Muhammad bin Abdul Wahhab Anggap Fakhruddin Ar-Razi telah Murtad

Pandangan takfiri kelompok Wahabi yang mencap kelompok lainnya sebagai kafir, murtad, musyrik dan label-label lainnya telah ada sejak dulu. Sang penggagas Muhammad bin Abdul Wahhab pun tak lepas dari sorotan sejarah, di mana para ulama yang sezaman dengannya, ataupun keluarganya menjadi saksi atas pandangan ekstrimnya yang melabeli kaum muslim yang tidak sepemikiran dengannya dengan label negatif. Selain itu, ucapan ataupun perkataannya yang tertuang dalam kitab-kitab menjadi bukti akan pandangan takfirinya, dimana ia secara terang-terangan mengkafirkan atau memurtadkan kaum muslim lainnya yang dianggap olehnya bermasalah. Penjelasan mengenai hal tersebut, sebagian besarnya telah kita paparkan di tulisan-tulisan sebelumnya.

Di kesempatan kali ini, kita akan suguhkan kembali catatan yang menunjukkan pandangan takfiri dari penggagas kelompok Wahabi, Muhammad bin Abdul Wahhab. Dalam kitab Ad-Durarus Saniyyah fil Ajwibah An-Najdiyah, sebuah kitab yang berisi fatwa-fatwa atau risalah para ulama Najd sejak zaman Muhammad bin Abdul Wahhab dan dikumpulkan oleh Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim, termaktub sebuah catatan dimana Fakhruddin Ar-Razi dianggap telah murtad atau keluar dari Islam. Fakhruddin Ar-Razi sendiri merupakan ulama tersohor Ahlussunnah yang bermazhab Syafi’i Asy’ari, dan dikenal juga sebagai ahli Tafsir yang telah menelurkan kitab tafsir masyhur bernama Tafsir Al-Kabir. Berikut adalah catatan perihal pemurtadan Ar-Razi yang ada dalam kitab Ad-Durarus Saniyyah fil Ajwibah An-Najdiyah.

Kemudian Anda akan menemukan banyak sekali dari pemimpin-pemimpin mereka yang jatuh dalam (kemurtadan) jenis ini. Maka mereka adalah orang-orang murtad, dan banyak diantara mereka terkadang murtad dari Islam secara terbuka, dan terkadang kembali dengan penyakit di hatinya beserta sifat nifak. Dan kisah tentang mereka dalam hal tersebut sangat masyhur. Ibnu Qutaybah telah menyebutkan sebagian dari itu di awal berbagai macam peristiwa/kabar, dan dia menyampaikan bahwa beberapa dari mereka diklasifikasikan dalam kemurtadan, sebagaimana Ar-Razi yang diklasifikasikan dalam penyembahan bintang-bintang, dan ini merupakan kemurtadan dari Islam dengan kesepakatan muslimin. Ini adalah ucapannya (Syaikh) secara harfiah.[1]

Dari catatan di atas kita bisa melihat bahwa Fakhruddin Ar-Razi diklasifikasikan sebagai penyembah bintang-bintang. Sehingga Muhammad bin Abdul Wahhab berpandangan dan menganggap Fakhruddin Ar-Razi telah murtad atau keluar dari Islam.

Wallahu A’lam

[1] Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim, Ad-Durarus Saniyyah fil Ajwibah An-Najdiyah Juz 10 Hal. 72