Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Ulumul Quran

0 Pendapat 00.0 / 5

Definisi

Ulumul Quran adalah sebuah kompilasi pelbagai macam disiplin ilmu,sebagai pendahuluan atau pengantar untuk memahami Al-Quran, seperti ilmu akan turunnya Al-Quran, pengumpulan, qiroat, mu’jizatnya (di antaranya tidak dapat ditahrif), nasikh dan mansukh, muhkan wa mutasyabihah, tafsir, tajwid dan lain sebagainya.

Jumlah Ilmu Al-Quran

Ulama’ berbeda pendapat tentang jumlah dari ilmu-ilmu Al-Quran; ada yang mengatakan 50 jenis, ada yang mengatakan 80, dan ada yang mengatakan jumlahnya sekitar 400 jenis ilmu, bahkan ada pula yang mengatakan lebih dari itu.

Pencetus Awal

Orang-orang yang pertama melangkahkan kakinya dalam mengkaji dan membahas ilmu ini adalah;

1. Imam Ali as.[1]

2. Abdulah bin Abbas.

3. Abdullah Bin Mas’ud.

4. Ubay bin Ka’ab bin Qais.

Poin-Poin Penting

q Awal penulisan disiplin ilmu ini dimulai sejak akhir-akhir abad pertama hijriyah.

q Ulumul Quran pada awalnya mulanya bermakna universal, dan mencakup tafsir dan tajwid.

q Abu Aswad Ad-Dualimerupakan orang pertama yang mengi’rab Al-Quran. Hal itu ketika beliau mendengar ada seseorang membaca ayat ketiga surat Taubah, orang itu membaca yang memberikan arti:”Allah berlepas diri dari kaum musyrikin dan rasulNya”.

q Orang pertama yang mencetuskan cara baca Al-Quran adalah: 1. Abul Aswad di abad I hijriyah. 2. Hasan bashri di abad II hijriyah.

q Kitab paling komplit pertama dalam kajian ulumul Quran ditulis pada abad kedelapan hijriyah, dengan nama Al-Burhan fi Ulumil Quran hasil karya Zarkasyi.

q Kitab-kitab yang dapat dijadikan rujukan dalam mengkaji ulumul Quran di antaranya: Al-Itqan fi Ulumil Quran, karya Jalaludid Syuyuthi, Manahilul Quiran karya Zarqani, Al-Bayan fi Tafsiril Quran karya Ayatullah Khui, Al-Tamhid fi Ulumil Quran karya Ayatullah Ma’rifat. Quran dar Islam karya Allamah Thabathabai, Quran Syenasi karya Ayatullah Misbah Yazdi, Vejhuhes dar Tarikhe Quran, karya Dr Hujati Kirman.

Nama Al-Quran

Dalam hal ini telah terjadi polemik dan perbedaan yang sangat santer dan tajam diantara para mufassir, sebagian mengatakan Al-Quran hanya memilki satu nama saja yaitu Al-Quran sendiri, ada yang mengatakan nama Al-Quran berjumlah 43, 55 dan ada yang mengatakan Al-Quran memiliki sekitar 80 buah nama.

Perlu ditambahkan di sini, mayoritas nama-nama yang mereka bawakan tersebut adalah adjectif sifat-sifat bagi kitab suci yang termaktub dalam Al-Quran. Dengan demikian salah satu penyebab terjadinya polemik itu adalah tidak dibedakannya antara nama dan sifat Al-Quran serta perbedaan saliqeh atau selera masing-masing person dari mereka dalam menentukan nama atau sifat.

Adapun pendapat yang benar adalah Al-Quran memiliki empat nama;

1. Al-Quran. (Buruj 21)

2. Kitab. (Shad 29)

3. Zikr. (Anbiya’ 50)

4. Furqan. (Furqan 1)

Dari keempat nama di atas tiga di antaranya; Kitab, Zikr, dan Furqan juga digunakan oleh kitab-kitab lain sebelum Al-Quran seperti Taurat dan Injil, sedang Al-Quran merupakan nama khusus bagi kitab yang telah diturunkan kepada baginda nabi Muhammad SAWW.

Arti Al-Quran

Quran yang merupakan masdar berwazan Gufran dan Rujhan diambil dari akar kata Qara’a yang bermakna membaca, akan tetapi masdar ini berarti seperti isim maf’ul, dengan demikian Quran adalah sesuatu yang dibaca / bacaan. Sebagaimana telah disebutkan oleh Allah dalam Al-Quran ayat ke 17-18 dari surat Qiyamah:”sesungguhnya atas Kami pengumpulan dan bacaannya, maka jika Kami membaca, ikutilah bacaannya”.

Sebab Penaman Dengan Al-Quran

Adapaun sebab penamaannya dengan Al-Quran adalah kitab suci ini pada mulanya berada di Lauh Mahfudz yang tidak berbentuk harfiyah / lafaz serta mempunyai maqam yang amat tinggi, akan tetapi sekarang dapat dibaca dan telah turun dari maqamnya supaya manusia dapat memahaminya.:”Sesungguhnya Kami telah turunkan Al-Kitab sebagai sebuah bacaan berbahasa arab supaya kalian bertaqwa, dan sesungguhnya ia di sisi Kami di Ummul kitab (lauh mahfuz) benar-benar tinggi (nilainya) dan amat banyak mengandung hikmah”. (Zukhruf 3-4).

Sifat-Sifat Al-Quran

Sifat-sifat Al-Quran di antaranya: Majid (Qaf: 2), Karim (Waqi’ah 77), Hakim (Yasin 2), ‘Adhim (Hijr 87), ‘Aziz (Fuussilat 41-42), Mubarak (Anbiya’ 5) Mubin (Hijr 1), Mutasyabih (Zumar 23), Matsani, ‘Arabi (Yusuf 2), Gairu dzi Iwaj (Zumar 28) Dzi Dikr (Shad 2), Basyir (Fusilat 2-3), Nazdir (Fusilat 2-3), Qayyim (Kahf 1-2).

