Melaknat dan Mencaci Maki menurut Imam Syiah

Jika kita googling di jagat maya tentang Syiah, maka yang paling sering kita dapati adalah, bahwa Syiah dikenal kelompok yang melaknat sekaligus mencaci maki sahabat. Pertanyaannya, apakah benar demikian? Kita sebagai seorang Muslim hendaklah kritis dalam hal ini. Tak elok rasanya bila kita menelan mentah-mentah hal baru yang belum kita ketahui secara pasti validitasnya.

Di dalam tulisan sebelumnya, kita sudah disuguhkan definisi dari melaknat dan mencaci maki berikut dengan penjelasnnya. Dari tulisan tersebut, sudah cukup kita jadikan sebagai pijakan untuk membaca ulasan-ulasan berikutnya.

Baik, kita lanjut, seperti yang kita tahu, bahwa Syiah adalah mazhab Islam yang memandang sahabat sesuai dengan porsinya. Mereka meyakini, bahwa para sahabat nabi tak ubahnya seperti manusia biasa, yang luput dari salah dan terjauhkan dari sifat adil. Namun, di sisi lain, Ahlusunnah meyakini bahwa semua sahabat itu  adil dan ahli surga, dan ada  juga sebagian dari mereka yang memiliki keyakinan sebaliknya.

Berangkat dari keyakinan Syiah tentang tak semua sahabat itu adil, kemudian hal itu dimanfaatkan oleh sebagian Muslim untuk memojokkan Syiah dengan tuduhan, bahwa Syiah adalah mazhab yang melaknat dan mencaci maki sahabat. Meski Syiah meyakini kalau-kalau para sahabat nabi layaknya manusia biasa, yang bisa salah, tak berarti mereka melaknat atau mencaci-maki sahabat.

Bahkan, ulama  mereka sendiri melarang keras agar tidak melakukan pelaknatan dan ungkapan kasar kepada para sahabat nabi. Hal itu dapat kita lihat di dalam fatwa dari marja’ mereka, semisal Sayyid Ali Khamenei, bahwa di dalam fatwanya ia menegaskan, sesiapa yang melakukan caci maki atau sejenisnya terhadap sesutu atau seseorang yang dimuliakan di dalam mazhab selain Syiah, maka secara syar’i hukumnya haram.

Di sisi lain, Sayyid Ali Sistani, marja’ besar Syiah juga menanggapi perihal ini. Ia mengatakan, seseorang yang mencaci maki sahabat nabi, seperti Abu Bakar, Umar hingga istri Nabi Saw., Aisyah, maka hal itu sangat bertentangan dengan ajaran Ahlulbait Nabi. Lebih jauh, Nabi Muhammad sudah jauh-jauh hari telah mengingatkan kita tentang pelarangan caci maki kepada sesama Muslim.

Di dalam hadisnya, Ia bersabda sebagai berikut.

  یا اباذر! سباب المسلم فسوق، و قتاله کفر

“Wahai Abu Dzar, mencaci maki seorang Muslim dapat menyebabkan fasik dan membunuhnya menjadikannya kafir.”[1]

Di hadis lain, Sayyidna Ali juga menanggapi perihal caci maki ini. Ia berkata demikian.

 انّی اکره لکم ان تکونوا سبّابین

“Sesungguhnya aku membeci kalian jika kalian menjadi pencaci maki.”[2]

Itulah sekelumit ulasan tentang pencacimakian  menurut sabda Nabi dan Sayyidina Ali. Insya Allah akan kami bahas secara lengkap di dalam tulisan berikutnya seputar tema ini.

CATATAN:

[1] Kitabul Bai’ , jil. 2, hal. 283, Milani Muhammad Hadi, penerbit: Markaz Al-Haqaiq Al-Islami, Qom-Iran

[2] Syarah Nahjul Balaghah, Ibn Abil Hadid, jil. 11, hal. 21, penerbit: Maktabah Ayatullah Al-Udzma Mar’asyi Najafi, Qom-Iran.