Pancaran Cahaya Ramadhan (20)

Perlahan-lahan kita mulai mendekati hari-hari terakhir bulan Ramadhan dan itu berarti kita harus berlomba-lomba dalam ibadah dan munajat. Dinukil bahwa ketika tiba sepuluh akhir bulan Ramadhan, Nabi Muhammad Saw menyiapkan dirinya sepenuhnya untuk beribadah dan beribadah di bawah kanopi yang disiapkan untuknya.

Salam kepada para penyembah Allah yang Esa. Dia yang Maha Besar, Pemurah dan Pemaaf, pemberi rezeki dan menyembuhkan hati manusia. Ketika hari-hari terakhir jamuan Ramadhan tiba, sudah sepantasnya kita semakin berlomba-lomba dalam beribadah dan munajat. Sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah Saw ketika tiba sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Beliau benar-benar mempersiapkan dirinya untuk beribadah.

Nabi Saw memberikan perhatian khusus pada ibadah itikaf di bulan Ramadhan. Dinukil bahwa pada awalnya, Nabi memilih itikaf di seputuh pertama bulan Ramadhan, kemudian di sepuluh hari kedua dan akhirnya di sepuluh hari ketiga di bulan Ramadhan. Setelah itu, Nabi Saw kontinyu melakukan itikaf hingga akhir umurnya pada sepuluh hari terakhit bulan Ramadhan. Rasulullah Saw sedemikian memperhatikan itikaf, sehingga bila dalam setahun seperti tahun terjadinya perang Badr, beliau tidak sempat melakukan ibadah ini, di bulan Ramadhan tahun depannya, beliau beritikaf selama dua puluh hari. Sepuluh hari pertama untuk tahun itu dan sepuluh hari lagi sebagai qadha dari tahun yang lewat.

Itikaf sangat mirip dengan haji, yang berpengaruh besar pada pembersihan diri manusia. Seperti halnya haji, itikaf memiliki berbagai ibadah, termasuk shalat, puasa, wukuf, tinggal, doa, zikir dan ketaatan kepada Tuhan. Seseorang yang beritikaf, seperti orang yang melakukan ibadah haji, harus meninggalkan rangkaian hal-hal yang sebelumnya halal baginya saat berpuasa. Sebagaimana diketahui, para peziarah Kabah ketika ingin memasuki Masjidul Haram harus menyingkirkan kecenderungan materi dan menutup mata dari lenikmatan dunia, sehingga menjadi latihan untuk mensucikan diri dan meraih ketakwaan. Di bulan Ramadhan ketika berada dalam jamuan Allah beberapa hal yang halal menjadi haram bagi orang yang berpuasa.

Imam Sajjad as menyebut ihram ini sebagai bentuk penghormatan pada bulan Ramadhan dan pertamuan ilahi seraya mengatakan, "Allah Swt mengunggulkan bulan Ramadhan dengan penghormatan yang banyak. Ada beberapa hal yang dihalalkan di bulan lain dan dilarang di bulan ini karena begitu agung dan kehormatan. Karena penghormatan di bulan Ramadhan makan dan minum dilarang di bulan ini." Sekarang, seseorang yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan melakukan itikaf di masjid akan mendapat penghormatan yang lebih dari orang lain oleh Allah Swt.

Pada kesempatan kali ini kita akan menyelesaikan pembahasan kafarah dan mengajak Anda untuk memahami di mana saja menggunakan kafarah dan cara kafarah orang yang terus dalam keadaan sakit.

Sesuai dengan fiqih Islam, kafarah harus digunakan untuk orang miskin. Kafarah puasa tidak dapat diberikan kepada orang yang wajib memberi nafka (yakni, orang yang wajib memberi biaya seperti seorang seperti istri dan anak), tapi memberikannya kepada keluarga yang lain tidak masalah. Uang kafarah juga dapat diberikan kepada yayasan sosial, pusat rehabilitasi dan komite bantuan atau kepada setiap orang yang bisa dipercaya dapat menyiapkan makanan dan memberinya kepada orang miskin. Perlu diingat bahwa uang kafarah tidak boleh digunakan untuk urusan budaya, acara pernikahan dan yang sepertinya dan harus memberikan makanan kepada mereka yang membutuhkan.

