Beberapa Ketentuan Fikih Seputar Natal

Secara umum, para marja’ Muslim Syiah menyatakan bahwa pada dasarnya tidak ada larangan atas 4 hal seputar Natal; mengucapkan selamat atas kelahiran Nabi Isa a.s., merayakannya, menghias pohon Natal, dan merayakan Tahun Baru Masehi.

Hanya saja, ada rambu-rambu yang perlu diperhatikan sebagai berikut:

1. Dalam setiap hal di atas tidak boleh ada perbuatan yang mengarah pada penguatan terhadap pemikiran batil dalam akidah Islam. Dengan kata lain, kita dilarang untuk mendukung kebatilan dengan perbuatan apa pun.

2. Kita dilarang untuk melakukan perbuatan yang meniru musuh-musuh Islam sehingga mempopulerkan budaya mereka yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Hal ini sebagaimana maktub dalam hadis mulia, “Sesiapa meniru musuh-musuh Islam, dapat menjadi golongan mereka.”

Kita juga ingin menyampaikan kepada saudara-saudara kita penganut Kristiani bahwa kita memiliki nilai-nilai ketimuran yang jauh bertentangan dengan nilai-nilai Barat. Nilai-nilai Barat sebagaimana telah kita ketahui berkontribusi dalam keruntuhan masyarakat dan keluarga. Sistem Barat telah menjerumuskan masyarakat menuju kerusakan moral dari jalan yang lurus bahkan dari ajaran Kristiani.

Lebih jauh, kita tidak boleh melakukan perbuatan apa pun yang mengarah pada infiltrasi budaya Barat yang bertentangan dengan nilai-nilai ketimuran kita atau nilai Islam. Hal ini membuat nilai-nilai kehidupan masyarakat kita baik sebagai bangsa Timur maupun sebagai kaum Muslimin menjadi hancur dan lenyap.

3. Kita dilarang melakukan perbuatan yang menjerumuskan pada hal-hal haram. Umpamanya, kita merayakan Tahun Baru dengan meminum minuman keras dan sejenisnya, na’udzu billah, atau mendengarkan musik-musik yang melenakan dan pelbagai perbuatan haram lainnya.

Sebagai kesimpulan, kita diperbolehkan melakukan 4 hal; mengucapkan selamat Natal, merayakannya, menghias pohon natal dan merayakan Tahun Baru sejauh tidak melakukan perbuatan yang mempopulerkan pemikiran batil, tidak memasukkan budaya Barat yang bertentangan dengan nilai Islam dan ketimuran, dan tidak terjerumus ke dalam perbuatan haram di dalamnya.

Sekali lagi perlu ditegaskan bahwa tidak ada larangan untuk mengucapkan selamat Natal, bahkan kita diwajibkan untuk bergaul dengan umat Kristiani sesuai dengan petunjuk Alquran, berbuat baik dan adil terhadap mereka. Khususnya, saat kita hidup bersama dengan mereka di bawah naungan nilai-nilai ketimuran.

Kita cukup bangga bahwa umat Islam hidup berdampingan dengan umat Kristiani. Jadi, tidak masalah kita turut dalam perayaan Natal dengan mereka. Boleh jadi ini menjadi sebuah kesempatan untuk menyampaikan nilai-nilai Islam, pemikiran kita dan akidah kita yang sejati di hadapan mereka.

Intinya, kita juga mesti bergaul dengan kaum Kristiani dengan penuh kebajikan, sikap adil, sesuai keadaban dan nilai-nilai luhur Islam.[*]