Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Syarah dan Makna Syafaat

1 Pendapat 05.0 / 5

Syafaat secara bahasa diambil dari pokok kata “Syafa’a” yang memiliki makna pasangan (genap) dan berlawanan dengan sendiri (tunggal).

Makna istilahnya pemberi syafaat dengan perantara syafaatnya itu, melengkapi yang memiliki kekurangan hingga menjadi sempurna, dan sesuai dengan posisi pemberi syafaat itum yang menerima syafaat tersebut akan menjadi sempurna seukuran dnegan diterimanya permintaan syafaatnya yang karenanya akan mencapai kedudukan yang sesuai.

Makna syafaat adalah meminta sesuatu dari pemilik syafaat untuk penerima syafaat. Dengan demikian maka makna dari syafaat para nabi dan selainnya adalah doa dan permohonan ke hadirat Allah swt supaya mengampuni dosa-dosa dan mengabulkan hajat-hajat. Karen aitulah maka syafaat termasuk doa.

Fakru al-Rozi dalam menafsirkan ayat:
“Barangsiapa mensyafaati dalam kebaikan, maka ia kaan mendapatkan bagian daripadanya” dengan menukil dari Maqatil menuliskan, “Meminta syafaat dari sisi Tuhan adalah doa itu sendiri. denga dalil riwayat yang datang dari Abu Darda, dari Nabi saww yang mengatakan, “siapa yang mendoakan saudara seimannya, maka doanya akan menjadi mustajab, dan para malaikat akan mendoakannya dan mendoakan yang didoakannya itu”
Meminta dia dari setiap mukmin hukumnya boleh.

Sebagaimana Muhammad bin Abdulwahab juga mengakuinya, “Boleh meminta dia dari setiap manusia yang masih hidup”
Kita bahkan bisa mengatakan bahwa kebolehan meminta doa itu adalah salah satu dari ajaran agama yang sangat jelas (dharuri). Dengan ini, maka meminta doa dari setiap muslim adalah boleh, dan apalagi dari seorang rasul dan secara khusus dari Nabi besar kita saww.
Mungkin saja seseorang berkata “Syafaatnya pemberi syafaat akan diterima manakala ia memiliki maqam dan posisi tinggi di sisi Tuhan”.

Untuk menjawab pernyataan ini harus dikatakan, “Tuhan memuliakan setiap mukmin yang akan memberi syafaat (dan bahkan siapapun yang akan memberi syafaat mestilah memiliki kedudukan di sisi-Nya). Di samping itu, syafaat tidaklah khusus untuk para nabi saja, tapi bahkan untuk semua mukmin dan malaikat, telah diberikan hak mensyafaati.

Fakhru al-Razi dalam menafsirkan al-Ghafur ayat 7-9 mengatakan ayat ini menunjukkan sampainya syafaat dari para malaikat untuk orang-orang yang telah melakukan dosa”
“(Malaikat-malaikat) yang memikul arsy dan malaikat yang berada di sekelilingya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang berimna (seraya mengucapkan): ‘Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau danpeliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala.

Ya Tuhan kami, dan masukkanlah mereka ke dalam surga Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang shaleh si antara bapak-bapak mereka, dan istri-istri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana
Dan peliharalah mereka dari (balasan) ke jahannam. Dan orang-orang yang Engkau pelihata dari (pembalasan) kejahatan pada hari itu, maka sesungguhnya telah Engkau anugerahkan rahmat kepadanya dan itulah kemenangan yang besar”.

Dengan demikian, sebagaimana Nabi saww dan para Nabi as bagian dari orang-orang yang memberinya syafaat dimana Tuhan telah memerintahkan mereka untuk memberi syafaat, para malaikat juga memiliki kemampuan untuk mensyafaati denganiziny-Nya. Karena itulah maka syafaat tidak lain dan tidan bukan kecuali hanya doa dan memohon ampunan.