Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Nabi Semesta Alam dan Solusi Sosial Masyarakat

1 Pendapat 05.0 / 5

ketika Kanjeng Nabi saw pada usia empat puluh tahun diutus Allah Swt sebagai Rasul-Nya. Sebelum pengutusan itu, Kanjeng Nabi Saw menuju ke gua Hira untuk bermunajat kepada Tuhan. Merenung dan duduk di atas bebatuan sambil menatap kehidupan masyarakat Makkah. Beliau merenungkan keagungan penciptaan manusia, bumi, pepohonan, binatang, gunung-gunung dan ngarai, lautan luas dan gelombang yang tak berhenti menderu. Kanjeng Nabi Saw bersujud di hadapan kuasa dan agung Sang Pencipta alam semesta.

Di Gua Hira, Kanjeng Nabi Saw gelisah melihat fenomena berhala yang di sembah-sembah oleh manusia. Muak dengan penindasan demi penindasan yang dilakukan oleh para pemimpin dan orang kaya terhadap miskin papa. Tidak hanya diam dan mencukupkan diri dengan bergelisah, Kanjeng Nabi Saw mencari solusi untuk mengatasi itu dan bersimpuh di hadapan Tuhan semesta alam dengan mengadukan segenap persoalan kepada-Nya. Beliau memohon kepada Tuhan supaya masyarakat mengakhiri penyembahan-penyembahan tidak benar dan menyelesaikan problem sosial masyarakat.

Setelah mengakhiri perenungan satu bulan di Gua Hira, Kanjeng Nabi kembali ke kota Makkah dengan hati penuh tenang dan wajah bercahaya. Di Gua Hiro itu, Malaikat Jibril mendatangi Kanjeng Nabi Saw membawa wahyu dam berkata, “Bacalah wahai Muhammad!“.

“Aku tidak bisa membaca,” jawab Kanjeng Nabi Saw.

“Bacalah,” ulang Malaikat Jibri. Tapi Kanjeng Nabi Saw terus memberi jawaban yang sama sampai tiga kali dan akhirnya Kanjeng Nabi Saw bertanya kepada Jibril, “Apa yang harus kubaca?” Jibril menjawab, “Bacalah dengan (menyebut) nama Rabbmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Rabb-mulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran qalam (pena). Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. al-Alaq: 1-5).

Inilah wahyu pertama yang diturunkan oleh Allah Swt kepada Kanjeng Nabi Saw sekaligus pengangkatan beliau sebagai Rasulullah, utusan Allah Swt kepada seluruh umat manusia tanpa pengecualian. Keagungan dan nilai wahyu membuat tubuh Muhammad gemetar dan mengucurkan banyak keringat, dan beliau pun kembali ke rumahnya.

Banyak ayat-ayat Al-Quran yang menceritakan keagungan perilaku Kanjeng Nabi Saw, penuh kasih sayang terhadap siapapun, bahkan terhadap orang-orang yang menentang ajarannya. Beliau menganggap semua manusia anak cucu Adam as. dan sama-sama berasal dari tanah.

Merenungkan asal-usul manusia bukan hanya berujung pada kesimpulan adanya persamaan di antara manusia. Lebih dari itu, juga tersingkap substansi hubungan kekeluargaan antarmanusia dalam konteks penciptaan yang berawal dari Sang Pencipta. Inilah ladang persemaian kasih sayang dan tumbuhnya kecintaan antarsesama—yang tentunya lebih luhur dari sikap toleran dan kerukunan hidup beragama. Dalam hal ini Kanjeng Nabi Saw bersabda:

“Wahai manusia sekalian, ketahuilah bahwa Tuhan kalian adalah satu dan ayah-ayah kalian juga satu, kalian semua berasal dari Adam dan Adam dari tanah“. (Tuhaf Al-Uqul, hlm. 29.)

Kanjeng Nabi Saw juga menegaskan bahwa kriteria kemuliaan dan penghormatan Allah Swt [kepada manusia] adalah nilai kemanusiaan itu sendiri dan jiwa sosial serta berbakti pada sesama. “Seluruh manusia itu keluarga Allah Swt, dan Allah paling mencintai mereka yang paling banyak memberi manfaat kepada yang lain”. (Ushul Al-Kafi, jld. 2, hlm. 164.)

