Ushul Fiqih
-
Ilmu Ushul Fiqih
Artikel: 2 -
Ushul Fiqih Perbandingan
Artikel: 6 -
Kajian
Artikel: 5
Niat Zakat Fitrah dan Kebudayaan Kita Beragama
- Dipublikasi pada
-
- pengarang:
- Hamzah Sahal
Niat melakukan sesuatu dalam ajaran Islam menempati posisi yang penting ibadah. Hampir semua ibadah, seperti salat, zakat, puasa, haji, menyembelih hewan, ada niatnya. Bukan cuma ada, tapi menjadi bagian dari “rukun”.
Ini Alasan Manusia Tidak Bisa Memahami Hukum Agama
- Dipublikasi pada
-
- pengarang:
- sutiawan
“Wahai manusia! Kalian itu terbatas dan kalian merupakan “akibat”. Sesuatu yang terbatas tidak bisa memahami yang tidak terbatas dan derajat “akibat” itu lebih rendah dari pada “sebab”, apalagi jika kalian ingin memahami “Sebab” dari segala “sebab” (Yaitu memahami Allah swt). Selain itu majhulaat kalian itu lebih banyak dibanding maklumat kalian.[1] Kalian yang lemah dalam mengetahui hal-hal yang ada di bumi secara sempurna, bagaimana kalian ingin menjadikan kalian sejajar dengan Dzat yang untuk-Nya sudah jelas bukan hanya hal-hal yang ada di alam semesta akan tetapi hal-hal yang ada di alam ghaib juga.”
Tujuan dan Kegunaan Ilmu Ushul Fikih
- Dipublikasi pada
-
- Sumber:
- islammenjawab.com
Kalau orang-orang saja dengan susah payah berbondong-bondong pergi ke luar negeri untuk tujuan dan maksud menuntut ilmu misalnya, atau mencari pekerjaan ataupun hal-hal lain yang orientasinya dunia seperti rekreasi, travelling dan lain sebagainya.
Ahlulbait dan Akal dalam Ijtihad
- Dipublikasi pada
-
- pengarang:
- DR. Muhsin Labib ( Alumni Jamiah Almusthfa University )
- «
- Mulai
- Sebelumnya
- 1
- Selanjutnya
- Selesai
- »