Harga makanan yang disiapkan untuk orang miskin tidak boleh kurang dari harga 750 gram gandum. Karena dalam bentuk ini, kafarah tidak dapat diberikan secara penuh. Begitu juga bila harga makanan yang disiapkan untuk orang miskin lebih banyak dari harga 750 gram gandum, memberikan sejumlah kafarah yang diinginkan pembayar menjadi tidak mungkin. Lebih penting dari itu adalah menyiapkan minyak dan sepertinya tidak termasuk makanan dan tidak sah untuk membayar kafarah.

Terkait dengan kafarah orang sakit atau lemah secara fisik, harus dikatakan bahwa seseorang yang memiliki penyakit hingga akhir bulan Ramadhan atau bahkan hingga Ramadhan selanjutnya, maka ia tidak wajib mengqadha puasanya, tetapi ia harus memberikan satu mud makanan setiap hari. Bila seseorang tidak memiliki kemampuan untuk berpuasa, seperti anak perempuan yang berusia 9 tahun yang puasa sudah wajib baginya, tapi dari sisi fisik ia belum memiliki kemampuan dan tidak bisa berpuasa selama sebulan penuh, ia berkewajiban berpuasa di hari-hari ketika kuat dan selainnya harus diqadha sepanjang tahun secara perlahan-perlahan. Bila hingga tahun berikutnya ia belum mampu mengqadha puasanya karena fisiknya masih lemah, qadha puasa yang terlewatkan tidakwajib, tapi harus membayar mud makanan (750 gram gandum, beras, tepung atau kurma) setiap hari kepada orang miskin.

Kita berada di hari-hari ketika Imam Ali as dipukul dengan pedang di kepalanya dan syahadahnya. Sekarang dua malam pria yang dilahirkan di dalam Ka'bah terbaring dan pukulan pedang beracun Ibnu Muljam mengantarnya kepada yang diinginkannya. Ya, dia adalah satu-satunya orang yang tempat lahirnya adalah Ka'bah. Tempat kelahirannya adalah tempat yang sepanjang sejarah menjadi manifestasi penghambaan kepada Allah yang Esa. Seakan-akan Ka'bah adalah pusat manusia berputar mengelilinginya.

13 Rajab 23 tahun sebelum Hijrah, pusat kemanusiaan ini membuka dirinya kepada seorang wanita dengan perintah Allah dan mendapatkan cahaya dalam hatinya yang tidak pernah dilihatnya sepanjang usianya. Ya, itu adalah cahaya Ali yang menerangi pusat harapan muslimin. Nabi Muhammad Saw berkali-kali berusaha memperkenalkan harta karun berharga ini kepada muslimin. Salah satu usaha itu adalah penjelasan yang kita kenal dengan Hadis Manzilah. Hadis ini dinukil dengan berbagai ungkapan dan lafad serta di waktu dan tempat yang beragam dari Nabi Muhammad Saw dan kandungannya seperti ini:

أنتَ مِنّی بِمَنزلةِ هارونَ مِنْ مُوسی، اِلّا أنـّه لانَبیّ بَعدی

Engkau dibandingkan aku seperti posisi Harun dibandingkan Musa, kecuali saja tidak ada nabi setelahku.

