Wahabi: Berdoa atau Membaca Al-Quran Bersama-sama Setelah Salat adalah Bid’ah

Hal berikutnya yang dianggap perkara bid’ah oleh kelompok Wahabi ialah berdoa atau membaca Al-Quran secara bersama-sama setelah salat, baik di pagi ataupun sore hari.

Sebagaimana kita ketahui, bahwa membaca Al-Quran atau berdoa secara bersama-sama setelah salat adalah amalan yang sering dilakukan kebanyakan kaum muslimin, khususnya kita melihatnya di Indonesia.

Kita sering melihat ketika setelah selesai salat berjamaah, imam dan makmum melakukan zikir dan berdoa bersama-sama, ada juga melakukan pembacaan ayat-ayat Al-Quran secara bersama-sama. Namun, kelompok Wahabi menganggap amalan tersebut sebagai perkara bid’ah, dan harus ditinggalkan. Hal tersebut terlihat dalam fatwa mereka yang termaktub dalam kitab Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhus Al-Ilmiyah wal Ifta.

Dalam kitab tersebut tertulis sebuah pertanyaan seputar kebiasaan orang-orang Maroko yang senantiasa membaca Al-Quran pagi dan sore setelah salat subuh dan magrib. Jawaban dari ulama Wahabi mengenai itu ialah bahwa hal tersebut termasuk dari perkara bid’ah.

Soal: kami orang-orang Maroko terbiasa membaca Al-Quran bersama-sama di pagi dan sore hari setelah salat subuh dan magrib. Dan disini ada yang mengatakan bahwa hal tersebut adalah bid’ah.

Jawab: Komitmen membaca Al-Quran bersama-sama dengan satu suara setelah setiap salat Subuh dan Magrib atau selain keduanya adalah bid’ah. begitu juga dengan berdoa bersama-sama setelah salat..[1]

Itulah satu dari sekian banyak amalan yang dianggap oleh kelompok Wahabi sebagai perkara bid’ah.

[1] Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhus Al-Ilmiyah wal Ifta, Jilid 2 Hal. 342 Fatwa No. 4994 Cet. Darul Muayyad