Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Komentar Ulama Ahlusunnah Mengenai Riwayat Nabi Tersihir

1 Pendapat 05.0 / 5

1. Syekh Muhammad Husain Haikal dalam kitabnya Hayat Muhammad mengatakan:
“ Dan pada waktu itu (kepulangan Muhajirin dari Negeri Habsyah), menurut cerita orang-orang Yahudi menyihir Nabi Muhammad saw, dan pelakunya adalah Labid, sehingga beliau saw menyangka melakukan sesuatu padahal tidak. Kisah ini riwayat-riwyaatnya kacau sekali, sehingga mendukung orang yang menganggapnya hanya sekedar cerita palsu yang sengaja dibuat dan tidak memiliki nilai kebenaran sama sekali.

2. Syekh Quthb dlaam kitab tafsir Fi Dhilal Al-Qur’an menulis;
“ Telah datang riwayat riwayat sebagian shahih namun tidak mutawatir yang menyebutkan bahwa Labid bin A’sham al Yahudi telah menyihir Nabi saw di Madianh. Ada yang beranggapan bahwa peristiwa itu terjadi beberapa hari, atau beberapa bulan sehingga beliau mengkhayal telah menggauli istri-istri beliau, padahal tidak. Dan dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa beliau melakukan sesuatu padahal tidak, dan dua surah Mu’awwidzatain turun sebagai jampi-jampi bagi beliau saw. Dan setelah sihir itu dihadirkan di hadpaan beliau –seperti yang diberitakan mimpi beliau- dan (dua surah Mu’awwidzatain dibaca terlepaslah ikatan itu dan beliau pun sembuh.

Akan tetapi riwayat-riwayat ini menyalahi pokok dasar kemaksuman Nabi saw, dalam tindakan dan tablig (penyiaran/ penyampaian agama islam) serta tidak sesuai dengan keyakinan bahwa seluruh tindakan dan ucapan beliau adalah sunnah (tuntunan) dan syariat sebagaimana juga berbenturan dengan al-Qur’an yang telah menafikan anggapan bahwa Rasulullah saw tersihir dan memvonis bohong tuduhan palsu orang-orang musyrik. Oleh sebab itu, saya menganggap riwayat-riwayati tu jauh dari kebenaran. Dan hadits-hadits ahad tidak bisa dijadikan sandaran dalam menerima masalah akidah. Al-Qur’an lah rujukan yang benar, dan kemutawatiran adalah syarat dalam menerima pokok-pokok akidah. Sedangkan riwayat-riwayat itu tidak mutawatir, apalagi jika pendapat yang mengatakan bahwa dua surah itu turun di Makkah itu lebih tepat, tentunya hal inidapat melemahkan pondasi riwayat lain.

3. Al-Razi dalam tafsir Mafatihul Ghaibnya menukil komentar al-Qadhi sebagai berikut:
“ Riwayat itu batil, dan bagaimana dapat diterima kebenarannya, sementara Allah berfirman:
“ Allah akan menjagamu dari gangguan manusia” (Q.S 5:67)
“ Dan tiada akan menang tukang sihir itu, darimana saja ia datang” (Q.S 20:69)
Selain itu membenarkan cerita tersebut akan berisiko membuat cacat kenabian. Dan kalau cerita itu benar, tentunya mereka dapat membahayakan seluruh nabi dan orang-orang saleh. Dan tentunya mereka dapat mencapai kerajaan yang agung untuk mereka sendiri dan semua ini batil.
Dan dikarenakan orang-orang kafir telah mengejek dan mengolok-olok beliau saw dengan sebutan mashur (orang yang tersihir), maka bila cerita itu benar terjadi, berarti mereka benar dalam tuduhan itu, dan tentunya beliau saw menyandang cacat itu. Hal itu semua tidak benar adanya.