Sejarah Al-Quran

Wahyu

Secara linguistik wahyu bermakna; petunjuk, ilham, kabar yang samar, waswasah, bisikan dan lain sebagainya. Sedang Secara terminologis wahyu adalah hubungan spiritual para nabi dalam menerima misi yang berasal dari langit melalui relasi dengan alam gaib. Perlu dicamkan, kendati pada penggalan awal definisi kita katakan hubungan spiritual, namun ia juga memiliki dampak material.

Penggunaan Kata Wahyu dalam Al-Quran

Al-Quran banyak menggunakan kata wahyu dan tentunya dengan arti dan maksud yang beragam: terkadang berkaitan dengan para malaikat, setan, manusia non nabi, lebah dan bumi.

1. Ilham ruhaniyah kepada para malaikat. (Anfal 12).

2. Ilham ruhaniyah kepada manusia non nabi. (Qashash 7).

3. Ilham ruhaniyah kepada benda mati. (Zalzalah 3-5).

4. Petunjuk atau bimbingan instingtif: (An-Nahl 68).

5. Bisikan dan godaan setan. (Al’An’am 112).

6. Petunjuk samar. (Maryam 11).

Macam-Macam Wahyu

Allah SWT berfirman:”Dan tidak ada bagi seorang manusia bahwa Allah berkata-kata dengannya kecuali dengan prantaraan wahyu atau dari belakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan”.(Asy-Syura 51)

Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa wahyu terbagi dalam tiga macam:

1. Firman Tuhan yang tiada prantara antara tuhan dan rasulNya. (wahyu secara langsung)
2. Firman Tuhan yang terdengar dari balik tabir gaib.
3. Firman Tuhan yang sampai kepada para nabi melalui malaikat. (wahyu secara tidak langsung)

Dari ketiga macam dan jenis wahyu di atas, jenis pertama dan ketiga sering kali dirasakan dan dialami oleh nabi saww, dengan kata lain Al-Quran diturunkan kepada beliau dengan dua jalan; secara langsung dan tidak langsung dari Allah swt.

Wahyu yang turun kepada nabi secara tidak langsung dibawa oleh malaikat Jibrail, Jibril pun terkadang datang dengan bentuknya sendiri, terkadang dengan bentuk Dahiyah bin Khalifah Kalbi (sahabat rasul yang paling rupawan).

Adapaun ciri-ciri dari wahyu secara langsung diantaranya;

1. Suara lonceng.

2. Kelelahan yang sangat.

3. Perasaan ruh keluar dari raga.

4. Panas yang sangat.

5. Pingsan.

6. Panas di malam hari disertai rasa dingin dan keringat.

7. Pening dan pusing.

Turunnya Al-Quran

Allah berfirman:”Dalam bulan Ramadhan kami turunkan Al-Quran. (Baqarah 185). Dalam ayat pertama surat Qadar Ia juga berfirman:”Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam qadar. Sebagaimana Allah juga berfirman:”Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam yang telah diberkahi. (Dukhan 3).

Soal: Apakah ketiga ayat di atas mengindikasikan atas turunnya Al-Quran pada bulan Ramadhan secara spontan / keseluruhan pada hati nabi SAWW? Lalu bulan Ramadhan itu yang mana? Setelah pengutusan beliau (27 Rajab) atau setelahnya?

Dari dhahir ketiga ayat tadi kita dapat memahami bahwa Al-Quran diturunkan pada bulan suci Ramadhan. Pengutusan nabi (Bi’sat) seiring dengan diturunkannya lima ayat pertama dari surat Al-‘Alaq, dan peristiwa ini terjadi pada tanggal 27 Rajab. Ahli Sunnah berasumsikan bahwa bi’sat beliau pada bulan Ramadhan, dengan berdalilkan tiga ayat di atas. Untuk menjawab mereka kita dapat megatakan:

1. ayat-ayat ini hanya menjelaskan waktu turunnya Al-Quran.

2. Dhahirnya ayat-ayat ini menunjukkan bahwa seluruh Al-Quran turun pada bulan ini, sedang sesuai kesepakatan para ulama’ baik dari Syiah maupun Ahli sunnah ayat yang turun pada bi’sah nabi, hanya lima pertama ayat dari surat ‘Alaq.

Soal; Dalam tiga ayat di atas Al-Quran turun secara spontan / keseluruhan ataukah tidak?

Jawab: ketiga ayat di atas menjelaskan bahwa Al-Quran turun secara keseluruhan pada hati nabi SAWW.

Argumentasi- Argumentasi turunnya Al-Quran secara keseluruhan.

· Al-Kitab yang tersebut dalam surat Dukhan berarti seluruh Quran.

· Ayat-ayat yang menyuruh nabi untuk tidak mendahului bacaannya. (Qiyamah 16; Thaha 114).

· (ayat Hud 1)

· (Zukhruf 1-4)

· (Isra’ 116; Furqan 32)

Allamah Thaba’thabai mengatakan:”kata inzal menunjukkan turunnya Al-Quran secara keseluruhan (daf’i), sedang kata tanzil menunjukkan turunnya Quran secara bertahap (tadriji).

Urutan Turunnya Al-Quran:

1. tanggal 27 Rajab ; turunnya 5 ayat dari surat Al-‘Alaq.

2. dari awal Bi’sat sampai pertengahan bulan Ramadhan; beberapa ayat dari surat Muzammil, Qalam, dan Mudatsir.

3. bulan Ramadhan Al-Quran secara menyeluruh turun pada hati nabi SAWW, pada turunnya kali ini, dimulai dari surat Al-Fatihah.

Rahasia dan Hikmah Turunnya Al-Quran Secara Bertahap

? Untuk lebih menguatkan hati nabi dan kaum muslim.

? Bertahapnya pemberian undang-undang dan hukum ilahi, seperti pengharaman minuman keras.

? Mencegah Al-Quran dari Tahrif.

? Untuk mempermudah pengajaran pengkajiannya.

