Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Bagaimana Cara Membuktikan Kenabian?

1 Pendapat 05.0 / 5

Salah satu masalah mendasar di dalam kenabian adalah bagaimana umat manusia itu dapat mengakui kebenaran klaim para nabi yang hakiki dan mengingkari para pengaku nabi palsu? Tidak diragukan lagi, bahwa seseorang yang sesat dan pelaku maksiat, yang akal sehat dapat mengetahui keburukannya, tidak mungkin dipercaya dan dibenarkan. Hal itu dapat dibuktikan kedustaannya ketika ia mengaku sebagai seorang nabi jika kita mensyarati kemaksuman pada para nabi, khususnya ketika orang tersebut mengajak kepada hal-hal yang bertentangan dengan akal sehat dan fitrah manusia, atau ketika didapati kontradiksi dalam perkataannya. Ini dari satu sisi. Dari sisi lain, kehidupan dan tingkah laku yang bersih di masa lampau bagi seorang nabi akan membuat masyarakat dapat mempercayai klaimnya, khususnya bila pikiran sehat mereka pun menyaksikan kebenaran dakwahnya.

Begitu pula kenabian seseorang itu dapat dibuktikan kebenarannya dengan kabar, warta dan cerita dari nabi lainnya sehingga tidak ada lagi keraguan atau kebingungan sedikit pun bagi orang-orang yang mencari kebenaran bahwa dia adalah seorang nabi Akan tetapi jika manusia tidak mengetahui adanya tanda-tanda dan bukti-bukti yang membuat mereka percaya dan kabar dari nabi yang lain pun tidak sampai kepada mereka, dalam hal ini diperlukan jalan lain untuk membuktikan kenabian tersebut. Allah Yang Mahabijak telah menciptakan jalan ini dan melengkapi para nabi dengan berbagai mukjizat sebagai tanda kebenaran pengakuan mereka yang dinamakan ayat-ayat.

Kesimpulannya bahwa pengakuan para nabi yang hakiki itu dapat dibuktikan kebenarannya melalui tiga cara:

Pertama, dengan adanya bukti-bukti yang membuat masyarakat percaya, seperti kejujuran, amanah, istiqamah dan tidak pernah menyimpang dari jalan yang hak dan keadilan sepanjang hidupnya. Akan tetapi cara ini tidak akan terwujud kecuali pada diri para nabi yang hidup di tengah masyarakat dalam waktu yang cukup panjang sehingga sejarah hidup mereka sudah dikenal di kalangan mereka. Adapun seorang nabi yang diutus dengan risalah kenabian pada usia muda dan sebelum diketahui perangai dan kepribadiannya oleh masyarakat, tidak mungkin kebenaran klaimnya itu dipastikan dengan cara semacam ini.

Kedua, dengan cara diperkenalkan oleh nabi sebelumnya atau nabi lain yang hidup semasa dengannya. Cara ini khusus bagi masyarakat yang telah mengenal nabi lainnya dan telah mengetahui adanya kabar baik tersebut. Jelas bahwa cara ini tidak mungkin bisa diterapkan pada nabi yang pertama.

Ketiga, menampakkan mukjizat yang pengaruhnya lebih kuat dan lebih luas. Mukjizat adalah perkara yang keluar dari kebiasaan manusia yang tampak pada diri seseorang yang mengaku sebagai nabi dengan kehendak Allah Swt dan sebagai dalil akan kebenaran pengakuannya. Perlu diperhatikan bahwa defenisi tersebut mencakup tiga unsur:

* Adanya fenomena yang keluar dari kebiasaan manusia yang tidak bisa didapati dengan sebab-sebab yang wajar.

* Bahwa perkara yang keluar dari ada kebiasaan itu timbulnya dari para nabi dengan kehendak ilahiah dan izin dari-Nya secara khusus.

* Terjadinya perkara yang keluar dari kebiasaan adat seperti ini dapat dijadikan dalil atas kebenaran klaim seorang nabi. Perkara inilah yang dinamakan mukjizat.