Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Say No Jika Masih Musyrik

1 Pendapat 05.0 / 5


وَلاَ تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَ لَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلاَ تُنْكِحُوا الْمُشِرِكِيْنَ حَتَّى يُؤْمِنُوْا وَ لَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَ لَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُوْنَ إِلَى النَّارِ وَ اللهُ يَدْعُوْ إِلَى الْجَنَّةِ وَ الْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَ يُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ

Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik daripada wanita musyrik walaupun ia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik daripada orang yang musyrik walaupun ia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Dia mejelaskan ayat-ayat-Nya kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. [1]

Manusia dan keinginan Tuhan

Manusia selalu memiliki hubungan dengan Tuhannya dan selalu bergantung kepadaNya. Setelah diciptakan dan berada di dunia fana ini, manusia secara terus menerus baik dia meminta atau tidak, mereka selalu mendapat bantuan dari-Nya.

Hubungan secara terus menerus kepada Tuhan adalah kebutuhan primer dan paling utama bagi manusia. Manusia dapat menjaga dan membangun hubungan ini dengan membaca Al Quran, shalat, do’a dan ibadah lainnya, tatacara yang sudah dipaparkan tuntas oleh Nabi Muhammad saw dan Imam maksum as. Kegiatan-kegiatan khusus yang merupakan sumber energi bagi manusia. Upaya-upaya menggandengkan diri dengan pemilik wahyu. Sebab manusia selalu butuh energi untuk menjalani hidupnya.

Pernikahan sebagai sunnah dan tuntunan Nabi adalah investasi penting dalam sejarah

Salah satu tahap kehidupan dan merupakan tuntunan dari Nabi saw dan para maksumin adalah menikah, dalam Quran dalam beberapa tempat disinggung secara langsung seputar pernikahan, dari paparan yang ada, hal itu menunjukkan bahwa menikah adalah bentuk investasi penting dalam sejarah kehidupan manusia, momen yang sangat sakral, karenanya pernikahan selalu dipersiapkan sedemikian rupa, agar tidak hanya prosesi pernikahan berjalan lancar, tapi kehidupan rumah tangga membuahkan hasil yang diidam-idamkan, bergerak menjadi keluarga sakinah, mawadah dan penuh rahmah.

Salah satu persiapan penting pernikahan adalah tahap pemilihan calon istri atau suami. Dalam hal ini bisa kita simak Firman-Nya:

وَلاَ تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَ لَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلاَ تُنْكِحُوا الْمُشِرِكِيْنَ حَتَّى يُؤْمِنُوْا وَ لَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَ لَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُوْنَ إِلَى النَّارِ وَ اللهُ يَدْعُوْ إِلَى الْجَنَّةِ وَ الْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَ يُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ

Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik daripada wanita musyrik walaupun ia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik daripada orang yang musyrik walaupun ia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Dia mejelaskan ayat-ayat-Nya kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. [1]

Ayat ini sebagai bentuk perhatian Allah kepada hambanya, menjelaskan betapa pentingnya proses pemilihan calon dalam pernikahan.

Ayat ini membahas tentang pemilihan calon istri, pembahasan yang sangat dibutuhkan. Pembahasan yang selalu hangat dimanapun dan kapanpun. Pembahasan seputar pemilihan pasangan hidup. Dalam ayat ini diuraikan kriteria yang paling utama dan penting dalam memilih pasangan hidup.

Antara Ego diri dan Keinginan Tuhan

Karena penting dan agungnya sebuah pernikahan, dalam menentukan pasangan hidup, manusia dilarang mementingkan ego diri dan nafsu semata. Pemilihan pasangan hidup adalah masalah mendasar. Kriteria yang paling utama dalam memilih pasangan adalah cara berpikir dan keimanannya. “ Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik…”

Kriteria dan sarat pertama dan paling utama ketika ingin menikahi seseorang, baik bagi seorang pria maupun wanita. Pemilihan pasangan butuh penelitian, sehingga yang akan dinikahi benar-benar orang yang beriman kepada Allah, bukan hanya beriman dalam ucapan maupun kartu tanda penduduk (KTP) saja, tapi keimanan dari dalam hati, keimanan yang berdampak pada prilaku yang mulia, jadi tidak musyrik bukan hanya karena dia tidak beragama Islam, bahkan mereka yang mengaku beragama islam secara struktural pun akan tertolak, hanya beragama islam dalam lisan dan kartu tanda pengenal semata tidak menjadikan mereka dikategorikan layak dijadikan sebagai pasangan hidup.

Jatuh cinta dengan ketampanan, kecantikan, kekayaan, kemahiran dalam pekerjaan, dan semacamnya, tidak tepat jika dijadikan sebagai standar pemilihan pasangan hidup, hal-hal ini bukanlah alasan yang layak diperjuangkan apalagi hingga melawan akal sehat.

Pernikahan adalah sebuah jalan meniti kasih-Nya.”… walaupun ia menarik hatimu”. Ya memang sangat banyak alasan yang bisa menarik hati manusia, ketika alasan itu adalah hal duniawi bukan karena keimanan maka perlu ditinjau ulang. Hal-hal itu tidak menjadi sumber untuk membentuk keluarga samawa. Semua standar ini akan hilang musna ketika musibah melanda, missal terkena banjir harta akan sirna, terbakar, terjatuh, tabrakan atau yang lain, banyak hal yang bias merusakknya dalam hitungan detik, sementara standar yang ditawarkan Allah jauh lebih bernilai, standar yang tidak akan rusak oleh waktu dan tempat, bencana apapun tidak akan menggoyahkannya.

