Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Wahabi dan Penyerangan ke Masyhad dan Bashrah

1 Pendapat 05.0 / 5

Pergerakan kelompok Wahabi sekaligus pasukan dari keluarga Saud mulai mendapatkan angin segar ketika berhasil menyudutkan penguasa Mekkah yang berafiliasi pada pemerintahan al-Utsmaniyah. Selain mereka dapat melakukan haji dengan leluasa, mereka juga mulai memperluas pengaruhnya dengan menyerang beberapa wilayah sekitar serta melakukan pembongkaran pada makam-makam yang dianggapnya telah ternodai dengan ke-Syirik-an dan bid’ah.

Seperti yang dibahas pada tulisan sebelumnya, pemakaman di Baqi yang berada di Madinah adalah salah satu sasaran dari aksi yang mereka gemakan sebagai pemurnian akidah. Namun, aksi ini tidak hanya berhenti di situ, masih di tahun yang sama mereka juga melakukan penyerangan ke wilayah Irak yang mana tempat tersebut dikenal dengan nama Masyhad.

Ibnu Bisyr mencatat dalam kitabnya, Unwan al-Majd fi Tarikh Najd:

“Dan di dalamnya (tahun 1220 H) Saud berangkat dengan pasukan.. menuju ke arah utara dan memerangi negeri Masyhad, tempat terkenal di Irak. Ia membagi muslimin (pasukan Saud) mengelilinginya dari semua arah dan menyuruh mereka memanjati dinding untuk menyerang penghuninya. Ketika mereka sampai di dekatnya (negeri Masyhad) terdapat parit yang lebar dan dalam mengelilinya, mereka tidak dapat mencapainya, dan pertempuran kecil terjadi di antara mereka dengan lemparan dari dinding dan menara, sehingga terbunuhlah beberapa orang dari muslimin (pasukan Saud) lalu mereka kembali dari sana..”[1]

Sama seperti catatan penyerangan-penyerangan sebelumnya, penulis kitab selalu melabeli pasukan Saud dengan sebutan “muslimin”. Dan di sini juga, kita dapat melihat pola serangan yang sama dilakukan oleh pasukan Saud. Namun ternyata penghuni negeri tersebut seolah telah mengetahui akan adanya penyerangan sehingga telah membuat parit sebagai pertahanan. Alhasil, meskipun tidak berhasil melakukan serangan, disebutkan bahwa mereka akhirnya merampas binatang ternak milik penduduk.

Pada tahun 1223 H, pasukan Saud kembali memasuki wilayah Irak dan melakukan serangan ke beberapa tempat seperti -yang dicatat oleh penulis kitab di atas- diantaranya adalah Karbala atau yang disebut sebagai negeri al-Husein As, al-Muntafiq juga Bashrah.

“..Kemudian dia (Saud) bergerak dari tempat itu (al-Muntafiq) menuju Bashrah dan berhenti di sana, dan muslimin bergerak ke bagian selatannya dan melakukan penjarahan dan pembunuhan..”[2]

Sampai di sini, kita bisa melihat bahwa gerakan yang dilakukan oleh pemerintahan Saud dan Muhammad bin Abdul Wahhab, banyak diwarnai dengan pertumpahan darah, perusakan makam-makam, penjarahan dan lain-lain. Hal ini tidak lain merupakan wajah dari radikalisme yang mulai tumbuh pada masa itu, ditanbah kenyataan bahwa kebanyakan dari orang-orang yang mereka perangi pun merupakan muslimin.

[1]  Ibnu Biysr, Utsman bin Abdullah, Unwan al-Majd fi Tarikh Najd, jil: 1, hal: 289, cet: Darah al-Malik Abdul Aziz, Riyad, ke empat, 1402 H/ 1982 M.

[2]  Ibnu Biysr, Utsman bin Abdullah, Unwan al-Majd fi Tarikh Najd, jil: 1, hal: 296, cet: Darah al-Malik Abdul Aziz, Riyad, ke empat, 1402 H/ 1982 M.