Di mata Kanjeng Nabi Swa, seluruh manusia adalah makhluk dan keluarga Allah Swt. Karenanya, tidak ada perbedaan dan keistimewaan yang satu di atas yang lain. Hanya yang paling dicintai Allah Swt adalah orang yang paling baik dan berguna bagi selainnya. Kanjeng Nabi Saw berulang-kali menasihati kaum Muslim untuk berlaku arif dan adil terhadap orang non-Muslim.

Beliau berkata: “Barangsiapa berlaku zalim kepada mu’ahid (Ahli Kitab yang terikat perjanjian dengan Islam), maka di hari kiamat kelak, aku akan jadi pelindungnya (Ahli Kitab) dan musuh bagi Muslim yang zalim“. (Jafar Subhani: Mabani Hukumat Islami, hlm. 528-529, Tauhid, Qom.)

Terhadap kafir Zimmi, Kanjeng Nabi Saw berkata:

“Barangsiapa mengganggu kafir zimmi akan menjadi musuhku; dan siapa saja yang menjadikan aku musuhnya, di hari kiamat kelak aku akan memusuhinya”. (Jafar Subhani: Mabani Hukumat Islami, hlm. 528-529, Tauhid, Qom.)

Riwayat diatas juga menegaskan bahwa Kanjeng Nabi Saw mendeklarasikan gangguan apa pun yang dialami Ahli Kitab sama saja dengan menyulut permusuhan dengannya. Lalu, di hari kiamat kelak, beliau akan membela orang yang dizalimi, sekalipun itu Yahudi.

Suatu hari, Kanjeng Nabi Saw duduk bersama sekumpulan sahabatnya. Sekonyong-konyong beliau berdiri saat melihat jenazah seorang Yahudi diusung ke pekuburan. Para sahabat berkata, “Bukankah itu jenazah Yahudi?” Kanjeng Nabi Saw menjawab:

“Kapan saja kalian melihat jenazah (Muslim atau bukan), berdirilah untuk menghormatinya.” (Shohih Al-Bukhori, jld. 1, hlm. 228.)

Hal yang jadi kebanggaan Islam adalah penandatangan perjanjian damai dengan pihak-pihak penentang. Semasa pemerintahannya, Kanjeng Nabi Saw berhasil membuat sejumlah perjanjian damai dengan musuh-musuhnya. Semua itu menjadikan pemerintahan Islam, selain mendapat pajak khusus dari Ahli Kitab, wajib menjamin hak-hak mereka, baik dalam bidang politik, sosial, budaya, keamanan, maupun kebebasan berakidah. Perjanjian yang pertama kali diteken beliau adalah perjanjian damai dengan Yahudi Madinah yang terkenal dengan Piagam Madinah.

Menurut Huston Smith, perjanjian ini pada dasarnya merupakan piagam pertama tentang kebebasan berakidah dalam sejarah umat manusia. Butir-butir perjanjian itu malah dinilai jauh melampui zamannya.

Piagam Madinah atau صحیفة المدینه juga dikenal dengan sebutan Konstitusi Madinah. Sebuah dokumen yang disusun oleh Kanjeng Nabi Saw, yang merupakan suatu perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting di Yathrib pada tahun 622. Dokumen tersebut disusun sejelas-jelasnya dengan tujuan utama untuk menghentikan pertentangan sengit antara Bani Aus dan Bani Khazraj di Madinah. Untuk itu dokumen tersebut menetapkan sejumlah hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi kaum Muslim, kaum Yahudi, dan komunitas-komunitas pagan Madinah; sehingga membuat mereka menjadi suatu kesatuan komunitas.

Selain itu, cukup banyak rangkaian ayat-ayat Al-Quran yang mendeskripsikan Islam sebagai agama penuntun hidup dan mengenalkan nabinya sebagai utusan untuk seluruh umat. Berikut sejumlah ayat yang berkenaan dengannya:

“Kami telah mengutusmu sebagai rasul untuk umat manusia dan cukuplah Allah sebagai saksi“. (QS. al-Nisa [4]’ [4]: 79).

Katakanlah, “Wahai manusia! Sesungguhnya aku bagi kalian hanyalah pembawa peringatan dan penjelasan.” (QS. al-Hajj [22]: 49).

Memperhatikan awalan huruf alif-lam (al) pada kata nas (al-nas: manusia), kedua ayat ini menegaskan bahwa Nabi Islam diutus untuk seluruh manusia, bukan hanya untuk satu bangsa atau kalangan tertentu.

Katakanlah, “Wahai manusia! Aku adalah utusan Allah untuk kalian semua.” (QS. al-A’raf: 158)

“Dan Kami tidak mengutusmu melainkan untuk segenap umat manusia agar engkau memberi kabar gembira dan ancaman kepada mereka, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (QS. Saba [34]: 28).

