Bagaimana jika seorang Mukmin menjadi pendamping raja yang tidak beriman?
Jika ada sebuah kasus cerita, ada seseorang mukmin yang dikenal dengan kebaikannya, lalu suatu hari ada seorang penguasa negeri, yang mana penguasa itu bukanlah orang mukmin, tertarik dengan kebaikan seorang mukmin tersebut, kemudian menjadikannya sebagai pendamping yang membantunya dalam urusan-urusannya. Akhirnya, mukmin tersebut diberi berbagai fasilitas dan kenyamanan karenanya.
Bagaimanakah kita menilai hal itu? Sebagian mungkin berpendapat radikal, berkata bahwa mukmin itu tidak sepatutnya mendampingi selain orang mukmin; kenikmatan hidup yang dia dapat haram karena dari orang kafir, dst.
Padahal, Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an menyinggung kisah nabi Yusuf as:
وَقَالَ ٱلۡمَلِكُ ٱئۡتُونِى بِهِۦۤ أَسۡتَخۡلِصۡهُ لِنَفۡسِىۖ فَلَمَّا كَلَّمَهُ ۥ قَالَ إِنَّكَ ٱلۡيَوۡمَ لَدَيۡنَا مَكِينٌ أَمِينٌ۬ (٥٤) قَالَ ٱجۡعَلۡنِى عَلَىٰ خَزَآٮِٕنِ ٱلۡأَرۡضِۖ إِنِّى حَفِيظٌ عَلِيمٌ۬ (٥٥) وَكَذَٲلِكَ مَكَّنَّا لِيُوسُفَ فِى ٱلۡأَرۡضِ يَتَبَوَّأُ مِنۡہَا حَيۡثُ يَشَآءُۚ نُصِيبُ بِرَحۡمَتِنَا مَن نَّشَآءُۖ وَلَا نُضِيعُ أَجۡرَ ٱلۡمُحۡسِنِينَ (٥٦) وَلَأَجۡرُ ٱلۡأَخِرَةِ خَيۡرٌ۬ لِّلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَكَانُواْ يَتَّقُونَ (٥٧)
Dan raja berkata: “Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku”. Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata: “Sesungguhnya kamu [mulai] hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami”. (54) Berkata Yusuf: “Jadikanlah aku bendaharawan negara [Mesir]; sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.” (55) Dan demikianlah Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri Mesir; [dia berkuasa penuh] pergi menuju ke mana saja yang ia kehendaki di bumi Mesir itu. Kami melimpahkan rahmat Kami kepada siapa yang Kami kehendaki dan Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik. (56) Dan sesungguhnya pahala di akhirat itu lebih baik, bagi orang-orang yang beriman dan selalu bertakwa. (57)
Dalam firman-Nya, nasib yang menimpa nabi Yusuf (menjadi bendaharawan raja Mesir) adalah rahmat yang Ia berikan kepada siapapun yang Ia inginkan. Lalu Allah swt tambahkan bahwa Ia tidak menyia-nyiakan balasan orang-orang yang berbuat baik. Coba Anda baca lagi ayat 56 di atas.
Jadi orang mukmin yang mendapatkan nasib baik tersebut di mata Allah swt adalah hal yang boleh-boleh saja. Maka salah pendapat kalangan radikal yang disinggung sebelumnya.
Akan tetapi, mungkin saja masalahnya raja di jaman nabi Yusuf as adalah raja Mesir yang baik hati, mungkin juga beriman? Berbeda dengan raja Mesir di jaman nabi Musa as. Jika memang terbukti raja Mesir di jaman Yusuf as adalah raja yang beriman, beda lagi kesimpulannya. Wallahu a’lam.