Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Hadis Larangan Penyerupaan dan Penisbatan kepada Allah dari Imam Ridha as

0 Pendapat 00.0 / 5
من شبه الله بخلقه فهو مشرك و من نسب اليه ما نهى عنه فهو كافر[Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam1]

[Man Syabbahallah bikhalqihi fahuwa musyrikun wa man nasaba ilaihi ma naha ‘anhu fahuwa kafirun]

Barangsiapa menyerupakan Allah dengan ciptaannya maka dia telah menyekutukan sesuatu dengan-Nya, barangsiapa menisbatkan pada Allah apa yang dilarang untuk dinisbatkan pada-Nya maka dia telah kafir.

Sebuah rumus sederhana bagi kita manusia awam dan biasa, agar kita tidak termasuk orang-orang yang menyekutukan Allah, tidak termasuk orang musyrik maka sekali-kali kita tidak boleh menilai, menganggap apalagi meyakini bahwa Allah itu seperti sesuatu yang pernah kita lihat, sesuatu yang pernah kita bayangkan atau bisa kita bayangkan. Tidak ada yang menyerupaiNya sama sekali dan ini merupakan salah kesempurnaan dari Allah. Allah tidak terbandingi dan tidak tertandingi, tidak terserupai sama sekali. Sebab kesempurnaan Allah adalah kesempurnaan mutlak, jika sampai ada yang menyerupai maka kesempurnaan Allah akan dipertanyakan.Barangsiapa menyerupakan Allah dengan ciptaannya maka dia telah menyekutukan sesuatu dengan-Nya

Selain itu seorang hamba tidak diperkenankan untuk menisbatkan sesuatu pun bagi-Nya, misalnya menisbatkan bahwa Allah punya anak, Allah punya wajah, Allah punya tangan, Allah tertawa dan semacamnya. Jika ada seorang hamba menilai Allah punya anak, atau Allah itu punya ayah bunda. Ini bermakna bahwa keyakinan dan keimanan akan ke-Esa-an dan KeMahatunggalan Allah masih belum ia miliki. Mengimani Allah semestinya termasuk seluruh sifat yang dinistbatkan Allah bagi Diri-Nya sendiri, sifat-sifat yang Allah sifatkan sendiri bagi-Nya. Seperti inilah makna yang kurang lebih dimaksud dari kata-kata imam Ali Ridha as barangsiapa menisbatkan pada Allah apa yang dilarang untuk dinisbatkan pada-Nya maka dia telah kafir. []

[1] Hadis dari Imam Ridha as dinukil dari Wasail Syiah, juz 8, hal 557.