? Terjadinya hubungan yang utuh antara wahyu dan peristiwa di zaman nabi. Dengan kata lain karena peristiwa terjadi secara bertahap maka ayat juga harus demikian.

Ayat

Secara linguistik ayat berarti: tanda dan bukti yang gamblang.

Ayat dalam Al-Quran

Dalam Al-Quran ayat dipakai dalam berbagai arti:

1. Tanda dan bukti. (Maryam 10)

2. Mu’jizat (A’raf 73)

3. Hukum. (Baqarah 106)

4. Para nabi dan para wali. (Yusuf 71)

Adapun secara terminologis ayat berarti kata atau beberapa kata yang terpisah dari awal dan akhirnya yang terdapat dalam sebuah surat.

Surat

Dalam bahasa surat berarti; sesuatu yang tersisa dari makanan atau sebagian dari makanan(su’r), dinding atau benteng kota (sur), dan juga memiliki arti ketiga yaitu maqam, kedudukan atau keutamaan (sur).

Dengan demikian dinamakan surat karena;

· merupakan bagian dari Al-Quran.

· seperti benteng yang sulit ditembus.

· setiap darinya memiliki maqam yang agung dan siapa yang membacanya akan sampai pada maqam tersebut.

Akan tetapi arti ketiga lebih cocok dan lebih sesuai., karena jamak dai kemungkinan pertama su’r adalah Asar dan jamak dari kemungkinan kedua adalah siran atau uswar sedang kemungkinan ketiga memiliki jamak suar.

Hikmah Pembagian Al-Quran Pada Beberapa Surat

Hikmah dari hal tersebut adalah:

1. tujuan berbeda-beda dan topik yang beragam, seperti surat Fil dan surat Yusuf yang berbeda satu sama lain.

2. mempermudah pengajaran dan penghafalannya.

3. mencaga Al-Quran dari tahrif.

4. tidak dapat disamainya Al-Quran walau dalam surat yang paling pendek sekalipun.

Pembagian Surat-Surat Al-Quran

Surat Al-Quran dapat terbagi dalam beberapa pembagian, pembagian pertama surat terbagi pada empat macam:

1. Sab’ Thual ; surat-surat yang sangat panjang, jumlahnya sekitar tujuh buah surat, diantaranya; Baqarah, Ali-Imran, Nisa’, Maidah, An’am, A’raf, para ulama’ berbeda pendapat dalam menentukan surat ketujuh yang termasuk jenis ini, ada yang mengatakan surat Yunus dan ada yang mengatakan surat Al-Kahfi.

2. Al-Miun; surat-surat Al-Quran yang lebih pendek dari bagian pertama serta mengandung lebih dari 100 ayat, surat yang semacam ini tak lebih dan tak kurang dari 11 buah surat.

3. Al-Matsani; surat-surat Al-Quran yang mengandung kurang dari 100 ayat, surat katagori ketiga ini berjumlah 20 buah.

4. Al-Mufasal; surat-surat pendek, surat-surat mufasal ini dimulai dari surat Ar-Rahman sampai akhir Quran.

v Secara ringkas dapat kita katakan bahwa Al-Quran memiliki;

q 114 buah surat.

q 6236 ayat.

q 77807 huruf.

v Ayat pertama yang turun adalah lima ayat pertama dari surat Al-‘Alaq.

v Surat kamil pertama yang turun adalah surat Al-Fatihah.

v Ayat terakhir yang turun dalam hal ini terdapat ikhtilaf ada yang mengatakan;

1. ayat 281 Al-Baqarah.

2. ayat 281 Al-Baqarah.

3. ayat 278 Al-Baqrah.

4. ayat Ikmal Din, ayat 3 Al-Maidah.

v Pendapat yang benar dari keempat pendapat di atas adalah pendapat terakhir, yaitu ayat Ikmaludin yang turun setelah peristiwa agung Al-Gadir, Ya’quby dari kalangan Ahli Sunah mendukung pendapat ini.

v Adapun surat kamil yang turun adalah surat An-Nashr.

Imam shadiq bersaba:”wahyu pertama yang turun kepada nabi SAWW adalah bismillahirrahmanirahim Iqra’ dan dan empat ayat setelahnya, adapun yang terkhir adalah surat An-Nashr”.

Surat-surat Al-Quran juga tebagi kepada surat-surat Makiyah dan surat Madaniyah.

Tolok Ukur Untuk Mengenal Surat-Surat Makiyah Dan Madaniyah.

1. Tolok ukur zamani: setiap surat yang turun sebelum hijrah nabi berarti ia surat Makiyah sedang surat-surat yang diturunkan setelah hijrah beliau disebut surat Madaniyah.

2. Tolok ukur makani; setiap surat yang turun di kota Makah itu tergolong surat-surat Makiyah, sedang surat-surat yang diturunkan di Madinah berarti surat Madaniyah.

3. Tolok ukur khithabi; setiap surat yang memuat seruan Ya Ayyuhannas berarti surat Makiyah, sedang surat yang terdapat seruan Ya Ayuhal Ladzina Amanu berarti surat Madaniyah.

Ciri-Ciri Surat-Surat Makiyah

? Seruan terhadap pondasi atau dasar keyakinan (ushul aqa’iad), seperti keimanan kepada tuhan dan keyakinan akan hari kebangkitan dan lain sebaginya.

? Pendek dan singkatnya surat.

? Perdebatan dengan kaum Musyrikin.

? Banyaknya sumpah.

? Banyaknya cerita-cerita para nabi.

? Banyaknya seruan Ya Ayyuhannas.

? Laknat yang yang amat keras.

Ciri-Ciri Surat-Surat Madaniyah

? Suratnya panjang-panjang.

? Banyak memuat tuntunan hukum agama (furu’ din) seperti jihad, warisan dan had-had.

? Perdebatan dengan kaum Ahli kitab.

? Perlawanan terhadap kaum Munafiq.

? Penjelasan akan kebanaran agama.

? Banyak memuat seruan Ya Ayyuhal ladzina amanu.

