Kedudukan Masjid Menurut Riwayat Nabi

Masjid adalah salah satu tempat ibadah umat Islam. Menurut bahasa masjid berarti tempat bersujud. Masjid dalam agama Islam mempunyai kedudukan yang khusus maka dari itu ia memiliki hukum-hukum syar’I khusus pula. Misalnya saja bahwa tidur di dalam masjid makruh hukumnya.

Baginda Nabi Muhammad saw pernah bersabda akan pentingnya mendirikan shalat berjamaah di masjid. Beliau bersabda, “Shalat berjamaah lebih afdhal 25 derajat dibanding dengan shalat di rumah dan di pasar (secara sendiri). Kalau ada dari kalian yang berwudhu lalu pergi ke masjid tidak ada niat lain kecuali untuk mendirikan shalat berjamaah maka di setiap langkahnya, Allah swt akan menganggkat derajat kalian sebanyak satu derajat serta akan mengampuni salah satu dosa (kecil) kalian sampai kalian tiba di masjid. Dan karena kalian sudah masuk masjid, maka Allah akan menghitung kalian sedang shalat dan ketika kalian menuju shalat maka para malaikat akan mendoakan kalian supaya dosa-dosa kalian diampuni. Hal ini akan berlangsung sampai wudhu kalian batal.”[1]

Dari hadits di atas kita memahami bahwasanya masjid mempunyai kedudukan khusus untuk melengkapi ibadah kita. Yaitu ketika kita berwudhu lalu hendak melaksanakan shalat jamaah atau ibadah lainnya di masjid maka Allah akan menaikan derajat kita juga Allah akan melipat gandakan pahala kita sebanyak 25 kali.

Selain itu fadhilah lain dari beribadah di masjid adalah ketika kita masuk saja, Allah swt telah menghitung kita melaksanakan shalat artinya kita mendapatkan pahala shalat padahal kita baru saja masuk masjid. Lalu apabila kita melangkah hendak mendirikan shalat berjamaah maka kita akan mendapatkan doa dari para malaikat dan menurut riwayat bahwa doa malaikat itu dikabulkan Allah swt. Inilah kedudukan khusus masjid menurut sabda Rasulullah saw.

[1] Shahih Bukhari, 610.