Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Ketika Saud bin Abdul Aziz Bersama Pengikut Wahabi Menghancurkan Kuburan Di Kota Mekkah

0 Pendapat 00.0 / 5

Persekongkolan antara keluarga Saud dan kelompok Wahabi telah berhasil mengubah peta dunia Arab dan kaum muslimin, teristimewa perluasan kawasan kekuasaan keluarga Saud dengan paham Wahabinya.

Perluasan kawasan kekuasaan kerajaan Saudi ini berbanding lurus dengan perluasan penyebaran paham Wahabi, karena paham tersebut merupakan mazhab resmi kerajaan berdasarkan kesepakatan yang telah dibangun oleh penggagas kerajaan tersebut dengan pendiri kelompok Wahabi; Muhammad bin Abdul Wahab.

Maka tidak heran jika invasi serta perluasan kekuasaan sering sekali dijadikan sebagai ajang bagi penerapan ajaran Wahabi.

Salah satu bentuk dari penerapan ajaran tersebut adalah penghancuran tempat serta bangunan-bangunan tertentu oleh kelompok ini karena dianggap bertentangan dengan paham mazhab yang mereka anut; yaitu Wahabi.

Seorang penulis Wahabi di dalam bukunya Unwan al-Majd Fi Tarikh Najd, mengenai kejadian pada tahun 1217 Hijriah mencatat tentang penghancuran yang dilakukan kolompoknya di kota Mekkah:   

“Ketika Saud dan kaum muslimin selesai melaksanakan Thawaf dan Sa’i, ia membagi penduduk sekitar untuk menghancurkan kubah-kubah yang dibangun di atas kuburan serta tempat-tempat perkumpulan yang berbau syirik. Ketika itu, di kota Mekkah banyak ditemukan tempat-tempat semacam itu; baik di bagian atas, bawah, tengah-tengah kota maupun di rumah-rumah penduduknya. Ia menetap di Makkah selama lebih dari dua puluh hari. Sedangkan kaum muslimin tinggal di sekitar kubah-kubah tersebut sekitar sepuluh hari seraya menghancurkannya dan mereka bersegera dalam melakukan hal tersebut setiap harinya. Mereka mendekatkan diri kepada Allah Swt (dengan perbuatan tersebut), sehingga tidak ada yang tersisa dari tempat-tempat serta kubah-kubah tersebut di kota Mekkah kecuali mereka hancurkan dan ratakan dengan tanah.[1]”

Sekali lagi catatan ini, sebagaimana catatatn-catatan sebelumnya dengan jelas menggambarkan bahwa kaum Wahabi dibantu oleh kekuasaan keluarga Saud, telah banyak melakukan perusakan terhadap tempat-tempat suci dan bangunan-bangunan bersejarah umat Islam karena dianggap sebagai pusat serta lokasi dilaksanakannya amalan kesirikan.

Dengan alasan memerangi kesyirikan serta pemurnian akidah, makam serta bangunan-bangunan yang berada di sekitar kuburan para pembesar umat termasuk para sahabat Nabi Saw, telah mengalami penghancuran serta perataan dengan tanah. Yang dalam catatan di atas hal tersebut dilakukan di kota Makkah.

[1] Ibn Biysr, Utsman bin Abullah, Unwan al-Majd Fi Tarikh Najd, jil: 1, hal: 263, cet: Darah al-Malik Abdul Aziz, Riyad, ke empat, 1402 H/ 1982 M.