Pada kedua ayat ini, selain kata al-nas yang dibubuhi awalan huruf alif-lam (al), juga dicantumkan kata umum lainnya seperti: jami‘an (semua) dan kaffah (segenap) untuk memberikan penekanan lebih kuat lagi. Karenanya, jelas sudah, bahwa makna kata al-nas dalam ayat-ayat itu adalah seluruh manusia.

“Mahasuci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan (Al-Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam. (QS. al-Furqan [25]: 1).

“Dan Kami tidak mengutusmu melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam“. (QS. al-Anbiya [21]: 107).

Ayat pertama di atas menjelaskan tujuan diturunkannya Al-Quran kepada Nabi Islam sebagai peringatan bagi seluruh umat manusia (seluruh alam). Ayat kedua juga mengangkat Nabi Islam sebagai sumber rahmat bagi semesta alam.

Beberapa ayat ini dengan sangat jelas menyebutkan Nabi Islam sebagai nabi seluruh umat manusia. Sedemikian rupa, sehingga tak ada eksepsi individu, ras, bangsa, dan atau ajaran tertentu. Jelas, seruan ini juga meliputi Ahli Kitab. Kalau tidak, substansi dakwah dan posisi Nabi sebagai pembawa kabar gembira serta pemberi peringatan secara mutlak dan general akan rusak dan gugur.

Inilah maksud dari kesemestaan dan universalitas kenabian Nabi Islam. Integralitas dakwah beliau bagi semua manusia cukup jelas dan tegas.

Al-Quran yang dibawa oleh Kanjeng Nabi Saw juga menggambarkan dirinya sebagai pembawa kitab seluruh manusia. Predikat Al-Quran yang disandangnya juga berbeda-beda seperti: penuntun, penjelas, penyampai, pemberi peringatan, pemberi nasihat, zikir, cahaya, burhan (bukti jelas), dan hujjah Tuhan.

“Inilah kitab yang Kami turunkan kepadamu agar kau mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya sesuai dengan izin Tuhan mereka”. (QS. Ibrahim [14]: 1).

“Inilah penjelas bagi seluruh umat manusia, petunjuk dan nasihat bagi orang-orang yang bertakwa”. (QS. Al Imran [3] [3]: 138).

“Dan inilah Al-Quran yang telah diwahyukan kepadaku agar aku member peringatakan kepada kalian dengannya dan kepada orang-orang yang Al-Quran sampai kepadanya”. (QS. al-An’am [6]: 19).

“Inilah (Al-Quran) pesan bagi seluruh manusia.” (QS. Ibrahim [14]: 52).

“Wahai manusia! Telah datang bukti yang jelas dari Tuhanmu dan telah Kami turunkan kepada kalian cahaya yang jelas”. (QS. Al-Nisa [4] [4]: 174).

“Mahasuci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan (Al-Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam”. (QS. al-Furqan [25]: 1).

“Ia (Quran) tak lain adalah peringatan bagi seluruh alam”. (QS. at-Takwir [81]: 27; Yusuf [12]: 104; Shad [38]: 38; al-An’am [6]: 90).

Jelas sudah, rangkaian ayat tersebut menjadi dalil bagi kebenaran tentang naskh ajaran-ajaran sebelumnya serta seruan menerima Islam dan Al-Quran. Sebab, jika sekelompok manusia dikecualikan dari generalisasi dan kemutlakan ini, atau dibebaskan entah menerima atau menolak Al-Quran dengan tetap berpedoman pada kitab suci agamanya, maka sifat kesempurnaan Al-Quran seperti: penuntun umum dan bukti mutlak, akan menjadi absurd. Predikat furqon (pemisah kebenaran vis-a-vis kebatilan) baginya akan berlaku khusus pada kondisi tertentu. Sementara, pengkhususan dan pembatasan ayat-ayat di atas tak hanya bertentangan dengan makna lahiriah ayat, bahkan bertolak belakang dengan teksnya (nash). Dengan kata lain, ketegasan teks ayat-ayat itu menolak pengkhususan, pembatasan dan pengecualian.

Dan peringatan pengutusan Kanjeng Nabi Saw adalah usaha mendalami ajaran-ajaran dan kembali kepada Islam. Semua masyarakat harus kembali ke jalan Kanjeng Nabi Saw untuk menyingkirkan berhala-berhala dalam diri dan menolak segenap hegemoni.[]