Pancaran Cahaya Ramadhan (18)

Orang-orang yang berpuasa di bulan suci Ramadhan adalah mereka yang khusyuk di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, karena di bulan ini mereka bersabar melaksanakan semua yang diwajibkan.
Bulan Ramadhan sebagaimana disampaikan Nabi Muhammad Saw, adalah bulan kesabaran dan ketabahan. Rasulullah Saw terkait keutamaan bulan suci Ramadhan bersabda, “Wahai manusia, sesungguhnya sebuah bulan sedang mendatangani kalian, bulan yang malamnya lebih baik dari seribu malam, dialah bulan Ramadhan, Allah Swt mewajibkan berpuasa di bulan ini, dan dialah bulan kesabaran.”
 
Sepanjang hidupnya manusia selalu menghadapi berbagai macam rintangan dan kesulitan, dan di jalan menuju kesempurnaan, ia menahan kesulitan, penderitaan dan kerja keras sehingga meraih hasil yang diharapkan. Salah satu hal yang melatih manusia bersabar dan menahan penderitaan sehingga menguatkan jiwa, serta menciptakan keseimbangan luar biasa pada dirinya, sehingga tegar menghadapi berbagai kesulitan dan terus bergerak mencapai tujuan, adalah puasa.
 
Di sisi lain, manusia memiliki banyak keinginan yang masing-masing dapat menjadi faktor pendorong menuju kesempurnaan dan kebahagiaan, namun jika keinginan-keinginan ini tidak dikelola secara benar, ia akan menciptakan kesulitan besar bagi manusia, dan menyapu batinnya dengan angin topan kekhawatiran, ketakutan dan kegelisahan.
 
Manusia untuk mengatasi naluri kebinatangan, menciptakan keteraturan, menjaga keseimbangan dan mengelola keinginan-keingingan serta memimpinnya, membutuhkan kesabaran dan ketabahan. Kenyataannya, dengan bantuan sabar, manusia bisa mengelola urusan hidup dan mengatasi berbagai kesulitan, kemudian mengubahnya menjadi peluang untuk memenuhi kebutuhan materi dan spiritualnya.  

Imam Jafar Shadiq as berkata, “Setiap kali menghadapi kesulitan, maka berpuasalah, karena Allah Swt pada Surat Al Baqarah ayat 45 berfirman, وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ 'Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu'. Sabar adalah puasa. Benar bahwa faktor terbaik yang meningkatkan kesabaran dan ketabahan adalah puasa, dan cara terbaik mengingat Allah Swt adalah shalat. Barangsiapa menjadikan kedua pendukung yang kuat itu sebagai penolongnya, maka ia pasti akan mampu mengatasi semua musibah, kesulitan, hawa nafsu dan bisikan-bisikan setan.”
 
Jika seorang yang berpuasa di bulan suci Ramadhan melakukan pekerjaan yang membatalkan puasa lebih dari sekali, ia hanya diwajibkan membayar kafarah sekali saja. Orang yang dengan sengaja membatalkan puasanya, jika setelah itu ia melakukan perjalanan, kafarahnya tidak akan gugur. Orang-orang yang wajib membayar kafarah, tidak perlu terburu-buru membayarnya, tapi juga tidak boleh menundanya sedemikian rupa sehingga dianggap lalai melaksanakan kewajiban.
 
Begitu juga jika kafarah wajib tidak ditunaikan selama beberapa tahun, ia tidak akan bertambah. Lebih dari itu, dalam kafarah puasa antara qadha dan kafarah tidak diwajibkan untuk dilakukan secara berurutan, akan tetapi kafarah puasa ditanggung oleh orang yang bersangkutan.
 
Berdasarkan syariat Islam, selain sengaja berbuka di bulan suci Ramadhan, sengaja berbuka saat qadha puasa Ramadhan juga menyebabkan kafarah. Terkait kewajiban kafarah untuk qadha puasa Ramadhan, seseorang yang berpuasa qadha Ramadhan tidak boleh membatalkan puasa setelah dhuhur, jika ia melakukannya dengan sengaja, maka ia harus membayar kafarah.

Begitu juga seseorang yang melaksanakan puasa qadha Ramadhan, dapat membatalkan puasanya sebelum dhuhur dengan syarat waktu untuk membayar kafarah itu masih banyak tersedia, namun jika tidak banyak waktu lagi untuk membayar kafarah, misalnya ia harus membayar lima hari puasa qadha, dan hanya lima hari tersisa menuju bulan Ramadhan yang baru, maka ihtiath wajib, ia tidak diperkenankan membatalkan puasa sebelum dhuhur, meski jika berbuka pun tidak akan menyebabkan kafarah.
 
