Peristiwa Penolakan Kelompok Wahabi untuk Haji dan Memasuki Mekkah di Masa Utsmani

Sebelumnya telah disebutkan bagaimana awal mula perkembangan dari gerakan Wahabi yang diprakarsai oleh Muhammad bin Abdul Wahhab. Pemimpin Wahabi ini pada akhirnya mendapat sokongan dari Muhammad bin Saud pemimpin Dirriyah. Dan diantara mereka telah terjalin sebuah kerja sama dan kesepakatan.

Sesaat setelah itu, daerah Diriyah Najd menjadi pusat dari ajaran Wahabi. Ajaran itu mulai berkembang dan menampakkan identitasnya. Para pengikut putra Abdul Wahhab ini mulai menghancurkan tempat-tempat suci para wali dan orang-orang shaleh yang berada di dekat mereka, dan hal ini menjadi perhatian khusus dari kekaisaran Utsmani.

Pemimpin Mekkah sekaligus gubernur Hijaz Utsmani, Syarif Masud bin Said merespon perkembangan gerakan Wahabi ini dengan beberapa keputusan. Syarif Masud menolak dakwah ajaran kelompok Wahabi, juga melarang warga Diriyah memasuki Mekkah dan melaksanakan haji disana. Jika ada yang datang ia akan menangkap mereka dan memenjarakannya.

Ibnu Basyar dalam kitabnya Unwanul Majd fi Tarikhi Najd menjelaskan bagaimana Masud bin Said memenjarakan peziarah Najd dan di antara mereka ada yang meninggal dalam penjara.

Dan di tahun itu (tahun 1162 H) Masud bin Said memenjarakan peziarah Najd. Dan beberapa diantara mereka meninggal dalam penjara, dan dikatakan di tahun 61 menjadi awal dari kekeringan.[1]

Setelah Masud bin Said meninggal, kepemimpinan dilanjutkan oleh saudaranya Syarif Musaid bin Said. Syarif Musaid melanjutkan apa yang menjadi kebijakan pemimpin sebelumnya dengan melarang warga Dirriyah melaksanakan Haji, meskipun di akhir kepemimpinannya ia mengijinkan mereka melaksanakan haji, karena beberapa pengikut Musaid ditangkap oleh sekelompok pengikut Dirriyah.[2]

Setelah Musaid, kepemimpinan dipegang oleh Syarif Ahmad bin Said yang merupakan pembenci kekaisaran Utsmani. Di masa inilah warga Dirriyah diijinkan untuk berhaji sampai berakhirnya kepemimpinan Syarif Ahmad dan digantikan oleh Syarif Surur bin Musaid di tahun 1186 H.[3]

Di masa Syarif Surur kelompok Wahabi kembali dilarang memasuki Mekkah dan melaksanakan Haji. Namun pemimpin Dirriyah saat itu Abdul Aziz bin Muhammad melobi Syarif Surur dengan memberikan hadiah sehingga di tahun 1197 warga Dirriyah diijinkan berhaji.

Setelah Syarif Surur meninggal, kepemimpinan dipegang oleh Syarif Ghalib bin Musaid. Dan atas perintah kekaisaran Utsmani ia ditugaskan untuk mengakhiri pengaruh Dirriyah secara militer yang saat itu telah memperluas pengaruhnya ke kawasan Jabal Syamar dan Al-Ihsa. Namun Syarif Ghalib mengalami kekalahan dan akhirnya warga Dirriyah bisa berhaji tanpa hambatan.

Itulah ringkasan sejarah beberapa peristiwa sekaitan dengan penolakan ajaran kelompok Wahabi dan pelarangan mereka untuk memasuki Mekkah serta berhaji disana oleh pemimpin Gubernur Hijaz di masa kekaisaran Utsmani.

Wallahu A’lam

[1] Ibnu Basyar, Utsman bin Abdullah, Unwanul Majd fi Tarikhi Najd Jilid 1 Hal. 59-60 Cet. Mathbuat Darah Al-Malik Abdul Aziz

[2] Ibnu Ghanam,Al-Ghazawat Al-Bayaniyah wal Futuhat Ar-Rabaniyah Hal. 788

[3] Ibid Hal. 789-791