Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Khutbah Fatimah Zahra s.a., Sebuah Piagam Ma’arif Agama(bagian1)

1 Pendapat 05.0 / 5

Salah seorang ulama Iran bernama Hujjatul Islam Jalal Nuri Kakhaki menyebut khutbah Fatimah Zahra s.a. (salamullah ‘alaiha) yang dikenal dengan khutbah Fadakiyah sebagai sebuah piagam ma’arif agama. Hanya sebagian kecil dari khutbah tersebut berkaitan dengan permasalahan Fadak, sisanya membahas ma’arif Islam.

Kebanyakan orang beranggapan bahwa tema pembahasan khutbah Fadakiyah hanya permasalahan Fadak saja, padahal sebagian besar pembahasannya menyinggung tentang pemberian hak, tema-tema penting, dan sebuah piagam dari ma’arif agama yang dijelaskan oleh puteri Nabi saw.

Khutbah yang dapat disebut sebagai ‘Piagam Fatimah’ ini hanya menyinggung permasalahan Fadak dalam satu bagian pembahasan, sisanya membahas topik-topik seperti ma’arif Islam, kedudukan Alquran, imamah dan wilayah (kepemimpinan).

Maka tidak salah bila sebagian ulama mengusulkan nama khutbah yang telah terlanjur dikenal dengan khutbah Fadakiyah ini disebut dengan khutbah Fatimah Zahra s.a. saja.

Pembahasan pokok khutbah terdiri dari hakekat-hakekat epistemologis yang juga menggambarkan kondisi sosiologi politik masa itu.

Struktur khutbah ini juga sama seperti ucapan suami beliau Amirul Mukminin yang memiliki balaghah dan fashahah. Khutbah dimulai dengan pujian Ilahi dengan indah, kesaksian akan keesaan Allah, risalah Nabi saw, lalu menjelaskan ensiklopedia ma’arif Islam, pandangan monoteistik (tauhidi) dan wawasan keagamaan. Dalam referensi keagamaan, selain ucapan Ahlul Bait, terutama khutbah-khutbah Amirul Mukminin a.s., masih belum ditemukan balaghah dan fashahah yang menyamai khutbah Fatimah Zahra ini.

Kemudian Fatimah Zahra s.a. menjelaskan kedudukan Alquran dan melontarkan pertanyaan kepada penduduk Madinah, kenapa mereka menyimpang meskipun ada Alquran? Selain menyampaikan berbagai peringatan, beliau menjelaskan 20 pembahasan dari ma’arif agama dengan berbagai indikator dan dalil-dalil argumentatif.

Beliau s.a. menjelaskan tentang iman bahwa bila ingin keluar dari kesyirikan, harus berpegang teguh keimanan. Shalat mencegah manusia dari sifat takabur dan angkuh. Demikian juga beliau menyinggung poin-poin penting tentang zakat dan puasa.

-------
Haji Fatimi Yang Belum Terwujud

Berkaitan denagn haji, Fatimah Zahra s.a. menyatakan: “الحج تشييدا للدين”, artinya haji harus diatur sedemikian rupa sehingga menjadi hidup dan menjadi sumber kekuatan; namun haji kita masih belum menjadi haji Fatimi. Mestinya seluruh dunia Islam harus berkumpul, menuntut hak-hak mereka, dan berdiri menghadapi arogansi; sebagaimana kita lihat dunia Islam dan kaum Syiah menunjukkan solidaritas mereka sehingga mengguncang dunia.

Ma’arif Ilahi tentang keadilan, imamah, dan jihad dipaparkan dengan indah. Berkenaan dengan budaya syahadah, beliau menyatakan: “الجهاد عزا للاسلام”, artinya jihad menjadi sumber kemuliaan Islam. Dapat kita saksikan hari ini, bagaimana budaya syahadah, pengorbanan, muqawamah, dan hal yang dilakukan oleh Mayjend Soleimani menjadi kemuliaan dan tegaknya kaum Muslimin.

Jutaan orang yang tumpah ke jalan di berbagai kota di Iran untuk mengantarkan Syahid Qasem Soleimani telah menunjukkan kemuliaan Islam kepada dunia.

Dalam khutbah ini bisa disaksikan bahwa Fatimah Zahra menyebut qisas dapat menjaga pertumpahan darah. Sebagian orang membayangkan bahwa qisas justru menyebabkan darah tertumpahkan, akan tetapi bila mereka melihat qisas dijalankan, orang tidak akan lagi berani membunuh orang lain. Dengan demikian darah dapat terlindungi. Pembahasan seperti ini telah berjalan dalam budaya Islam, namun dunia dan HAM masih belum menjangkaunya.