Anjuran yang sangat ditekankan bagi orang yang beriman adalah tidak menikahi orang musyrik, “kecuali dia telah beriman”. Mungkin karena kecantikan dan ketampanan seseorang menjadi tertarik kepada lawan jenis, namun jika ternyata dia memiliki pikiran ingkar, selayaknya perlu ditinjau ulang untuk menjadikan mereka sebagai pilihan. Jadi prinsipnya menikah dengan non muslim tidak ada masalah, asalkan dia beriman terlebih dahulu kemudian baru dilangsungkan pernikahan.

Yang kedua, ditujukan bagi seorang ayah atau wali seorang perempuan dalam memilih dan menyeleksi calon menantu, kriteria keimanan sang calon semestinya dijadikan standar pertama dalam pencarian calon.

Bahkan saking besar dampak buruk memilih seorang musyrik karena ketampanan dan kecantikan atau pun kekayaannya, maka seorang budak beriman dan tidak tampan lebih diutamakan, lebih tepat dijadikan pilihan. Mereka lebih layak dijadikan sebagai istri atau menantu. Jadi ketika ada dua calon, pertama kaya raya, cantik namun cara berpikir dan keyakinannya masih musyrik dan calon kedua tidak terlalu berharta atau rupawan tapi cara berpikir dan keyakinannya lebih baik, maka prioritas adalah orang kedua.

Banyak yang menjadikan kriteria sudah memiliki pekerjaan tetap sebagai standar nilai calon menantu, namun kenyataanya orang yang sudah bekerja, sudah diangkat jadi PNS, sudah memiliki pekerjaan mapan, bisa saja tiba-tiba dipecat karena ada satu dua hal, mungkin dia menjadi lumpuh, sakit ini atau itu, akhirnya kehilangan pekerjaan, bahkan orang kaya raya juga bisa tiba-tiba menjadi miskin. Sementara keimanan dan cara berpikir, tidak akan berubah sedemikian cepat, dia akan mengontrol diri, keyakinan ini akan menjaga manusia dalam kondisi apapun. Baik dia kaya atau miskin, susah atau senang.

Istri atau suami yang ‘liar’, karena keingkarannya, akan mampu menyeret orang-orang disekitarnya ke pusaran penderitaan duniawi maupun ukhrawi. Padahal Allah SWT mengundang hamba-Nya yang beriman untuk menuju-Nya. Maka pemuda-pemudi beriman alangkah perlu untuk memenuhi anjuran memilih calon suami atau istri yang akan menghantarkan ke surga, bukan sebaliknya.

Menikah bukanlah pemenuhan nafsu dan kenikmatan semu semata, menikah dengan orang musyrik bukanlah jalan yang tepat. Oleh karena itu pandanglah pernikahan sebagai investasi dalam sejarah, bukan dengan pandangan remeh dan menghina.

Ketika kita bersanding dengan suami atau istri yang ‘liar’, maka keturunan kita akan terbawa menjadi ‘liar’.

Amirul mukminin Ali as, setelah kepergian sayyidah Az-Zahra as, ketika akan memilih seorang istri, beliau berkata, “ saya ingin memiliki keturunan yang pemberani, oleh karena itu saya memilih Fatimah binti Assad (Ibunda Abu Fadhl Abbas)”, mengapa perlu memilah-milah, alasannya adalah karena sisi negatif kepribadian seorang ibu akan berdampak negatif juga pada anaknya, begitu juga sebaliknya.

Jika kita menyadari sejarah keturunan dari orang-orang yang beriman terdahulu, para pengikuti ajaran Nabi Ibrahim as, kita lihat bahwa mereka tidak menikahi orang musyrik, dan keluarga mereka menjadi keluarga samawa, maka dari itu belajar kepada sejarah, kita harus berusaha untuk tidak menikahi atau menikahkan keluarga kita dengan orang kafir atau musyrik. Jadi hubungan dengan mereka cukup sebatas hubungan bisnis, dan berbagai kegiatan sosial saja.

Mungkin seseorang dari kita akan beralasan, mungkin sekarang dia bukan seorang muslim yang beriman, tidak ada yang tahu suatu saat dia akan menjadi muslim dan beriman. Atau beralasan biar saja dia belum beriman, nanti akan aku jadikan dia beriman. Sungguh suatu alasan dan pertimbangan yang tidak masuk akal, dan tidak bisa dipertanggung jawabkan kepastiannya. Keputusan yang dampak buruknya akan menimpa sepanjang kehidupannya dan juga keturunannya.

Orang yang tidak bisa berenang tidak bisa menyelamatkan orang yang sedang tenggelam, kalau nekat, bisa jadi dia akan ikut tenggelam, terseret pusaran air. Bisa jadi kita yang sombong dan sesumbar bisa meng-islamkan seseorang, sebaliknya malah kita yang diajak keluar menjadi musyrik.

Oleh karena itu keimanan seseorang adalah syarat penting dalam sebuah keputusan menikah. Meneliti jalan pikirannya menuju ketauhidan atau keingkaran adalah langkah menentukan calon pasangan menuju maghligai pernikahan. Berdampak positif hingga anak keturunan nantinya.

 

CATATAN :

 

[1] (Qs Baqarah: 221)