Di Masjid, Utsman bin Ma’mar Dibunuh oleh Kelompok Wahabi

Banyaknya invasi-invasi yang dilakukan oleh kelompok Wahabi di Jazirah arab tak lepas dari kesepakatan dan perjanjian antara keluarga Saud dan pemimpin kelompok Wahabi. Keluarga Saud yang ingin memperluas kekuasaan dan Muhammad bin Abdul Wahhab yang ingin menyebarkan ajarannya memiliki kesempatan untuk mewujudkan ambisi mereka tersebut dengan melakukan berbagai pembunuhan dan serangan ke daerah-daerah.

Maka tak heran, selama masa-masa tersebut mereka melakukan penyerangan dan penghancuran di berbagai tempat juga pembunuhan bagi siapa saja yang mereka anggap menghalangi jalan mereka.

Salah satu pembunuhan yang terjadi pada masa itu ialah pembunuhan Utsman bin Ma’mar yang merupakan seorang hakim di daerah Uyainah. Mereka melakukan pembunuhan itu lantaran menganggap Utsman seorang jahat yang melawan ahli tauhid. Dan yang miris ialah mereka melakukan pembunuhan itu setelah Utsman selesai melaksanakan salat jumat di masjid. Hal ini tercatat dalam kitab Tarikh Najd milik Ibn Ghonam.

Ketika orang-orang Islam menyadari itu, mereka berjanji untuk membunuhnya (Utsman), sekelompok dari mereka: Hamd bin Rasyid dan Ibrahim bin Zaid, maka ketika telah selesai salat Jumat, mereka membunuhnya di tempat salatnya di masjid pada bulan Rajab tahun 1163 H.[1]

Pembunuhan yang dilakukan mereka persis seperti kaum Khawarij yang dengan ekstrim membunuh siapa saja yang tidak sejalan dengan mereka meskipun yang mereka bunuh adalah seorang muslim yang tengah melakukan salat di dalam masjid.

[1] Husain bin ghonam, Tarikh Najd Hal. 103 Cet Dar As-Syuruq