Riwayat Bendera Al-Yamani Pemberi Hidayah

Setelah mengenal beberapa riwayat terkait kemunculan Al-Yamani pada pembahasan-pembahasan sebelumnya, kali ini kita juga akan mencoba mengkaji riwayat lain yang secara jelas mengungkapkan bahwa kelompok tersebut merupakan pemberi petunjuk atau hidayah.

Jumlah riwayat dengan kandungan yang tadi disebutkan tidaklah banyak, dari beberapa kitab hadis yang ada, hanya terdapat 2 riwayat. Diantaranya:

Riwayat pertama merupakan riwayat yang cukup panjang yang dinisbahkan kepada Imam Muhammad Al-Baqir As. Riwayat ini salah satunya dikutip dalam Kitab Al-Ghaibah karya Muhammad bin Ibrahim An-Nu’mani (wafat 360 H).

Dari Imam Al-Baqir As: “Keluarnya Al-Sufyani, Al-Yamani dan Al-Khurasani pada satu tahun, satu bulan dan satu hari, (dengan) sebuah pola layaknya pola manik-manik (gelang permata) yang mana saling mengikuti satu dengan lainnya, kekuasaan berada pada semua pihak (Al-Sufyani, Al-Yamani dan Al-Khurasani) dan celaka orang yang memusuhi mereka. Dan pada bendera-bendera yang ada tidak satupun bendera yang lebih memberikan petunjuk (hidayah) selain bendera Al-Yamani, ia adalah bendera petunjuk sebab ia (Al-Yamani) menyeru pada Shahib kalian…”[1]

Riwayat kedua adalah riwayat yang dihukumi sebagai hadis Mursal sebab tidak memiliki jalur sanad yang komplit yakni hanya menyebutkan beberapa perawi dan langsung sampai kepada maksum. Riwayat ini dikutip dalam Al-Irsyad karya Syekh Mufid (wafat 413 H).

Dari Abu Abdillah As: “Keluarnya 3 kelompok; Al-Sufyani, Al-Khurasani dan Al-Yamani, pada satu tahun, satu bulan dan satu hari. Tidak ada satupun bendera yang lebih memberikan petunjuk dari bendera Al-Yamani sebab ia menyeru pada kebenaran.”[2]

Yang menjadi catatan dari kedua riwayat di atas:

Pertama, pada riwayat pertama meskipun sanadnya komplit, namun memiliki beberapa masalah dari sisi Ilmu Rijal (Ilmu tentang kemuktabaran para perawi hadis) pada beberapa perawinya seperti salah satunya adalah Ahmad bin Muhammad bin Sa’id bin Uqdah atau yang terkenal dengan nama Ibnu Uqdah dikenal sebagai pengikut madzhab Jarudiyah bagian dari Zaidiyah seperti yang tercatat dalam kitab Rijal Syekh An-Najasyi. Yang mana dengan ini mengindikasikan bahwa riwayat ini tidak tergolong dalam riwayat yang sahih sanadnya.

Kedua, pada riwayat kedua, sanadnya jelas bermasalah dengan tidak tercatatnya para perawi secara lengkap dan hanya menyebutkan beberapa saja kemudian langsung pada sosok maksum. Hal ini atau yang dikenal dengan istilah hadis Mursal tidak memiliki banyak pengaruh dari sisi kemuktabaran, atau bahkan tidak diperhitungkan.

Ketiga, kedua riwayat di atas dari sisi ilmu Rijal maupun Dirayah, tidak memiliki kriteria sahih apalagi tergolong pada riwayat yang mutawatir baik secara lafal maupun kandungan. Yang mana hal ini dengan metode yang diterapkan oleh golongan Al-Yamanipun tidak bisa diterima terlebih hadis Mursal.

Keempat, adanya 2 kelompok lain selain Al-Yamani yang mana hal itu pun masih membutuhkan dalil lain untuk menetapkan keberadaannya.

Kelima, pada kedua riwayat di atas penyebutan bendera Al-Yamani sebagai pemberi petunjuk datang dalam bentuk Tafdhil (pengutamaan dari selainya), yang mana hal ini menjelaskan secara tersirat bahwa 3 kelompok tersebut masing-masing memiliki petunjuk atau arahan. Hal ini pun masih tergantung pada keberadaan mereka, seperti yang sudah diulas pada catatan keempat.

Keenam, kalaupun kita terima kedua riwayat di atas, terutama riwayat pertama, maka keberadaan 3 kelompok tersebut adalah sebagian dari tanda-tanda sebelum kemunculan Imam Mahdi Afs bukan setelahnya. Sementara hal ini bertentangan dengan klaim yang diusung oleh sekte Al-Yamani yang ada sekarang ini, seperti yang sudah dibahas pada beberapa tulisan yang lalu.

[1] Kitab Al-Ghaibah, An-Nu’mani, Muhammad bin Ibrahim, jil: 1, hal: 255-256.

[2] Al-Irsyad, Syekh Mufid, Muhammad bin Muhammad bin Nu’man, jil: 2, hal: 375.