Sesuai pendapat para muafassir jumlah surat-surat yang tergolong Makiyah berjumlah kurang lebih 86 buah surat, sedang jumlah surat-surat Madaniyah berjumlah 28 buah surat.

Tahapan Penulisan Al-Quran

Tahapan pertama; menghafal Al-Quran, sejak awal Nabi selalu menganjurkan untuk melaksanakan hal ini.

Tahapan kedua; penulisan. Adapun mereka yang disebutkan para mufassir sebagai penulis wahyu adalah;

1. Imam Ali as

2. Mu’ad bin Jabal

3. Ubay bin Ka’ab

4. Zaid bin Tsabit

5. Abdullah bin Mas’ud

Para ulama’ sepakat bahwa kelima orang di atas sebagai penulis wahyu, namun ada sekitar empat puluhan orang lebih tidak disepakati para ulama’.

Selain mereka menulis wahyu tersebut di atas kertas[2] ada alat-alat lain yang mereka gunakan utuk mencatat dan menulisnya diantaranya adalah: 1. Lihaf. 2. Adim. 3. ‘Usub. 4. Riqa. 5. Aktaf. 6 Adlla. 7 Syadhadh. 8. Aqtab. 9. Sutra

Metode Penulisan Ayat-Ayat Al-Quran

Minimal ada tiga cara penulisan yang disebutkan oleh para ulama’;

? Penulisan sesuai urutan turunnya ayat.

? Penulisan dengan tanpa melihat urutan turunnya ayat dan atas perintah rasulullah SAWW.

? Penulisan dengan tanpa melihat urutan turunnya ayat dengan ijthad para sahabat.

Secara global dapat dikatakan bahwa penulisan dan penyusunan ayat-ayat dalam surat-surat Al-Quran adalah Tawqifi artinya disusun sesuai perintah dari nabi. Sedang penyusunan dan penulisan surat tidak demikian artinya tidak tauqifi, adapun ayat sesuai ijtihad dari para sahabat terdapat polemik di antara para ulama’, sebagian mengatakan hal ini tidak terjadi sedang sekelompok yang lain mengatakan sebaliknya.

Sesuai kesepakatan antara ulama’ Syiah dan Ahli Sunnah orang pertama yang mengumpulkan Al-Quran setelah nabi SAWW adalah Imam Ali as.

Ciri-Ciri Dan Keistimewaan Mushhaf Imam Ali as

Ciri-ciri dan keistimewaan mushhaf Ali as adalah;

1. pengurutan surat sesuai urutan turunnya.

2. bacaannya sesuai dengan bacaan nabi SAWW.

3. memuat sebab-sebab dan tempat turunnya ayat, nasikh dan mansukh dan lain sebagainya.

4. memuat tafsiran ayat.

Salah satu faktor yang membuat para sahabat merubah penyusunan surat Al-Quran tidak sesuai urutan turunnya, adalah hadis nabi yang mengatakan:”aku telah diberi sab’ thual sebagai pengganti dari Taurat, dan diberi miun sebagai ganti dari Zabur, dan diberi matsani sebagai ganti dari Injil, lalu aku diberi Mufassal sebagai anugerah khusus bagiku”

Pengumpulan Dan Penyusunan Al-Quran

Pengumpul Al-Quran adalah mereka yang menulis ayat dan surat Al-Quran di zaman nabi saww.

Sedang apakah Al-Quran sendiri telah tersusun dalam sebuah mushaf ataukah tidak? Di sini ada polemik diantara para ulama’, ada yang mengingkarinnya dan ada pula yang menjawab sebaliknya.

Kelompok ulama’ yang mengatakan Al-Quran disusun setelah kepergian nabi saww berargumentasikan berbagai dalil yang diantaranya;

1. Adanya bukti-bukti sejarah.

2. Turunnya Al-Quran secara bertahap sampai detik-detik terakhir kehidupan nabi saww.

3. Riwayat-riwayat yang berasal dari kalangan Syiah maupun Ahli Sunnah yang menuturkan bahwa Ali as penyusun pertama Al-Quran. Jika memang Al-Quran disusun di zaman nabi maka apa arti dari perintah beliau pada imam untuk menyusunnya dan mengumpulkannya kembali.

4. Perbedaan yang ada antara penyusunan nabi dan imam, hal ini berdasarkan asumsi Al-Quran yang sekarang hasil dari pengumpulan nabi saww.

Pertanyaan selanjutnya yang harus dijawab adalah apa yang memotifasi khalifah pertama, Abu Bakar untuk mengumpulkan Al-Quran?

Faktor uatama yang memotifasi Abu Bakar untuk mengumpulkan Al-Quran adalah terjadinya perang Yamamah[3] yang berakhir dengan syahidnya sekurang-kurangnya 70 hafiz Quran, usulan pengumpulan ini buah pikir Umar, khalifah kedua.

Penyusunan Al-Quran Di Zaman Utsman

Faktor dan sebab penyatuan mushaf-mushaf di zaman Utsman adalah terjadinya perbedaan yang sangat santer diantara kaum muslimin berkaitan dengan cara baca Al-Quran, usulan penyatuan ini merupakan buah pikir Khudaifah al-Yamani.

Adapun orang yang menentang penyatuan ini adalah Ibn Mas’ud, hal ini karena ia tidak setuju akan pemilihan orang-orang yang melaksanakan penysunan ini.

Tahapan penyatuan mushaf ini sebagai berikut;

1. dikumpulkannya semua Al-Quran lalu dibakar.

2. bersandar pada mushhaf Zaid bin Tsabit dan mushhaf Ubay bin Ka’ab.

3. ditulis dengan melihat teks.

4. dikirimkannya mushhaf tersebut ke berbagai kota-kota penting disertai qari’.

Sikap para imam suci terhadap penyatuan mushhaf positif, mendukung, dan tidak melakukan penentangan sama sekali.

Keistimewaan Dan Ciri Mushhaf Utsman

Keistimewaan mushhaf tersebut adalah:

1. urutan dimulai dengan sab’thual, miun, matsani, dan mufashshalat.

