Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Indonesia Negeri Over Dosis Agama

0 Pendapat 00.0 / 5

Judul tulisan ini adalah ucapan teman saya seorang dokter spesialis jantung. Ucapan ini, boleh jadi, kesimpulan dari pengamatannya tentang maraknya pembicaraan tentang agama di hampir semua pertemuan, formal dan informal, dan antara personal, dan karena berseliweran nya teks-teks agama; ayat dan hadis, di berbagai medsos yang terbuka (FB) maupun tertutup (WA), Namun semua itu justru menyuburkan kebencian, sikap intoleran dan kecurigaan serta justifikasi negatif terhadap sesama umat dan bangsa.

Lazimnya sebuah obat, harus dikonsumsi pasien sesuai kebutuhan dan dosis yang pas agar dia sembuh. Jika dia mengkonsumsi obat secara berlebihan ( over dosis), maka dapat menimbulkan penyakit baru atau memperparah penyakit yang sudah dideritanya.
Demikian pula halnya dengan agama. Agama yang sejatinya obat ( syifa’ ) bagi manusia yang hatinya sakit, pikirannya salah dan ilmu agamanya kurang menjadi tidak efektif ketika disampaikan secara berlebihan. Ketika seseorang dicekoki teks-teks agama secara berlebihan, maka orang itu akan menjadi seorang yang bingung, gelisah dan cemas. Dalam keadaan seperti itu, dia bisa salah dalam menentukan mana ajaran yang utama (wajib) dan mana yang tidak utama ( sunah). Kemudian dengan modal pengetahuan agama yang diperoleh secara acak dan tidak tersistem melalui mimbar-mimbar umum dan medsos-medsos, dia tampil menjadi seorang yang ahli agama dan merasa sudah baik dan benar bahkan merasa paling baik dan paling benar; dia mulai menyalahkan dan mensesatkan orang lain yang tidak sepaham dengannya dan tidak mengikuti cara hidupnya melalui kehandalannya berselancar di dunia maya. Orang semacam ini, dan jumlahnya cukup banyak serta ada pada setiap kelompok, sangat mudah dimanfaatkan oleh orang yang ingin memecah belah umat dan bangsa, dan oleh orang yang mempunyai agenda politik.

Keberagamaan over dosis ini tidak banyak berpengaruh dalam merubah kehidupan bermasyarakat ke arah yang lebih baik. Terbukti bahwa kejahatan para birokrat, kepongahan para pemuka agama, kebencian antara sesama umat dan bangsa, dan ketidaksiplinan masyarakat dari hari waktu ke waktu tidak menurun bahkan meningkat. Benar beberapa ajaran agama dalam batasan tertentu mulai banyak dilakukan seperti munculnya pusat tahfidz Qur’an, sholat berjamaah dan lain sebagainya dari praktek-praktek agama yang bersifat kesalehan ritual bukan kesalehan sosial dan lingkungan.

Dengan keadaan demikian itu, agama tidak lagi memberikan kedamaian ( islam), menjamin keamanan ( iman) dan menyebarkan kebaikan (ihsan). Yang salah bukan agama, tetapi pemakaiannya tidak tepat guna dan tidak tepat sasaran.

Ballighu ‘anni Walau Ayah

Banyak faktor yang menyebabkan maraknya pembicaraan tentang agama dan berseliwernya teks agama seperti disebutkan di atas. Salah satunya, adalah sabda Nabi saw. yang berbunyi, “Ballighu ‘anni Walau Ayah ( Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat )“. Hadis ini, jika shahih, dan ayat atau hadis lain yang semacamnya dipahami oleh banyak kalangan sebagai perintah yang wajib dijalankan. Dengan pemahaman ini, dan dalam konteks dunia medsos, setiap orang berkewajiban menyebarkan (sharring) apapun yang mereka terima, dan lucunya sebagian dari mereka tidak membaca apa yang disebarkannya itu. Akhirnya, mereka menjadi penyebar yang aktif tapi tidak menjadi pembaca yang baik apalagi pengamal yang baik. Ini juga menjadi permasalahan sendiri.

Kemudian dari kata ” ballighuu “ muncul istilah “muballigh “ yang berarti penyampai atau orang yang menyampaikan. Saya setuju bahwa menyampaikan ayat atau hadis adalah sebuah kebaikan, atau untuk situasi tertentu menjadi sebuah kewajiban. Namun, tabligh sendiri menurut keterangan al Qur’an sebaiknya dilakukan berdasarkan pengetahuan dan pemahaman yang baik dan benar ( lihat surah al Isra’ ayat 36), dan untuk mengetahui dan memahami sebuah ajaran, seseorang harus belajar secara intensif dengan para ahlinya; tidak cukup dengan mem-browsing Google dan menerimanya dari medsos yang tidak bertanggung jawab. Apalagi yang akan disampaikan adalah ajaran satu kelompok yang tidak diikutinya, maka seorang “ muballigh medsos “ harus mempelajari buku-buku yang pro dan kontra terhadap kelompok itu sehingga dia menyampaikan ajaran itu dengan dasar bukan menyebarkan fitnah. Jika seseorang ingin menyampaikan sesuatu yang berkaitan dengan akhlak atau amalan sebaiknya dia telah mengamalkan sesuatu itu ( lihat surah al Shaff ayat 2 ).
Akhir kalam, ajaran Allah swt. diturunkan untuk menciptakan kedamaian (islam), keamanan (iman) dan kebaikan (ihsan) bagi semua ciptaanNya. Karena itu, secara berurutan ia harus dipelajari, dihayati dan diamalkan lalu disampaikan. Ajaran Allah swt. tidak untuk diperlombakan siapa yang paling cepat dan paling banyak menyampaikannya.