Siapakah yang Membunuh Al-Husain Cucu Nabi saw?

Sejumlah tokoh Ahlussunnah yang berpendapat bahwa yang membunuhnya adalah Yazid bin Muawiyah dan para pendukungnya, ialah:

* Ibnu Khaldun, di dalam “Muqaddimah”nya, halaman 254, menegaskan bahwa pembunuhan al-Husain adalah tindakan Yazid yang jelas kefasikannya, dan al-Husain syahid di dalamnya. Mereka tahu menumpahkan darah (yang tak bersalah) itu tidak boleh, maka tidak boleh membela Yazid dengan memerangi al-Husain.
    
* Sa’duddin at-Taftazani di dalam “Syarh al-‘Aqaid an-Nafasiyah” mengungkapkan: “Rela Yazid membunuh al-Husain, gembira dengan demikian dan dengan penghinaannya terhadap Ahlulbait Rasulullah (saw). Laknat Allah baginya beserta para pendukung dan pembelanya.”
    
* Al-Jahizh di dalam “ar-Risalah al-Hadiyah ‘Asyar”, halaman 398 mengenai bani Umayah, berkata: “Kemungkaran yang dilakukan Yazid berupa membunuh al-Husain, menjadikan puteri-puteri Rasulullah saw tawanan… (sampai pada kalimat) menunjukkan kebengisan… keluar dari iman. Si fasik ini terkutuk (mal’un), dan siapa yang melarang mencela si mal’un adalah mal’un.
    
* Suyuthi di dalam “Tarikh al-Khulafa” di dalam Tarikh al-Khulafa, halaman 248, mengatakan: “Ketika al-Husain dan para putra ayahnya terbunuh, Ibnu Ziyad mengirim kepala-kepala mereka kepada Yazid, maka dia senang mereka terbunuh.”
    
* Ibnu Katsir di dalam “al-Bidayah wa an-Nihayah”, mengatakan bahwa dia (Yazid) telah membunuh al-Husain dan para sahabatnya melalui Ubaidilllah bin Ziyad.
    
* Muhammad Ridha menyampaikan: “Imam Ahmad bin Hanbal mengkafirkan Yazid. Shaleh bin Ahmad bin Hanbal menukil, “Saya bertanya kepada ayah, apakah engkau melaknat Yazid?”

Ia menjawab, “Anakku, mana mungkin aku tidak melaknat orang yang dilaknat Allah swt di dalam Alquran.. Bagian manakah yang lebih berat perkaranya daripada bagian beliau saw pada putra anak perempuannya, Zahra?… Manakah hal menyakiti beliau saw di atas membunuh putra anak perempuannya, Zahra?… Adakah setelah terbunuhnya al-Husain perusakan di bumi atau terputusnya kerahiman (yang lebih besar dari itu)?..” (Nukilan dari Ihqaq al-Haq 33/666).

Mereka sependapat dengan Syiah Imamiyah, bahwa yang membunuh al-Husain cucu Nabi saw adalah Yazid bin Muawiyah. Dari sini penulis kira jelas bagi semua orang bahwa Yazid yang al-Husain sebut dengan “qatilun nafsil muharramah” (pembunuh orang tak bersalah), dalam membunuh tak mesti dengan tangannya sendiri. Pembunuhan juga dilakukan melalui tangan orang lain, atau orang-orang suruhan itu menjadi alatnya. Di sini, siapakah yang membunuh, alat ataukah pemiliknya?

Perang Dunia yang menewaskan jutaan manusia itu, siapakah yang mengadakannya, para tentara yang menjadi alat ataukah penguasa mereka? Adakah perang itu tanpa adanya yang berkuasa atas mereka?

Sebuah kekuasaan yang mengklaim dirinya dan tidak diakui keberadaannya sebagai negara, yaitu Israel, menjajah Palestina dengan menginvasi langsung penduduknya. Terkadang invasi itu atas kekuatan besar dilakukan oleh kelompok-kelompok takfiri jihadis seperti ISIS yang memberontak di Suriah. Atas kekuatan ini pula, yakni Amerika, dilakukan oleh Saudi yang menginvasi penduduk Yaman. Invasi terjadi oleh pelaku dan alatnya. Ya, “alat” itulah pelakunya yang dengan ikhtiarnya membunuh ribuan orang tak berdosa, dan selama berada di bawah kekuasaan lain, ia menjadi alat yang tak bergerak tanpa digerakkan oleh penggeraknya.

Kontra dengan pendapat di atas, teori yang mengatakan bahwa Syiah lah yang telah membunuh Imam Husain. Pendukung teori ini mengutip dari kitab-kitab Syiah, di antaranya di dalam “A’yan asy-Syi’ah” 1/34, Sayed Muhsin al-Amin menyebutkan duapuluh ribu dari penduduk Kufah yang tela membaiat al-Husain, membunuhnya. Di dalam “al-Irsyad”, halaman 241, Syaikh Mufid menukil ungkapan Imam Husain bahwa: “Mereka telah mengundang kami untuk menolong kami, (tapi) kemudian memerangi dan membunuh kami.”

Terhadap teori yang condong pada bani Umayah ini, satu di antara beberapa hal yang perlu dicatat ialah bahwa dengan alasan baiatnya penduduk Kufah kepada al-Husain, para pendukung teori ini mengatakan bahwa yang mengkhianati dan membunuh al-Husain adalah Syiah.

Alasan mereka ini tidaklah benar. Sebab, kesyiahan itu bukanlah baiat, tetapi adalah keyakinan bahwa al-Husain salah seorang dari duabelas imam yang ma’shum dari sisi Allah. Orang yang meyakini demikian dia seorang Syiah dalam arti khusus. Hal dia tidak berbaiat, bisa dikarenakan kabar kebangkitan al-Husain belum sampai kepadanya atau karena faktor lain, namun tidak bertentangan dengan keyakinan itu. Kalaupun telah berbaiat, itu karena dia memandang beliau yang paling layak sebagai imam dan dari sisi Allah swt, atau bisa jadi karena faktor lainnya.

Jadi, para pendukung teori ini menyebut seseorang atau sekelompok itu Syiah dengan bukti baiat itu. Andai pun ya, tidak niscaya Syiah -dalam arti khusus itu- yang membunuh al-Husain. Sebab, kesyiahan bukanlah hal yang tak mungkin lepas dari diri penganutnya bila keyakinannya telah berubah. Tetapi adalah keyakinan yang tak bercampur dengan memerangi al-Husain dan Ahlulbaitnya. Bagaimana seseorang itu Syiah sementara dia membunuh imamnya? Benarkah dia yang membela Yazid, adalah orang Syiah -yang berarti pengikut al-Husain dan Ahlulbaitnya- dan bukan pengikut Yazid dan bani Umayah?

(Bersambung)