Hak Tetangga dalam al-Qur’an dan Shahifah Sajjadiyah

Dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa harus meminta izin sampai tiga kali. Permintaan izin yang pertama adalah pemilik rumah mendengarkannya. Ketika izin yang kedua, mereka menyiapkan dirinya. Ketika izin yang ketiga, bila mau, maka mereka akan mengizinkannya, dan bila tidak mau, maka mereka tidak akan mengizinkannya.

Bahkan sebagian harus diketahui bahwa di antara tiga tahapan izin ini harus ada jangka waktu karena terkadang pemilik rumah tidak memakai baju yang tepat dan terkadang dalam kondisi tidak ingin orang lain melihat kondisinya. Terkadang kondisi ruangan berantakan dan terkadang tidak ingin orang lain mengetahui rahasia yang ada di dalam rumahnya. Harus diberi kesempatan agar merapikan dirinya dan bila tuan rumah tidak mengizinkan, maka harus mengurungkan dengan tanpa sedikitpun perasaan tidak suka. (Tafsir Namuneh, jilid 14, hal 432)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. Nur:27)

Sedangkan hak tetangga menurut Imam Zainul Abidin as adalah:

1. Jagalah ketika ia tidak ada. Yakni ketika tidak ada, maka jagalah rumah dan hartanya dari serangan orang lain.

2. Bila ada, maka hormatilah. Yakni ketika bertemu dengannya di kalangan teman-teman, maka hormatilah posisinya.

3. Bantulah dia dalam dua kondisi. Yakni bantuan dalam urusan materi dan spiritual.

4. Jangan mencari-cari aibnya.

5. Jangan mencari-cari kejelekannya untuk mengetahuinya. Bila engkau mengetahuinya tanpa sengaja, maka jagalah dan tutupilah apa yang engkau ketahui itu seperti menjaga dan menutupi dengan benteng yang kokoh sedemikian rupa sehingga tombak-tombak yang ingin membelah hati yang menjaga rahasia itu tidak bisa menembusnya.

6. Jangan mendengarkan ucapan yang anti dia yang tidak diketahuinya.

7. Jangan membiarkannya sendirian ketika dalam kesulitan.

8. Jangan hasut padanya ketika mendapatkan nikmat.

9. Jika tetanggamu bersalah dan menyakitkan hati maka maafkanlah kesalahannya.

10. Bila dia melakukan kebodohan, maka bersabarlah.

11. Jangan keluar dari jalan kedamaian.

12. Jangan terima omongan jelek dan permusuhan orang lain terhadapnya.

13. Gagalkan penipuan orang yang pura-pura menginginkan kebaikan untuknya.

14. Bergaullah dengannya dengan kemuliaan. Wa la haula wa la quwwata illa billah. (Tuhaful ‘Uqul, hal 256)