Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Hukum Allah selalu Yang Terbaik (Bag 3)

1 Pendapat 05.0 / 5

Sekarang kita telah meyakini bahwa Allah lah yang paling layak untuk membuat aturan dan hukum untuk manusia. Tapi, apakah hukum Allah yang disampaikan oleh Rasulullah pada 1400 tahun yang lalu itu masih relevan untuk di praktekkan di zaman sekarang. Bukankah zaman sudah mengalami perubahan yang drastis?

Pertanyaan ini akan memberi jalan kepada kita untuk semakin yakin bahwa hukum Allah adalah aturan yang terbaik.

Salah satu keunggulan aturan Allah dibanding dengan aturan yang dibuat manusia adalah bahwa aturan yang diberikan Allah bersifat kekal. Sesuatu yang halal di zaman Nabi Muhammad akan tetap halal sampai Hari Akhir. Begitu pula sesuatu yang diharamkan oleh Nabi, mustahil akan berubah menjadi halal seiring dengan perubahan zaman.

Hukum Allah itu kekal tapi tidak kaku. Al-Qur’an di zaman Nabi dengan Al-Qur’an di zaman sekarang tetaplah sama, tapi selalu memberikan hal-hal baru. Rasulullah pernah ditanya seseorang, “Wahai Rasulullah, mengapa saat Al-Qur’an semakin dikaji selalu memberikan hal-hal baru?” Rasulullah menjawabnya dengan singkat bahwa hal itu karena Allah menurunkan Al-Qur’an bukan untuk umat tertentu tapi untuk seluruh umat. Bukan untuk zaman tertentu melainkan untuk sepanjang zaman.

Sebagian orang berpendapat bahwa di abad 21 ini sudah tidak cocok lagi untuk mengamalkan hukum Allah yang kuno. Orang semacam ini secara tidak langsung mengatakan bahwa Allah tidak mengerti zaman ini. Dia merasa lebih pintar dari Allah, Penciptanya sendiri.

Hukum dan aturan Allah itu bagaikan pohon yang rindang. Selalu memberikan buah yang begitu banyak sehingga tidak kaku dan selalu fresh.

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللّهُ مَثَلاً كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاء -٢٤- تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا-٢٥-

“Tidakkah kamu memperhatikan bagaimana Allah telah Membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya kuat dan cabangnya (menjulang) ke langit, (pohon) itu menghasilkan buahnya pada setiap waktu dengan seizin Tuhan-nya.”

(Ibrahim 24-25)

Kalimat yang baik disini bisa diartikan sebagai hukum Allah.

Hukum Allah selalu sesuai dengan fitrah manusia. Karena itu aturan yang Allah berikan tidak pernah basi. Seorang bayi yang menangis meminta air susu tidak akan diam ketika diberi berlian. Dia butuh air susu bukan berlian. Sebanyak apapun manusia memiliki harta, setinggi apapun jabatannya, dia tidak akan pernah puas. Karena fitrahnya tidak butuh pada itu semua. Fitrah manusia akan puas jika dia sudah sampai pada kebenaran.

Allah melarang manusia untuk berzina. Sementara fitrah manusia punya kebutuhan seksual, maka Allah memberinya solusi dengan pernikahan. Semua hukum Allah selalu selaras dengan fitrah manusia.

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفاً فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ -٣٠-

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah Menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”

(Ar-Rum 30)

Selain kekal, hukum Allah juga merupakan aturan yang mampu di praktekkan. Berulang kali Allah menegaskan bahwa Dia tidak pernah membebankan sesuatu yang tidak bisa dilakukan oleh hambanya.

لاَ يُكَلِّفُ اللّهُ نَفْساً إِلاَّ وُسْعَهَا-٢٨٦-

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”

(Al-Baqarah 286)

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلَّا مَا آتَاهَا-٧-

“Allah tidak membebani seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang Diberikan Allah kepadanya.”

(At-Thalaq 7)

Bukan hanya itu, bahkan Allah ingin meringankan aturan yang Dia berikan kepada manusia. Hal ini jelas tercermin dalam firman-Nya:

يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ-١٨٥-

“Allah Menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak Menghendaki kesukaran bagimu.”

(Al-Baqarah 185)

يُرِيدُ اللّهُ أَن يُخَفِّفَ عَنكُمْ وَخُلِقَ الإِنسَانُ ضَعِيفاً -٢٨-

“Allah hendak Memberikan keringanan kepadamu,karena manusia diciptakan (bersifat) lemah.”

(An-Nisa’ 28)

Lebih dari itu, setiap Allah menentukan suatu hukum pasti kita akan dibantu agar bisa melakukan.

Kapan Allah mewajibkan Haji? Saat Allah sudah mengirimkan uang yang cukup kepada kita.

Kapan Allah mewajibkan Zakat? Saat ada uang lebih yang Allah berikan pada kita.

Kapan Allah mewajibkan solat dengan berdiri? Saat Allah memberi kemampuan pada kaki kita untuk berdiri.

Semuanya Allah tentukan disertai dengan bantuan-Nya agar manusia mampu untuk melaksanakannya. Masihkah ada yang mau menentang hukum Allah? Siapapun yang masih enggan dan berpaling dari aturan terbaik ini maka dia telah mendzalimi dirinya sendiri.

وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ -١-

“Itulah hukum-hukum Allah, dan barangsiapa melanggar hukum -hukum Allah, maka sungguh, dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri.”

(At-Thalaq 1)

Bagaimana cara menyikapi hukum Allah?

    Mengikuti tanpa menawar.

Cara pertama yang harus kita lakukan dalam menyikapi hukum Allah adalah dengan tunduk dan pasrah menerima aturan yang sudah Allah tetapkan. Tidak ada lagi tawar menawar dalam hukum Allah. Karena Allah adalah Arhamur Rohimin, pasti ketentuan hukum dan aturan-Nya adalah yang terbaik.

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ-٣٦-

“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang Mukmin dan perempuan yang Mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah Menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka.”

(Al-Ahzab 36)

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ -٥١-

“Hanya ucapan orang-orang Mukmin, yang apabila mereka diajak kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memutuskan (perkara) di antara mereka, mereka berkata, “Kami mendengar, dan kami taat.” Dan mereka itulah orang- orang yang beruntung.”

(An-Nur 51)

    Melakukan bukan karena terpaksa.

Mungkin seseorang bisa melakukan aturan yang telah Allah tetapkan, tapi dia melakukannya karena terpaksa. Allah menyebut orang seperti ini sebagai orang yang belum beriman. Allah berfirman:

فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجاً مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيماً -٦٥-

“Maka demi Tuhan-mu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”

(An-Nisa’ 65)

Sebagai penutup, janganlah kita berusaha mencari alasan ketika kita melanggar hukum Allah. Ketika kita tidak mampu melakukan atau bahkan melanggar hukum Allah, akui saja bahwa itu ada kesalahan kita sendiri. Jangan sampai kita mencari alasan yang melemahkan dan merendahkan hukum tersebut. Akhirnya setiap orang menjadi mufti pada dirinya masing-masing

وَلاَ تَقُولُواْ لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَـذَا حَلاَلٌ وَهَـذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُواْ عَلَى اللّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللّهِ الْكَذِبَ لاَ يُفْلِحُونَ -١١٦-

“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “Ini halal dan ini haram,” untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidak akan beruntung.”

(An-Nahl 116)