2. mushhaf ini ditulis dengan khath ibdai (tanpa titik, tanpa harakat, dan tanpa tanda).

Khath dapat dibagai menjadi dua:

1. Khath syuryani yang sekarang dikenal dengan kufi. Tulisan ini bertahan dan digunakan sampai abad kelima.

2. khath sibthi yang sekarang dikenal dengan nama khath naskh.

Pada waktu itu tidak ada titik, harakat dan tanda-tanda sehingga terjadi perbedaan dalam cara baca Al-Quran.

I’rab Dan Peletakan Harakat

Orang pertama yang mengi’rab Al-Quran adalah Abul Aswad Ad-Duali murid Imam Ali as, beliau melakukannya dengan memberikan titik. Untuk menandai sebuah huruf berharakat fathah beliau meletakkan satu titik di atasnya, untuk kasrah beliau letakkan titik di bawahnya, dan untuk harakat dhammah sebuah titik di depannya.

Adapun orang yang melengkapi karya Abul Aswad ini dan mengi’rab Al-Quran seperti yang kita lihat sekarang adalah Khalil bin Ahmad Farahidi.

Dengan demikian i’rab Al-Quran dibagi pada dua: melalui titik dan melalui harakat.

I’jam

Kata arab berarti fasih dan gamblang sedang ‘ajam berarti mubham dan kurang jelas, sedang ‘i’jam yang merupakan bab i’fal dari kata ini berarti mengangkat atau melenyapkan kemubhaman dan kesamaran. Dan pemberian titik pada huruf yang serupa dinamakan i’jam. Pemberian titik ini pertama kali dilakukan oleh Yahya bin Ya’mar dan Nashr bin ‘Ashim, keduanya murid dari Abul Aswd Ad-Duali.

Tahrif Al-Quran

Secara linguistik Tahrif adalah condong dan penyimpangan, tahrif kalimat bermakna mengganti kalimat kepada yang bukan arti sebenarnya. (tahrif secara makna), seperti barangsiapa yang membunuh Ammar berarti ia orang lalim, Muawiyah pembunuhnya di perang Shifin, muawiyah mntahrif hadis ini dengan mengatakan Imam Ali yang membunuhnya, karena ia yang membawanya ke medan peperangan.

Sedang tahrif secara terminologis berarti; merubah lafaz baik dengan pengurangan maupun penambahan.

Macam-Macam Tahrif

Tahrif terbagi pada dua macam:

1. ma’nawi (perubahan dengan pendapat) tahrif semacam ini telah terjadi dalam Al-Quran, dan menjadi sebab munculnya aliran-aliran keislaman seperti Jabariyah dan lain sebaginya.

2. tahrif secara lafzi; a. Dengan penambahan; jenis tahrif ini sesuai kesepakatan Sunnah dan Syiah juga tidak terjadi. Sedang perubahan tahrif dengan pengurangan, di sini terdapat polemik yang cukup tajam, ada yang mengatakan telah terjadi dan ada pula yang mengatakan tidak.

Argumentasi Tidak Adanya Tahrif

1. firman Allah SWT pada surat Hijr ayat 9. ayat ini dimulai dengan jumlah ismiyah dan didahului oleh haruf inna juga dhamir nahnu dan adanya lam ta’kid semuanya memperkuat kalau Al-Quran telah diturunkan oleh Allah dan Ia senatiasa menjaganya.

2. firman Allah SWT pada surat Fusilat ayat 41. pada ayat ini kata ‘Aziz telah dibawa yang berarti Yang Tidak Pernah kalah, dan tidak bsa dikalahkan, artinya tidaka ada jalan satupun untuk membatilkan Al-Quran. Dengan demikian tidaka ada jalan untuk berupaya mentahrif Al-Quran baik lewat penambahan maupun pengurangan.

Argumentasi Logis

Al-Quran diturunkan sebagai kitab pedoman dan petunjuk bagi manusia, di samping itu ia merupakan kitab terakhir, jika kitab ini terkena tahrif, maka ia tidak lagi dapat menunaikan tugasnya untuk membimbing dan memberi petunjuk kepada manusia. Dan ini jelas bertentangan dengan tujuan awal yang diinginkan, dan Allah SWT, zat yang tidak akan mungkin menyimpang dari tujuanNya.

Bukti-Bukti Historis

Al-Quran mendapatkan tempat yang amat berarti di tengah-tengah muslimin, mereka mengahfalkannya, mengkajinya, serta dalam setiap masa terdapat para hafiz Quran, ditambah kehadiran para Imam ma’sum di tengah-tengah mereka yang menegaskan bahwa Al-Quran tidak lah ditahrif.

Bukti-Bukti Lain

Dengan merujuk keistimewaan dan ciri yang dimiliki oleh Al-Quran asumsi bahwa kitab langit ini dapat ditahrif akan lenyap, ciri-ciri Al-Quran tersebut diantaranya:

1. Surat-surat makiyah lebih dulu turun sebelum surat-surat madaniyah, makiyah pendek-pendek, sedang surat-surat madaniyah terbilang panjang-panjang.

2. Al-Quran diturunkan secara bertahap, hal ini memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menghafalkannya.

3. teori menarik yang diperaktekan Al-Quran dalam menjelaskan ma’arif, definisi, celaan terhadap individu yang membuat sipapun tak bisa mentahrifnya.

Soal:

Dalam riwayat disebutkan bahwa setiap pristiwa yang terjadi pada umat terdahulu, akan terjadi pula pada umatku, dengan demikan sebagaimana Taurat dan Injil telah ditahrif, Al-Quran juga harus demikian?

Jawab:

1. Dengan memperhatikan ayat Inna nahnu nazalna zdikra wa inna lahu laha fizdun, Al-Quran sama sekali tidak akan dapat ditahrif. Dengan demikian riwayat ini bertentangan dengan kandungan Al-Quran, dengan demikian riwayat ini menjadi batil.

