14%

SHALAT KUSUF DAN KHUSUF.

Berlainan dengan mazhab lain, Imamiyyah menetapkan bahwa Shalat kusuf (gerhana matahari) dan salat khusuf (gerhana bulan) adalah ferdhu 'ain untuk tiap-tiap mukallaf.

Kata Imamiyyah, bahwa Shalat karena gerhana matahari, gerhana bulan, gempa bumi, sekalian ketakutan yang ditimbulkan alam, seperti kegelapan, atau kemerahan alam, atau angin taufan, semuanya menyebabkan wajib shalat dan ferdhu 'ain.

Apabila dilakukan bersama, Imamiyyah diwajibkan membaca Fatihah dan Surat-surat.

Waktu gerhana matahari dan gerhana bulan dimulai pada waktu remang-remang, jika tidak dilakukan Sembahyang pada waktu itu, hendaklah di Qadha.

Adapun gempa bumi dan lain-lain yang menakutkan dan menggentarkan jiwa manusia, wajib segera dilakukan.

Shalat ini dilakukan dengan Takbiratul Ihram, membaca Fatihah dan satu Surat dari Al-Qur'an, kemudian ruku', kemudian mengangkat kepala kemudian membaca Fatihah lagi dan Surat dari Al-Qur'an, dan kemudian ruku', demikianlah sampai lima kali, kemudian sujud' sesudah ruku' yang kelima dua kali sujud. Kemudian bangun lagi untuk rakaat ke-dua, lalu membaca Fatihah dan sebuah Surat dari Al-Qur'an, kemudian ruku', demikianlah sampai ruku' yang kelima daripada rakaat yang kedua, kemudian sujud dua kali, kemudian mem baca tasyahud dan memberi salam. Jadi jumlahnya sepuluh ruku', dua kali sujud sesudah ruku', kelima dari rakaat pertama dan dua' kali sujud sesudah ruku' kelima daripada rakaat kedua.