Biografi Singkat Allamah al-Hilli

Allamah al-Hilli bernama lengkap Hasan bin Yusuf bin Mutahhar al-Hili, dilahirkan pada malam Jumat, 29 Ramadhan 648 H di kota Hillah, Irak. Ayahnya Yusuf bin Mutahhar adalah termasuk salah seorang teolog dan ulama besar ushul di kota Hillah. Ketika ia masih sangat muda, dengan bimbingan ayahnya, ia pergi ke sekolah untuk belajar al-Quran, membaca dan menulis. Kemudian dia mempelajari pelajaran-pelajaran mukaddimah, sastra Arab, ilmu fiqih, usul fiqh, hadis dan teologi di sisi ayah dan pamannya Muhaqiq Hilli.

Kemudian beliau belajar ilmu logika dan filsafat di sisi guru-guru besar lainnya, terutama di sisi Khajah Nashiruddin al-Thusi dan sebelum ia mencapai usia balig telah sampai pada derajat ijtihad. Allamah Hilli karena mencapai keutamaan-keutamaan yang banyak dalam usia muda, maka dalam keluarganya dan para ilmuwan dikenal dengan sebutan Jamaluddin.

Allamah al-Hilli adalah seorang ahli hukum (faqih)  yang karyanya lebih dari 120 buku dalam berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ushul, fikih, tafsir, logika, teologi dan ilmu tentang perawi hadis yang diistilahkan denga ilmu rijal, yang beberapa di antaranya masih dijadikan sumber dalam pengajaran dan penelitian di hauzah ilmiah.

Di antara karya-karya Allamah Hilli yang terkenal adalah Mukhtalaf al-Syiah dan Tadzkirah al-Fuqaha dalam ilmu fiqih (hukum), Kasyf al-Murad, Bab al-Hadi al-‘Asyar dan Minhaj al-Karamah dalam teologi, Khulasat al-Aqwal dalam ilmu rijal dan Jauhar al-Nadhid dalam ilmu logika.

Dalam penyebaran fikih, beliau memiliki peran yang sangat penting dan juga telah menjelaskan basis-basis teologis dan ideologis Mazhab Ahlulbait berdasarkan prinsip-prinsip rasional.  Allamah Hilli adalah orang pertama yang mendapatkan gelar ayatullah. Qutbuddin Razi, Fakhrul Muhaqiqin, Ibnu Maiyah dan Muhammad bin Ali Jurjani adalah diantara murid-muridnya yang paling terkenal. Kehadirannya di Iran, di istana Sultan Muhammad Khudabande, memiliki peran yang sangat berpengaruh dalam penyebaran Mazhab Ahlulbait di Iran.

Setelah wafatnya Muhaqiq al-Hilli pada tahun 676 H yang pada waktu itu memimpin otoritas keagamaan (marja’iyah), para muridnya dan cendekiawan Hillah setelah mencari seorang calon yang pantas untuk memegang kepemimpinan dan otoritas tersebut, mereka menemukan bahwa Allamah Hilli adalah sosok yang tepat untuk perkara penting ini dan pada usia 28 tahun mengemban otoritas keagamaan.

Banyak dialog kemazhaban yang beliau lakukan dengan berbagai ulama untuk menjelaskan tentang mazhab Ahlulbait. Allamah tinggal di Iran sampai wafatnya Sultan Muhammad Khodabande dan beliau sibuk menyebarkan pengetahuan dan keilmuan Mazhab Ahlulbait. Setelah wafatnya Sultan Muhammad Khodabande pada tahun 716 H, Allamah kembali ke kota Hillah dan tinggal di sana sampai akhir hayatnya. Beliau wafat pada 21 Muharram 726 H pada usia 78, meninggal di kota Hillah dan dimakamkan di haram Imam Ali as.