2. Umat nabi Muhammad dalam berbagi kasus tidak menyerupai atau tertimpa dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada umat sebelumnya, seperti penyembahan anak sapi, mi’raj ke langit, tenggelamnya Fir’aun, dan sapinya bany Israel kesemuanya tersebut tidak pernah dialami oleh umat nabi Muhammad SAWW, dengan demikian keserupaan itu tidak pada semuany

Soal:

Di dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa Al-Quran Imam Ali as memiliki beberapa tambahan, riwayat-riwayat seperti ini merupakan dalil akan adanya tahrif dalam Al-Quran?

Jawab:

1. tambahan-tambahan yang berada dalam mushaf beliau hanya menyangkut tentang masalah nuzul, keterangan tentang nasikh dan mansukh dan beberapa tafsiran ayat Al-Quran.

2. jika Al-Quran telah ditahrif dalam masa pemerintahannya Imam pasti akan memberontak dan menyangkalnya, dan hal tersebut tidak dapat kita saksikan dalam sejarah.

Soal:

dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa nama imam Ali as di sebagian ayat Al-Quran, dan sekarang kita tidak dapat menemukan ayat yang memuat nama beliau itu, dengan demikian Al-Quran telah ditahrif?

Jawab:

1. riwayat seperti ini dalam rangka menjelaskan kondisi turun dan tafsiran Al-Quran dan tidak mengatakan bahwa nama imam atau nama para imam ma’sum lainnya tercatat dalam Al-Quran.

2. jika nama imam Ali as termaktub dalam Al-Quran maka peristiwa monumental Al-Gadir dan pelanntikan beliau di sana tidak bernilai dan sia-sia belaka.

Soal:

bagaimana kita menjelaskan dan mentaujih berbagai riwayat yang mengindikasikan tahrif dalam Al-Quan?

Jawab;

1. riwayat-riwayat tersebut sangat lemah sanadnya, karena ada seorang pembohong yang bernama Ahmad bin Muhammad sayari atau Ali bn Ahmad Kufi.

2. dengan mencermati berbagai bukti yang ada, sebagian riwayat-riwayat ini berkaitan dengan ikhtilaf bacaan Al-Quran sedang yang lain berkaitan dengan tahrif dari sisi arti bukan lafaz.

I’zajul Quran

Salah satu metode mengenal dan membedakan seorang yang betul-betul nabi dan yang bukan adalah melalui mu’jizat.

Secara linguistik i’jaz mempunyai tiga arti; 1. sesuatu lenyap 2. merasa tidak mampu dan tak berdaya. 3. melemahkan dan memperdaya.

Adapun secara terminologis i’jaz adalah : sebuah hal luar biasa seiring dengan klaiman kenabian, disertai oleh tantangan dan juga tidak ada satu orang yang mampu menandingi dan mengalahkannya yang menjadi bukti akan kebenaran klaiman seorang nabi.

Hikmah keanekaragaman mu’jizat para nabi

Mu’jizat terbaik adalah mu’jizat yang menyerupai pan dan san’at zamannya karena setiap spesialis akan lebih mampu menentukan dan mempercayai mu’jizat para nabi, dengan demikian mu’jizat para nabi sesuai dengan kondisi zamannya. Seperti nabi Musa memiliki mu’jizat tongkat menjadi ular, karena yng paling poluler di zamanya adalah sihr, nabi Isa as membangkitkan orang mati, sedang nabi kita Muhammad SAWW Al-Quran.

Dalam definisi disebutkan adanya tantangan, pertanyaan kita adalah apa arti dari tantangan tersebut? Tantangan itu dengan berapa surat? Tantangan berarti meminta tandingan.

Tantangan secara umum, seperti tantangan Al-Quran yang menantang penentangnya membikin seprti Al-Quran, sepuluh surat, dan satu surat. Tantangan secara umum.

Allah SWT dalam firmanNya “menganjurkan” jika Al-Quran bukan berasal dari langit, supaya manusia dan jin berembuk dan berkumpul bahu-membahu untuk mendatangkan kitab yang sepadan Al-Quran, atau 10 surat darinya, atau satu surat saja.

Aspek-aspek mu’jizat Al-Quran

1. pribbadi rasul SAWW; Al-Quran yang mengandung pengetahuan-pengetahuan dan hikmah dibawa oleh seseorang yang tidak bisa baca dan tulis.

2. kefasihan dan balagah; aspek kedua ini merupakan aspek paling terkenal dari mu’jizat Al-Quran, sebuah contoh ayat qishash “di dalam qishash terdapat kehidupan bagi kalian” memiliki 20 keistimewaan dibanding julah terfasih arab ”pembunuhan mencegah kematian.

3. pengetahuan yang tinggi dan dalam (mu’jzat ma’ani); seperti dalam pembahasan ketuhanan, kenabian. Ma’ad, ushul, undang-undang yang beragan tentang; ekonomi, politik, sosial, budaya, sistem dan hak-hak. Dalam hal ini kita dapat bawakan asl amanah, dan keadilan.

4. keharmonisan dan tidak adanya kontradiksi; kendati Al-Quran turun dalam kurun waktu 23 tahun, dengan situasi dan kondisi yang beragam, ditambah topik-topik yang beraneka ragam, namun tetap saja tidak perbedaan dan tumpang tindih antara satu dan yang lain.

5. kabar-kabar gaib baik dari pristiwa terdahulu seperti cerita nabi Yusuf (cerita terbaik), maryam dan yang lain. Atau kabar akan pristiwa dan hal masa datang:

1. kabar kemenangan Rum

2. kemenangan muslimin pada perang Badr

3. fath Makah

4. keterjagaan Al-Quran

5. keunggulan Islam atas agama-agama lain

6. kajian-kajian ilmiah yang detaill seperti kandungan Al-Quran tentang tumbuhan dan berputarnya alam dan bentuknya yang bulat.

7. muatannya yang kaya dengan keelokan seni, seperti pengilustrasian berbagai arti.

8. I'jaz adadi, seperti telah tersingkap kalau kata Syahr yang berarti bulan disebutkan dalan Al-Quran sebanyak 12 kali, Yaum dengan bentuk kata tunggal disebut sebanyak 256 kali, sedang dalam bentuk jamak sejumlah 30 kali.

