbir dan ditutup dengan salam.


Banyak macam shalat, di antaranya shalat lima harian yang wajib. Banyak nash tentang shalat terkait hukum, kedudukan dan keutamaannya, juga anjuran dan pahala bagi yang mengerjakannya, serta peringatan keras atas mengabaikannya.


Terkadang shalat dikerjakan dan sesuai tata caranya, tetapi mengerjakannya sebatas raga, sementara hati lalai dari Allah dan sibuk dengan hal lain. Meskipun kewajiban telah tertunaikan, tetapi tidak mencapai hasil yang diinginkan. Mengenai shalat yang sempurna, Allah swt berfirman: قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ٱلَّذينَ هُمْ في‏ صَلاتِهِمْ خاشِعُونَ; “Sungguh beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya,” (QS: al-Mu`minun 1-2)
Shalat bertujuan mengagungkan Allah dengan khusyu’ dan tunduk pada keagungan-Nya. Di dalamnya hamba berdiri di hadapan Sang Pencipta alam semesta, dengan hati merendah, rasa takut dan penuh harap kepada Yang Mahakuasa.

Bahasa Shalat
Secara fikih, shalat meliputi bagian-bagian yang rukun dan yang wajib. Qira`ah dan zikir merupakan bagian yang wajib di dalam shalat. Mengenai hal ini terdapat hukum wajib dibaca, yang jika ditinggalkan dengan sengaja niscaya batal shalatnya. Juga diharuskan melafalkannya dengan benar dengan bahasa Arab.


Dalam takbiratul ihram, misalnya, di antara kewajiban yang harus dipenuhi, ialah melafalkannya dengan benar, “Allâhu akbar” (الله اكبر). Harus dengan bahasa Arab dan tidak boleh dengan terjemahannya. Demikian halnya dengan bacaan surat dan semua zikir di dalam shalat.
Kesimpulannya bahwa shalat sebagaimana bagian dari definisinya adalah ucapan, apa yang diucapkan di dalamnya harus dengan bahasa Arab.
Mungkin pembaca pernah mendengar berita bahwa di luar sana telah ada sekelompok kecil melaksanakan shalat dengan bahasa Indonesia atau bahasa daerah mereka, yang merupakan terjemahan dari bahasa Arabnya. Hal ini jelas bertentangan dengan aturan syariat yang diterangkan oleh semua mazhab Islam yang diakui Ahlusunnah dan Syiah.

Keutuhan Shalat Terpelihara dengan Bahasa Arab
Satu soal yang wajar bila terlontar dari yang muslim ataupun yang non muslim, ialah mengapa shalat harus dengan bahasa Arab? Secara ilmiah mungkin pertanyaannya demikian: Apa falsafah keharusan dengan bahasa Arab di dalam shalat?
Shalat dengan bahasa Arab menunjukkan generalitas agama Islam. Alasannya bahwa perkumpulan dalam satu barisan dan medan, melazimkan satu bahasa bagi mereka guna saling memahami. Selain mempunyai bahasa ibu atau daerah, mereka juga mempunyai bahasa general. Tanpa demikian kesatuan mereka tidak solid.


Kini sebagian pemikir sampai pada kepercayaan bahwa umat dunia akan mencapai kebahagiaan apabila dunia ini menjadi dalam satu daulat (yang sedunia). Untuk itu upaya mereka ialah mewujudkan satu bahasa internasional.
Kesimpulannya bahwa shalat dengan satu bahasa bagi seluruh muslimin merupakan kunci dan bukti kesatuan mereka. Selain itu bahasa Arab diakui oleh para ahli adalah bahasa dunia paling luas dan general.


Realitas tersebut sangat nyata bahwa segenap muslimin dengan keragaman di antara mereka, mengetahui bahwa bahasa Arab sebagai bahasa internasional. Mereka menggunakannya sebagai sarana untuk saling memahamkan maksud dan menjalin hubungan dengan baik satu sama lain. Selain itu, hikmahnya bahwa shalat dalam bentuk yang khas menjadi terpelihara adanya, dan tercegah dari tahrif dan penyimpangan oleh khurafat serta intervensi orang-orang yang menerjemahkannya dengan bahasa lain.


Dengan demikian spirit ibadah dalam Islam lebih terjaga. Alhasil setiap muslim harus mengenal bahasa agamanya sesuai kemampuan. Sebagai hamba Allah mengharuskan tahu apa yang dia katakan kepada Tuhannya di dalam shalat. Di segenap masa hidupnya waktu barang satu jam, misalnya, untuk mempelajari terjemahan shalat yang dia kerjakan setiap hari, bukanlah halangan dan tidaklah susah baginya.
Singkat kata, sebagaimana diketahui bahwa masalah tauhid merupakan pondasi bagi semua ajaran Islam, shalat menghadap kiblat dalam waktu tertentu dan dengan satu bahasa adalah satu bukti kesatuan ini.


Di musim haji ketika di Mekah dan shalat berjamaah yang dilakukan oleh jutaan muslim dari berbagai bangsa dan dari seluruh penjuru dunia, mereka semua serentak mengucapkan “Allâhu akbar”. Menyadarkan kita akan keagungan dan rahasia dari perkara ini, yang sekiranya di antara mereka mengucapkan kalimat takbir dengan bahasa daerah mereka masing-masing, niscaya terjadi ketidak seragaman dan kekacauan yang tak diinginkan.

Referensi:
Pasukh be Porsesyha-e Mazhabi/Ayatollah Uzhma Makarem Syirazi & Ayatollah Uzhma Ja’far Subhani