Muhammad bin Abdul Wahhab Anggap Ilmu Fikih Sebagai Syirik

Pembahasan kita masih berlanjut seputar pandangan takfiri yang ada dalam pemikiran kelompok Wahabi. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, kelompok ini memandang kafir, musyrik atau pelabelan negatif lainnya terhadap seorang muslim atau kelompok lainnya yang tidak sepaham ataupun yang bertentangan dengan mereka.

Selain figur-figur yang menjadi sasaran pengkafiran atau pemusyrikan, kelompok ini juga menganggap salah satu cabang ilmu dalam Agama Islam sebagai sebuah kesyirikan. Pemimipin kelompok ini, dalam tafsiran sebuah ayat mengungkapkan bahwa ilmu Fikih adalah sebuah kesyirikan. Hal ini tercantum dalam kitab Ad-Durarus Saniyah fil Ajwibah An-Najdiyah, sebuah kitab yang berisi kumpulan fatwa-fatwa ulama Wahabi sejak zaman Muhammad bin Abdul Wahhab.

“Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahibnya sebagai Tuhan selain Allah…” (At-Taubah : 31). Rasulullah dan para Imam setelahnya menafsirkannya dengan yang mereka sebut sebagai ilmu Fikih. Dan itulah yang Allah menyebutnya sebagai Syirik dan menjadikan mereka (ulama Fikihnya) sebagai Arbab (Tuhan-tuhan). Aku tidak mengetahui adanya perbedaan atau khilaf diantara para mufassir tentang itu.[1]

Pernyataan di atas menunjukkan bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab menilai ilmu Fikih sebagai sebuah kesyirikan. Hal ini melazimkan bahwa pemimpin kelompok ini menganggap para ulama yang mengajarkan ilmu Fikih pada kaum muslimin sama seperti mengajarkan kesyirikan, dan kitab-kitab Fikih yang ada di kalangan kaum muslimin dianggap kitab yang berisi kesyirikan. Tentu ini merupakan pandangan yang ekstrim, sebab mayoritas kaum muslimin menjalankan aktifitas syariat agama dengan belajar ilmu Fikih yang diajarkan oleh para ulama.

Wallahu A’lam

[1] Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim, Ad-Durarus Saniyah fil Ajwibah An-Najdiyah, Juz 2 Hal. 59