Soal:

Apa maksud dari teori Sharfah?

Jawab:

Teori ini mengatakan maksud dari kemu'jizatan Al-Quran adalah Allah SWT melenyapkan atau memalingkan motifasi dan kemauan manusia untuk menentang dan menantang Al-quran. Teori ini jelas tidak benar dan tidak berdasar sama sekali, Karena dengan teori ini menggambarkan bahwa seakan-akan Al-Quran tidak memiliki mu'jizat dan keunggulan.

Naskh

Secara linguistic naskh berarti: perubahan, penghapusan pembatalan, dan pemindahan. Arti yang terakhir ini adalah istinsakh.

Rukun-Rukun Naskh:

1. Mansukh, hukum pertama.

2. Mansukh Bih, hukum kedua.

3. Nasikh, atau Allah SWT.

Syarat-Syarat Naskh:

1. Mansukh (hukum pertama) hendaknya hukum Syar'i bukan hukum rasional, seperti jika secara rasional sebuah perbuatan itu boleh dilakukan, tapi ada hukum syar'i datang mengharamkannya, hal semacam ini tidak dapat dikatakan sebagai naskh.

2. Mansukh tidak terbatas dengan waktu tertentu.

3. Mansukh bih (hukum kedua) hendaknya datang atau turun setelah hukum pertama.

4. Tasyri'/Pensyariatan kedua hukum itu hendaknya bersumber dari Syari' bukan dari akal atau ijma' para ulama'.

5. Dalil mansukh bih sesuai atau ada kaitannya dengan dalil mansukh.

6. Hendaknya ada pertentangan secara zati (subtansial) bukan aradhi.

7. Hendaknya pertentangan yang terjadi kulli (totalitas) dan tam; bukan antara ;

· Muthlaq dan muqayad.

· 'Am dan Khash.

· Mubham dan Mufassir.

· Mujmal dan mubayin.

8. Nasikh hanya Allah SWT saja.

Arti terminologis naskh adalah; dicabutnya hukum syar'i yang secara lahiriyah akan berlanjut dan berkesinambungan, baik melalui penurunan hukum berikutnya yang secara zati (subtansial) atau karena dalil khusus yang lain keduanya tidak dapat disatukan.

Mungkinkah Naskh (Penghapusan Hukum) Terjadi Dalam Al-Quran?

Sebelum menjawab soal ini perlu dijelaskan terlebih dahulu bahwa penghapusan hukum dan undang-undang yang biasa terjadi dalam keseharian manusia berarti munculnya sebuah ide dan pendapat baru, yang mengkonsekwensikan ketidaktahuan peletak dan penggagas undang-undang itu.

Sedang dalam hukum Islam pemberlakuan/persyariatan undang-undang bergantung pada maslahat dan kerugian yang ditimbulkan, jika maslahat dan kerugiannya tidak permanen dan temporal sifatnya, kehendak tuhan akan demikian adanya, dan Allah sudah dari awal telah mengetahui maslahat dan kerugian yang terdapat dalam hukum yang diturunkanNya, jadi tidak melazimkan ketidaktahuanNya.

Adapun dalil kedua yang dapat kita pakai dalam hal ini adalah: kaidah adallu dalilin 'ala imkani sya'i wuqu'uh, artinya paling gamblangnya sebuah argument akan kemungkinan terjadinya sebuah sesuatu adalah terjadinya hal tersebut di alam nyata.

Adapun ayat-ayat Al-Quran yang dapat kita gunakan sebagai argumen akan kemungkinan terjadinya naskh adalah:

1. ayat ke 106 dari surat Al-Baqarah. :"tidaklah Kami menghapus hukum atau Kami melupakannya, kecuali Kami datangkan apa yang lebih baik atau yang sepadan dengannya".

2. ayat ke 101 dari surat An-Nahl:"dan ketika Kami ganti (hapus) ayat/hukum dengan hukum lain, dan sesungguhnya Allah SWT lebih mengetahui apa yang Ia turunkan…".

3. ayat ke 39 dari surat Ar-ra'd:"Allah menghapus dan menetapkan apa yang Ia kehendaki, dan disisiNya Umul kitab.

Dalam kaitannya dengan Jumlah ayat naskh dan mansukh, ada yang mengatakan 500 ayat, ada yang mengatakan 124 ayat, ada yang mengatakan 20, ada yang 10, Ayatullah Ma'rifat berpendapat 8 ayat, sedang Ayatullah Khu'I berasumsi hanya satu ayat saja.

Macam-macam naskh

Macam naskh itu ada tiga;

1. penghapusan hukum dan bacaanya. Seperti ayat radha'at (pada mulanya sepuluh kali menyusui anak seseorang akan membuat ia mahram, kemudian dihapus dengan hanya lima kali susuan saja.)

2. penghapusan bacaan tanpa hukum. Seperti ayat As-Syaikh (hukum tentang dirajamnya kakek dan nenek yang telah berzina)[4]

3. penghapusan hukum tanpa bacaannya.

Dari ketiga macam tersebut sebagian dari kelompok Ahli sunah menerima dua jenis naskh pertama, sedang Syi'ah imamiyah hanya mau menerina naskh jenis ketiga, karena yang pertama dan yang kedua mengkonsekwensikan akan terkuranginya Al-Quran dan termasuk sebuah bentuk tahrif.

Adapun ayat naskh dan mansukh yang terdapat dalam Al-Quran adalah sebagai berikut:

1. ayat 'afw (pemberian maaf dan ampunan). Ayat 109 surat Al-Baqarah, ayat ini memberikan maaf dan keringanan terhadap ahli kitab pada awal-awal hijrah, karena kaum muslimin belum memiliki kekuatan memadai, kemudian –hukum- ayat ini dihapus oleh ayat Qital, ayat ke 9 surat Taubah, ayat yang menyuruh kaum muslimin untuk memerangi mereka.