Dalam hadis ini, Nabi Saw menetapkan semua keutamaan dan kelebihan serta posisi Harus bagi Imam Ali as, kecuali masalah kenabian. Di sisi Musa, Harus memiliki posisi yang tinggi, pengganti dan partner Musa dalam berbagai pekerjaannya. Setelah Musa, Harun adalah orang kedua di antara Bani Israil dan ketika Musa tidak hadir, Harun menjadi penggantinya secara mutlak. Menaati Harun adalah wajib bagi umat Musa, bahkan Yusya' bin Nun yang merupakan wakil Musa. Imam Ali as juga memiliki posisi yang sama di antara umat Nabi Saw. Di malam yang mulia ini, kita menjadikan Imam Ali as sebagai hamba yang ikhlas dan dicintai Allah sebagai perantara dan mengangkat tangan lalu berdoa kepada Allah seperti ini:

Wahai yang memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam. Wahai yang mengeluarkan orang hidup dari orang mati dan yang mengeluarkan orang mati dari orang hidup. Wahai pemberi rezeki kepada siapa yang Engkau kehendaki tanpa perhitungan. Ya Allah Ya Rahman, Ya Allah Ya Rahim, Ya Allah Ya Allah. Ya Allah, Engkau pemilik nama-nama yang indah, perumpamaan yang tinggi, kebesaran dan nikmat-nikmat. Aku memohong kepada-Mu untuk menyampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad. Jadikanlah namaku di malam ini  termasuk dari orang-orang yang berbahagia. Tempatkan jiwaku bersama syujada dan orang-orang baik di tempat paling tinggi di surga dan ampuni dosa-dosaku. Anugerahkan keyakinan kepadaku yang selalu bersama hatiku dan keimanan yang menghilangkan keraguan dariku. Aku memohon  agar menjadikanku rela dengan apa yang Engkau berikan kepadaku. Berikan kebaikan kepada kami di dunia dan di akhirat. Lindungi kami dari azab neraka yang membakar dan beri aku rezeki untuk berzikir, bersyukur kepada-Mu, keinginan kepada-Mu, bertaubat dan mendapat taufik seperti yang Engkau berikan kepada Muhammad dan keluarganya.

«یَا مُولِجَ اللَّیْلِ فِی النَّهَارِ وَ مُولِجَ النَّهَارِ فِی اللَّیْلِ وَ مُخْرِجَ الْحَیِّ مِنَ الْمَیِّتِ وَ مُخْرِجَ الْمَیِّتِ مِنَ الْحَیِّ یَا رَازِقَ مَنْ یَشَاءُ بِغَیْرِ حِسَابٍ یَا اللَّهُ یَا رَحْمَانُ یَا اللَّهُ یَا رَحِیمُ یَا اللَّهُ یَا اللَّهُ یَا اللَّهُ لَکَ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى وَ الْأَمْثَالُ الْعُلْیَا وَ الْکِبْرِیَاءُ وَ الْآلاءُ أَسْأَلُکَ أَنْ تُصَلِّیَ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ آلِ مُحَمَّدٍ وَ أَنْ تَجْعَلَ اسْمِی فِی هَذِهِ اللَّیْلَةِ فِی السُّعَدَاءِ وَ رُوحِی مَعَ الشُّهَدَاءِ وَ إِحْسَانِی فِی عِلِّیِّینَ وَ إِسَاءَتِی مَغْفُورَةً وَ أَنْ تَهَبَ لِی یَقِینا تُبَاشِرُ بِهِ قَلْبِی وَ إِیمَانا یُذْهِبُ الشَّکَّ عَنِّی وَ تُرْضِیَنِی بِمَا قَسَمْتَ لِی وَ آتِنَا فِی الدُّنْیَا حَسَنَةً وَ فِی الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ الْحَرِیقِ وَ ارْزُقْنِی فِیهَا ذِکْرَکَ وَ شُکْرَکَ وَ الرَّغْبَةَ إِلَیْکَ وَ الْإِنَابَةَ وَ التَّوْفِیقَ لِمَا وَفَّقْتَ لَهُ مُحَمَّدا وَ آلَ مُحَمَّدٍ عَلَیْهِ وَ عَلَیْهِمُ السَّلامُ»