Kelompok Wahabi Lakukan Penyerangan dan Perampasan Penduduk Qatar

Kolaborasi serta persekongkolan antara kerajaan Saudi dan golongan Wahabi merupakan realita sejarah yang tidak dapat dipungkiri. hal ini disamping memberikan kekuatan untuk kerajaan dalam mengokohkan serta melebarkan sayap kekuasaannya serta menciptakan peluang bagi kelompok Wahabi untuk menyebarkan ajarannya, persekutuan ini juga telah menorehkan banyak luka di dalam tubuh umat Islam.

Goresan-goresan luka ini tercipta dari berbegai penghancuran situs-situs sejarah dan tempat-tempat suci oleh kalangan Wahabi yang berlindung dibawah kekuasaan keluarga Saud dengan alasan pemberantasan kesyirikan maupun invasi serta pembantaian yang mereka lakukan atas nama agama.

Untuk melengkapi catatan kelam ini, pada tulisan kali ini akan dusuguhkan fakta sejarah lainnya terkait pembantain dan perampasan yang dilakukan oleh kelompok ini terhadap suatu daerah yang notabene merupakan kawasan yang berpenduduk Islam.

Yang menjadi korban pembantain dan penjarahan kali ini adalah penduduk Qatar. Demikian kitab Unwan al-Majd fi Tarikhi Najd mencatat kejadian pada tahun 1202 Hijriah:

“dan pada tahun tersebut (1202 H) Sulaiman bin Afishan menyerang ke arah timur. Lantas ia menyerbu penduduk Qatar yang masyhur berdekatan dengan Bahrain. Banyak sekali yang terbunuh dari keluarga Abu Rumaih. Dan mereka merampas banyak sekali kuda, domba, senjata dan yang lainnya.[1]”

Masih di Qatar, pada tahun 1206 Hijriyah, Sulaiman bin Afisan melakukan penyerangan lainnya atas perintah Abdul Aziz:

“dan pada tahun tersebut (1206 H) atas perintah Abdul Aziz, Sulaiman bin Afisan bersama dengan pasukannya dari penduduk Kharaj dan selainnya melakukan penyerangan. Ia bergerak menuju Qatar yang masyhur, berada di antara Amman dan Bahrain. Ia berhdapan dengan sekitar 50 penunggang kuda. Lalu ia menyerbu dan memerangi mereka sampai mengalami kekalahan. Sulaiman dan tentranya menemui kemudian membunuh kecuali sebagian kecil dari mereka. Terakhir ia merampas tunggangan mereka.[2]”

Dua kejadian di atas kembali menambah catatan kelam kelompok ini dalam melakukan pembantaian dan perampasan yang dilakukan terhadap kalangan umat Islam sendiri.

Perlu diingat bahwa korban penyerangan, pembantaian dan perampasan keluarga kerajaan Saudi dan kelompok Wahabi selalu umat Islam; bukan kalangan lainnya.

Hal ini merupakan indikasi yang menunjukkan bahwa mereka sebenarnya sangat anti terhadap orang Islam yang tidak sejalan serta segolongan dengan mereka; bahkan melebihi antipati mereka terhadap golongan di luar Islam.

[1] Ibnu Biysr Najdi, Utsman bin Abdullah, Unwan al-Majd fi Tarikh Najd, jil: 1, hal: 161, cet: Darah al-Malik Abdul Aziz, Riyad, ke empat, 1402 H/ 1982 M.

[2] Ibnu Biysr Najdi, Utsman bin Abdullah, Unwan al-Majd fi Tarikh Najd, jil: 1, hal: 179, cet: Darah al-Malik Abdul Aziz, Riyad, ke empat, 1402 H/ 1982 M.