Syekh Bin Baz: Riwayat Seputar Al-Mahdi Mutawatir

Di dalam beberapa tulisan sebelumnya, kami telah mengulas dan mengkaji tentang riwayat-riwayat seputar Imam Mahdi yang termaktub di dalam kitab-kitab Ahlusunnah. Semua dari kitab yang kami jadikan rujukan mengiyakan akan ke-mutawatir-an riwayat tentang al-Mahdi tersebut. dengan kata lain, Riwayat tersebut sahih dan dapat diterima.

Untuk menambah keyakinan kita tentang riwayat mutawatir yang dinisbahkan kepada Al-Mahdi, di sini penulis hendak membawakan tanggapan dari Bin Baz, salah satu ulama besar Wahabi. Di dalam kitabnya yang cukup masyhur,  Majmu’ Al-Fatawa wa Al-Maqlah Mutanawi’ah,  ia menanggapi soal riwayat Imam Mahdi sebagai berikut.

Sosok Al-Mahdi adalah perkara yang sudah jelas dan di dalamnya terdapat hadis-hadis yang mustaifidzah (hadis yang periwayatnya minimal terdiri dari tiga orang) bahkan (sampai pada derajat) mutawatir. Lebih dari seorang ulama mengkisahkan tentang ke-mutawati-ran riwayat al-Mahdi, sebagaimana seorang ustad yang membicarakannya di dalam ceramahnya, riwayat-riwayat tersebut mutawatir makanawi, dikarenakan banyaknya metode dan perbedaan di dalamnya, di antaranya para sahabat yang menukil tentang riwayat tersebut, dan para periwayat serta perbedaan di dalam lafaz-lafaznya. Maka, dengan benar menunjukkan bahwa sosok yang dijanjikan ini, kedatangannya adalah sebuah kepastian dan keluarnya dia (dari masa keghaiban) merupakan kebenaran.

Aku sudah sering mengkaji tentang perihal Mahdawiyat. Sebagaimana yang aku temui dari mereka, seperti Syaukani dan yang lainnya berkata, sebagaimana Qayim dan yang lainnya juga berkata, “Sebagian riwayat (tentang Mahdawiyat) termasuk sahih dan sebagian yang lainnya hasan. Begitu pula ada riwayat yang lemah (daif) di antara riwayat lemah tersebut, ada yang dapat diganti (baca: dipertanggungjawabkan), dan juga terdapat hadis-hadis palsu. Bagi kami, riwayat-riwayat yang sanadnya kuat, maka itu sudah cukup, baik itu sahih dengan sendirinya ataupun sahih karena yang lain; baik itu hadis hasan dengan sendirinya maupun hasan karena yang lainnya. Begitu juga, jika hadis tersebut lemah, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka satu sama lain saling menguatkan. Dan menurut para ulama, semua hadis itu bisa menjadi bukti. Oleh karena itu, menurut para ulama sebuah riwayat dapat diterima dengan beberapa macam, pertama sahih dengan sendirinya atau karena yang lainnya dan hasan dengan sendirinya atau yang lainnya.”[1]

Apa yang tertulis di dalam kitab tersebut menjadi penegasan tentang ke-mutawatir-an riwayat al-Mahdi. Dengan berpegang pada riwayat tersebut, amat sulit bagi kita untuk dibohongi terkait dengan adanya al-Mahdi palsu, seperti yang sudah kami ulas di dalam tema Al-Yamani. Sejatinya, Al-Mahdi yang hakiki adalah yang lahir dari keturunan Sayyidah Fathimah az-Zahra.

Wallahu a’lam bi As-Shawab.

[1] Majmu’ Al-Fatawa wa Al-Maqlah Mutanawi’ah, Abdul Aziz bin Abdulah, hal 98-99, penerbit: Darul Qasim Linashr, Riyadh, Saudi Arabia.