Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Mengapa Rasulullah Saw tidak menulis surat wasiat setelah kejadian “Raziyatul Khams”?

1 Pendapat 05.0 / 5

Berdasarkan riwayat-riwayat yang dinukil oleh Syiah dan Ahli Sunnah disebutkan bahwa ketika Rasulullah Saw meminta kepada orang-orang yang hadir saat itu untuk dibawakan tinta dan pena sehingga Rasulullah Saw dapat menuliskan sebuah surat wasiyat untuk umum dimana dengan wasiyat tersebut umat tidak akan pernah tersesat selamanya sepeninggal Rasulullah, saat itu khalifah kedua (Umar bin Khatab) mencegahnya dan dia mengatakan (menuduh) bahwa Rasulullah Saw sedang mengigau.
Namun, mengapa setelah keluarnya orang-orang dari ruangan Nabi dan beberapa hari setelah kejadian ini berlalu, Nabi kembali tidak melakukan penulisan surat wasiyat?

Pada dasarnya, sekalipun Nabi menuliskan surat wasiyat ini, kelompok yang menentang Nabi tetap tidak akan menerimanya. Dan penulisan surat wasiyat ini sama sekali tidak akan berdampak apapun bagi mereka. Karena mereka telah mengatakan bahwa Nabi menuliskan surat wasiyat ini pada saat sedang dalam keadaan mengigau, dimana igauan Nabi (baik berupa perkataan ataupun tulisan) sama sekali tidak memiliki nilai apapun.
Syaikh Mufid r.a. dalam kitab Al-Irsyad menuliskan:
 فَلَمَّا أَفَاقَ صلي الله عليه وآله قَالَ بَعْضُهُمْ أَ لَا نَأْتِيكَ بِكَتِفٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَدَوَاةٍ؟ فَقَالَ: أَ بَعْدَ الَّذِي قُلْتُمْ؟ لَا وَ لَكِنَّنِي أُوصِيكُمْ بِأَهْلِ بَيْتِي خَيْراً.     

“Pada saat kondisi Rasulullah Saw kembali membaik, sebagian orang yang hadir pada saat itu berkata: Apakah Anda mengizinkan kami membawa pena dan tinta kehadapan Anda? Nabi bersabda: Apakah setelah kejadian ini kalian baru berkata seperi ini? Tidak usah kalian bawa pena dan tinta itu kemari. Akan tetapi, aku berwasiyat kepada kalian supaya kalian berlaku baik terhadap keluargaku (Ahlu Baitku).

[Syaikh Mufid, Muhammad bin Muhammad bin An-Nu’man bin Al-Mu’alim Abu Abdillah Al-Akbari Al-Baghdadi (w: 413 H), Al-Irsyad Fi Ma’rifah Hujaj Allah ‘Ala Al-‘Ibad, Juz 1 Hal. 184-185, Peneliti: Muassasah Aali Bait as Li Tahqiq Al-Turats, Penerbit: Dar Al-Mufid Li At-Thaba’ah Wa At-Tauzi’ , Beirut-Libanon, Cetakan Kedua, 1414 H, 1993 M.]

Sementara ulama dari Ahli Sunnah, Muhammad bin Sa’ad dalam Al-Tabaqat Al-Kubra serta Shihabuddin An-Nuwairi dalam Nihayah Al-Arb menuliskan:  عن بن عباس قال: اشتكى النبي صلى الله عليه وسلم يوم الخميس فجعل ـ‌يعني بن عباس‌ـ يبكي ويقول: يوم الخميس وما يوم الخميس ! اشتد بالنبي صلى الله عليه وسلم وجعه فقال: «ائتوني بدواة وصحيفة أكتب لكم كتابا لا تضلوا بعده أبدا». قال: فقال بعض من كان عنده: إن نبي الله ليهجر. قال: فقيل له: ألا نأتيك بما طلبت؟ قال: أوبعد ماذا؟ قال: فلم يدع به     

“Dari Ibnu ‘Abas diriwayatkan bahwa pada hari kamis sakit yang diderita Nabi Saw bertambah hebat. Ibnu Abas terus-menerus menangis dan berkata: Sungguh hari kamis ini hari kamis model apa! Pada saat sakit Nabi Saw kian bertambah parah, beliau Saw bersabda: Tolong bawakan ke hadapanku pena dan kertas sehingga aku dapat menuliskan sebuah surat wasiyat untuk kalian, dimana setelah ini kalian tidak akan pernah tersesat selamanya. Sebagian dari yang hadir berkata: Sungguh Nabi sedang mengigau. Ibnu Abas berkata: Sebagian lagi mengatakan: Apakah boleh kami ambilkan apa yang Anda minta tadi? Nabi bersabda: Apakah setelah kejadian tadi kalian sekarang baru mengatakannya? Ibnu Abas berkata: Maka Nabi tidak menginginkan mereka membawakan tinta dan pena tersebut.

[Al-Zahri, Muhammad bin Sa’ad bin Mani’ Abu Abdillah Al-Bishri (w: 230 H), Al-Tabaqat Al-Kubra, Juz 2 Hal. 242, Penerbit: Dar Sadr, Beirut; An-Nuwairi, Syihabuddin Ahmad bin Abdul Wahab (w: 733 H), Nihayah Al-Arb Fi Funun Al-Adab, Juz 18 Hal. 245, Peneliti: Mufid Qumhiyah Wa Jama’ah, Penerbit: Dar Al-Kitab Al-‘Alamiyah, Beirut, Cetakan Pertama, 1424 H, 2004 M].

Berdasarkan hal tersebut, penisbatan “mengigau” terhadap Nabi Saw pada hakikatnya telah mempemasalahkan legitimasi perkataan dan perbuatan Nabi Saw, bahkan mempertanyakan kemakshuman Nabi Saw sendiri. Sehingga sekalipun Nabi Saw tetap menuliskan “sumber/piagam persatuan umat” (surat wasiyat) ini tidak akan pernah memiliki dampak apapun. Bahkan bisa jadi penulisan surat wasiyat ini justru akan menimbulkan persengketaan dan perselisihan dikalangan umat. Orang-orang yang membela surat wasiyat serta mengakui legitimasinya akan berselisih dan bertengkar dengan para “penghina” Nabi Saw. Dan……