Ibnu Khaldun dan Hadis-Hadis Mahdawiyah

Seperti yang pernah disampaikan sebelumnya, bahwa hadis-hadis Mahdawiyah sangat masyhur di kalangan umat Islam, dan disebutkan juga hadis Mahdawiyah telah mencapai derajat Mutawatir. Sehingga, atas dasar banyaknya hadis tersebut, mayoritas kaum Muslimin meyakini akan hadirnya sang juru selamat di akhir zaman yang akan memenuhi bumi dengan keadilan.

Namun terdapat sedikit dari mereka yang meragukan dan mempertanyakan keabsahan hadis Mahadawiyah. Diantara mereka ialah Ibnu Khaldun, yang melemahkan hadis Mahdawiyah dengan kaidah “Al-Jarh Muqoddim ‘ala At-Ta’dil”. Berikut apa yang disampaikan oleh Ibnu Khaldun dalam kitab Muqoddimah Ibnu Khaldun.

Ketahuilah, secara Masyhur diantara kaum muslimin dari waktu ke waktu, bahwa pada Akhir zaman harus ada seorang pria dari Ahlul Bait yang muncul, yang meneguhkan agama dan menghadirkan keadilan, lalu kaum muslimin mengikutinya dan ia menduduki kekuasaan Islam, dan ia dinamakan dengan Al-Mahdi…. Sesungguhnya jamaah dari para imam hadis mengeluarkan hadis Al-Mahdi, diantara mereka yaitu Tirmidzi, Abu dawud, Ibnu Majah, Al-Hakim, At-Tabrani, dan Abu Ya’la Al-Mushali. Dan mereka mensanadkannya kepada jamaah dari para Sahabat seperti Ali, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Thalhah, Ibnu Mas’ud…. terkadang mereka yang mengingkari meninjau ulang hadis tersebut sebagaimana yang kami sebutkan bahwa yang masyhur dikalangan ahli hadis menggunakan metode Al-Jarh Muqoddim ‘ala At-Ta’dil. Maka jika kita mendapati kecacatan pada sebagian rijal sanad dari rantai riwayat karena kelalaian, hafalan yang buruk, lemah, atau pendapat yang buruk, itu akan mengubah keshahihan hadis dan melemahkannya.[1]

Dalam menjawab Syubhat tersebut, ada dua poin penting yang harus diperhatikan.

Pertama, diantara riwayat-riwayat yang diriwayatkan oleh Ibnu Khaldun sendiri termasuk sedikitnya riwayat tentang Al-Mahdi, setidaknya ada empat riwayat (Al-Mahdi) yang menurutnya dan menurut yang lainnya memiliki sanad yang Hasan dan Shahih. Riwayat tersebut salah satunya ialah sebagai berikut.

Dan adapun Tirmidzi dan Abu Daud meriwayatkan dengan mensanadkan keduanya pada Ibnu Abbas dari jalur Asim bin Abi Nujud salah satu Qari yang tujuh, pada zir bin Hubais dari Abdullah bin Mas’ud dari Nabi Saw: kalau tidak tersisa dari umur dunia kecuali satu hari, maka Allah akan memanjangkan hari tersebut sampai Allah mengutus seorang laki-laki dariku atau dari Ahlul Baitku yang Namanya dan nama ayahnya sama dengan namaku dan nama ayahku.[2]

Setelah Ibnu Khaldun menyampaikan hadis tersebut ia mengatakan,

Ini adalah kata-kata Abu Daud, dan ia diam atasnya (tidak ada sesuatu yang diucapkan tentang hadis tersebut) dan ia berkata dalam risalahnya yang terkenal jika ada dalam kitabnya ia diam atasnya maka hadis tersebut Shalih (benar).

Kemudian setelah itu Ibnu Khaldun mengatakan keduanya hadis Hasan Shahih.

Kedua, sebagaimana yang telah kami sampaikan dalam seri-seri sebelumnya bahwa Hadis Al-Mahdi telah mencapai derajat Mutawatir. Ratusan bahkan ribuan Hadis tentang Al-Mahdi telah diriwayatkan melalui banyak jalur, dan banyak para ulama Islam yang menyampaikan hal tersebut baik dari Ahlussunnah maupun Syiah. Sehingga mengungkap beberapa riwayat, kemudian mengkritik dan menilai berdasarkan beberapa hadis yang sama, lalu menciptakan keraguan dan kecurigaan, bukanlah hal yang bijaksana bagi ulama dan itu tidak memiliki keakuratan ilmiah.

Wallahu A’lam

[1] Ibnu Khaldul Al-Khadrami, Adurrahman bin Muhammad, Muqoddimah Ibnu Khaldun Juz 1 Hal. 311-312 Cet. Istiqlal – Teheran

[2] Ibid Hal.312