Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Bukti Bolehnya Tawasulan Menurut Riwayat

1 Pendapat 05.0 / 5

Tawasulan adalah amal ibadah yang telah menjadi tradisi di Indonesia. Namun masih ada saja yang menyangkalnya. Jadi kali ini kita akan membahas bukti tawasulan menurut riwayat.

Yang harus dicatat bahwa sesungguhnya sudah cukup ketika kita telah mendapatkan pembuktian dari al-Quran bahwa tawasulan itu dibolehkan. Sehingga riwayat dan hadits hanya datang sebagai penguat saja.

Kali ini penulis akan mengutip sebuah hadits yang dinuqil oleh Jalaludin Suyuthi tentang kebolehan bertawasul.

Jalaludin Suyuthi menukil bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, “Nabi Adam bertawasul seperti ini kepada Allah swt;

 

الهم اني أسئلك بحق محمد و ال محمد سبحناك لا اله الا انت عملت سواءأ و ظلمت نفسي فاغفر لي انك انت الغفور الرحيم

 

Yang artinya, “Ya Allah! Sesungguhnya aku memohon dengan haq Muhammad dan keluarga Muhammad, Maha Suci Engkau dan Tiada Tuhan Selain-Mu. Aku telah berdosa dan mendzalimi diri sendiri maka ampunilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan Pengasih.” (Durul Mantsur, jild 1, hal 60).

Di sini Jalaludin Suyuthi hendak menjelaskan bahwa Nabi Adam as pun bertawasul kepada Nabi Muhammad saw dan keluarganya sehingga Allah swt mengampuni kekeliruan yang telah beliau lakukan.

Ini adalah salah satu bukti dari riwayat bahwa tawasulan itu dibolehkan.