Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Wahabi dan Penghancuran Kuburan di Madinah

0 Pendapat 00.0 / 5

Aliansi yang terjadi antara penguasa Najd dengan Muhammad bin Abdul Wahhab mengubah nasib keduanya menjadi kelompok yang diperhitungkan di semenanjung Arab secara politis, juga pada sisi lainnya memiliki pengaruh yang cukup besar dalam dinamika pemikiran kaum muslimin pada masanya bahkan hingga saat ini.

Seperti yang diulas pada tulisan-tulisan yang sebelumnya, dapat kita lihat bahwa otoritas Saud yang bergandengan dengan pemikiran Wahabi pada masa itu mulai memberikan gesekan-gesekan pada pemerintahan Islam yang berpusat di Turki (kesultanan Utsmaniyah). Hal ini terbukti dengan terjadinya beberapa konflik di wilayah Hijaz – yang ketika itu masih berada dalam wilayah kesultanan Utsmaniyah- akibat dari pergerakan dan invasi yang dilakukan oleh kelompok Saud ke beberapa tempat di dalamnya.

Salah satu dari gerakan kelompok Saud yang dilandasi pemikiran Wahabi ini pun sering kali disebut oleh mereka sebagai bentuk pemurnian Tauhid dari hal-hal yang berbau syirik. Dan dampak yang paling kentara dari gerakan ini yang tercatat dalam kitab-kitab sejarah adalah penghancuran kubah-kubah atau bangunan di atas kuburan-kuburan muslimin. Kejadian ini terjadi di beberapa tempat, bahkan diantaranya adalah Madinah, sama seperti sebelumnya, peristiwa ini dicatat oleh Syeikh Utsman bin Abdullah bin Bisyr dalam kitab Unwan al-Majd fi Tarikh Najd.

“Dan pada awal tahun ini (1220 H), sebelum baiat kepada Ghalib, orang-orang Madinah berbaiat kepada Saud atas agama Allah, Rasul-Nya, serta atas kepatuhan dan ketaatan. Semua kubah yang ditempatkan di kuburan-kuburan dihancurkan…”[1]

Tentunya termasuk di dalamnya adalah makam al-Baqi yang merupakan pemakaman tertua yang mana di sana terdapat banyak kuburan para tokoh penting Islam. Semua itu dibongkar oleh para pengikut Saud dan Muhammad bin Abdul Wahhab. Oleh sebab itu, yang menjadi catatan di sini ialah alasan utama dibalik perusakan yang mereka lakukan di setiap tempat, tidak lain lahir dari pemikiran dan ajaran yang digemakan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab dengan dalih bahwa hal tersebut menodai nilai-nilai Tauhid.

[1] Ibnu Biysr, Utsman bin Abdullah, Unwan al-Majd fi Tarikh Najd, jil: 1, hal: 288, cet: Darah al-Malik Abdul Aziz, Riyad, ke empat, 1402 H/ 1982 M.