Jumlah kafarah yang harus dibayarkan karena membatalkan puasa Ramadhan adalah memberi makan 10 orang fakir miskin, dan jika seseorang tidak mampu membayar jumlah itu, maka diwajibkan tiga hari berpuasa, dan ihtiath wajib ia harus melakukannya berurutan.
 
Malam ke-19 Ramadhan adalah malam pertama dari rangkaian malam-malam Qadr atau Lailatul Qadr. Imam Jafar Shadiq as mengatakan, di malam 19 Ramadhan takdir dituliskan, di malam 21 semua yang ditulisakan menjadi ketentuan pasti, dan di malam 23 Ramadhan, seluruh takdir manusia sah ditetapkan.
 
Amalan-amalan malam 19 Ramadhan selain mandi dan menghidupkan malamya, juga dianjurkan membaca Doa Jausyan Kabir, bersumpah dengan meletakkan Al Quran di kepala dan berlindung kepadanya, membaca sejumlah zikir lain termasuk membaca 100 kali zikir «اَستَغفِرُاللهَ رَبّی و اَتوبُ اِلیهِ» yang pada hakikatnya memohon pengampunan dari Allah Swt. Dengan zikir ini kita bertobat dan menyesali dosa-dosa kita yang lalu.

Tobat yang nyata bukan hanya diucapkan di bibir, tapi juga diamalkan dalam tindakan kita. Jika kita pernah melanggar hak seseorang maka kita harus menebusnya, dan jika berutang maka kita harus membayarnya, dan jika harta kita bercampur dengan harta orang lain, maka kita harus mengembalikannya.
 
Zikir lain yang dianjurkan dibaca di malam ke-19 Ramadhan adalah 100 kali membaca «اَلّلهُمَّ العَن قَتَلَةَ اَمیرِالمُؤمِنینَ(علی(ع))». Di malam ini pada tahun 60 Hijriah Qamariah, di Masjid Kufah, pedang Ibnu Muljam terlaknat telah menyabet manusia terbaik, Pemimpin Umat Islam, Ali as, dan membuat Muslimin berduka. Doa di bawah ini juga dianjurkan dibaca di malam ke-19 Ramadhan,
 
«اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِیمَا تَقْضِی وَ تُقَدِّرُ مِنَ الْأَمْرِ الْمَحْتُومِ وَ فِیمَا تَفْرُقُ مِنَ الْأَمْرِ الْحَکِیمِ فِی لَیْلَهِ الْقَدْرِ مِنَ الْقَضَاءِ الَّذِی لَا یُرَدُّ وَ لَا یُبَدَّلُ أَنْ تَکْتُبَنِی مِنْ حُجَّاجِ بَیْتِکَ الْحَرَامِ الْمَبْرُورِ حَجُّهُمُ الْمَشْکُورِ سَعْیُهُمُ الْمَغْفُورِ ذُنُوبُهُمُ الْمُکَفَّرِ عَنْهُمْ سَیِّئَاتُهُمْ وَ اجْعَلْ فِیمَا تَقْضِی وَ تُقَدِّرُ أَنْ تُطِیلَ عُمُرِی وَ تُوَسِّعَ عَلَیَّ فِی رِزْقِی وَ تُقَدِّرَ لِی فِی جَمِیعِ أُمُورِی مَا هُوَ خَیْرٌ لِی فِی دُنْیَایَ وَ آخِرَتِی یَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِینَ.»
 
Ya Allah dalam qadha dan qadar-Mu, dalam urusan yang pasti dan dalam apa yang sudah Engkau tetapkan di malam Qadr dari urusan-urusan bijaksana, dan di dalam qadha yang tidak akan berubah, tetapkanlah namaku termasuk di dalam kelompok orang-orang yang berhaji di Baitul Haram milik-Mu, orang-orang yang di sana haji-haji mereka dikabulkan, dan upaya mereka dipuji, kelompok orang-orang yang diampuni dosa-dosanya, dan kerja keras mereka dibalas dengan pahala. Ya Allah dalam qadha dan qadar-Mu, tetapkan bagiku umur yang panjang dan rezeki luas, dan tetapkan semua pekerjaan terbaik di dunia dan akhirat bagiku, Wahai Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.
 
Dengan meneladani Sayidah Fathimah Zahra as, di malam ini kita juga memohon kesehatan untuk semua umat Islam terutama kesehatan dan kezuhuran penyelamat umat manusia, Imam Mahdi af, dan dengan hati yang hancur kita memohon kepada Allah Swt untuk mengampuni seluruh dosa kita, dan mengabulkan permohonan kita.