2. ayat pengharaman bergaul dengan istri di malam bulan Ramadhan, hukum ini dihapus dengan ayat ke 187 surat Al-Baqarah, hanya saja para alhi tafsir berbeda pendapat tentang ayat mana yang dihapus, sekelompok dari mereka berpendapat kelanjutan dari ayat tersebut yang telah dihapus.

3. ayat hukuman bagi para penzina, ayat ke 15 dari surat Nisa', ayat ini mengandung sebuah hukum yang mengatakan sekaplah wanita penzina di dalam rumah sampai Ia menemui ajalnya. Kemudian ayat jild turun ayat ke 2 dari surat Nur, yang mengatakan cambuklah setiap dari laki dan perempuan yang berzina.

4. ayat tawarus (warisan dapat diterima) melalui hubungan keimanan dan aqidah, setelah beliau mengikat persaudaraan para muhajir dan anshar. Ayat ke 71 Anfal. Kemudian turun hukum warisan hanya dapat diperoleh melalui keturunan, hukum tersebut berada dalam ayat ke 6 dari surat Ahzab.

5. ayat najwa; ayat ke 12 surat mujadalah; di sini disebutkan, mengingat banyaknya para sahabat yang datang bertemu rasul, dimana sebagian hanya menyita waktu istirahat beliau, maka hukum ini diturunkan oleh Allah swt: barangsiapa yang ingin berdialog dengan nabi hendaknya bersedekah dengan satu dirham.[5] Allamah Thaba'thaba'I mengatakan setelah ayat ini turun tidak ada sahabat yang datang menemui belia, kecuali Imam Ali as, beliau datang sebanyak 10 kali, sampai pada akhirnya ayat berikutnya turun, menghapus hukum yang memberatkan kaum muslimin ini.

6. ayat mengenai jumlah bala tentara, pada awalnya hukum yang berlaku mengatakan: 20 melawan 200 orang kapir, dan jika muslimin 100, dapat berhadapan dengan 1000 orang kapir. Hal ini terdapat dalam ayat ke 65 surat Anfal. Yang kemudian dihapus oleh setelahnya.

Muhkam dan Mutasyabih

I. Allah SWT berfirman:"Dialah yang menurunkan al-kitab kepadamu, sebagian darinya ayat-ayat yang muhkam ia adalah ummul kitab, sedang sebagian yang lain mutasyabih, maka mereka-mereka yang di hatinya ada virus dan penyakit, mereka mengikuti apa yang tidak jelas, dengan mengharap pitnah, dan ta'wilannya, tiada yang mengetahui ta'wilannya kecuali Allah, Rasul, dan orang-orang yang berilmu (para Imam), mereka berkata setiap dari kami mempercayainya, dan tidak teringat kecuali orang-orang yang mempunyai pemahaman. Ayat 7 surat Ali-Imran.

Ayat Al-Quran;

1. Muhkamat; adalah umuml kitab, arti dari kata muhkam adalah tetap, kokoh, dan tertentu, sedang kata um adalah tujuan, tempat rujukan, dan sumber, dinamakan muhkamat karena ayat-ayat mutasyabih harus dikembalikan padanya.

2. Mutasyabihat; memiliki beberapa arti dan tafsiran.

II. Definisi muhkam; ayat adalah ayat yang kandungannya dapat dipahami tanpa adanya kesamaran di dalamnya, dan dengan gamblang menjelaskan arti yang tersimpan.

Sedangkan maksud dari mutasyabihat adalah; ayat yang memiliki kemungkinan arti dan makna lebih dari satu, oleh karena sangat dimungkinkan di sana ada kerancuan dan kesamaran. Seperti ayat yang berkata:"tangan tuhan di atas tangan mereka (kaum mu'min)". surat Fath ayat 10. sekelompok berkeyakinan maksud dari yad tadi adalah tangan biasa, sebagian lagi dalam hal ini mengatakan arti dan tujuan dari kata yad tangan itu adalah kekuatan absolut tuhan.

Ayat muhkamat disebut oleh Al-Quran sebagai umul kitab induk Quran, artinya tempat kembali, dan tujuan, dengan demikian tempat kembali semua ayat-ayat mutasyabih dan metode pelenyapan kesamaran adalah merujuk kepada ayat-ayat muhkam.

Faktor dan Hikmah Adanya Ayat-Ayat Mutasyabih

Ada beberapa hikmah dan sebab kenapa ayat Mutasyabih terdapat dalam Al-Quran diantaranya:

· petunjuk dan bimbingan agama diperuntukan pada semua lapisan masyarakat, dan pemikiran dan intelektualitas mereka itu bertingkat-tingkat dan berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya, hal ini jelas menyebabkan kesamaran dan ketidak gamblangan Al-Quran pada sebagian mereka.

· Adanya mutasyabih dalam Al-Quran adalah hal lumrah dan biasa, karena Al-Quran seperti ucapan manusia, ia menggunakan segala teori dan metode dalam menjelaskan sebuah kajian mulai dari yang paling simpel sampai ke yang paling sulit, sebagaimana kita ketahui dalam Al-Quran terdapat; majaz, isti'ar, tamtsil, kinayah, dan digunakannya hal-hal seperti itu secara alami menciptakan ketidakjelasan arti dalam Al-Quran.

Catatan Kaki:

[1]Jalaluddin Suyuthi dalam kitab Al-Itqannya menuturkan bahwa:” Di antara para Khalifah yang paling banyak meriwayatkan hadis tentang ulumul Quran adalah Ali as”.

[2]pada waktu itu kertas diimpor dari India masuk ke Saudi Arabia lewat jalur perdagangan dari Yaman.

[3] Perang ini terjadi antara kaum muslimin dengan Musailamah Kadzab (pengklaim kenabian) dan para pengikutnya.

[4] Ayat ini dibaca oleh Umar lalu ditolak oleh Zaid bin Tsabit ketika terjadi proses penulisan Al-Quran.

[5] Ayatullah Khu'I berpendapat hanya ayat inilah yang dihapus hukumnya dalam Al-Quran.