Ulama-Ulama Sunni yang Membolehkan Melaknat Yazid (2)

Tragedi Karbala yang terjadi pada bulan Muharram 61 H, merupakan salah satu bentuk kezaliman yang dapat kita temukan dengan jelas dalam sejarah Islam dari pemerintahan Umawi yang saat itu mahkotanya berada di kepala Yazid putra Muawiyah.

Putra Muawiyah tersebut sejak awal dikenal sebagai sosok yang sering bermabuk-mabukan, hura-hura dan melakukan kefasadan lainnya secara terang-terangan. Dengan semua tingkahnya itu, tidak aneh jika ia akan mengunakan kekuasaan yang diwariskan padanya seenak hati dan jauh dari aturan Islam. Hal ini secara gamblang telah diulas pada seri-seri yang lalu; bagaimana ia bersikap terhadap sayyidina Husein dan rombongannya di Karbala, apa yang ia lakukan setelah peristiwa itu dengan menyerang Madinah dan Mekah, serta lain sebagainya.

Atas tindak-tanduknya ini, tentu banyak dari ulama Islam mengecam bahkan melaknat Yazid dan orang-orang yang berada di bawahnya. Perihal ini juga telah kami ulas dalam beberapa seri sebelumnya.

Di antara perbuatan-perbuatan keji putra Muawiyah ini yang diakui oleh imam Ahmad bin Hanbal, adalah peristiwa penyerangan Madinah. Ucapan beliau dimuat dalam kitab As-Sunnah karya Abu Bakr bin Muhammad Al-Khallal. Sebagai berikut (dalam seri ini):

أَخْبَرَنِی مُحَمَّدُ بْنُ عَلِیٍّ، قَالَ: ثَنَا مُهَنَّى، قَالَ: سَأَلْتُ أَحْمَدَ عَنْ یَزِیدَ بْنِ مُعَاوِیَةَ بْنِ أَبِی سُفْیَانَ، قَالَ: هُوَ فَعَلَ بِالْمَدِینَةَ مَا فَعَلَ؟ قُلْتُ: وَمَا فَعَلَ؟ قَالَ: قَتَلَ بِالْمَدِینَةِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِیِّ صَلَّى اللهُ عَلَیْهِ وَسَلَّمَ وَفَعَلَ، قُلْتُ: وَمَا فَعَلَ؟ قَالَ: نَهَبَهَا، قُلْتُ: فَیُذْکَرُ عَنْهُ الْحَدِیثُ؟ قَالَ: لَا یُذْکَرُ عَنْهُ الْحَدِیثُ، وَلَا یَنْبَغِی لِأَحَدٍ أَنْ یَکْتُبَ عَنْهُ حَدِیثًا، قُلْتُ لِأَحْمَدَ: وَمَنْ کَانَ مَعَهُ بِالْمَدِینَةِ حِینَ فَعَلَ مَا فَعَلَ؟ قَالَ: أَهْلُ الشَّامِ؟ قُلْتُ لَهُ: وَأَهْلُ مِصْرَ، قَالَ: لَا، إِنَّمَا کَانَ أَهْلُ مِصْرَ مَعَهُمْ فِی أَمْرِ عُثْمَانَ رَحِمَهُ اللَّهُ

Telah mengabarkan padaku Muhammad bin Ali, berkata: Telah berbicara pada kami Muhanna, berkata: Aku bertanya pada Ahmad (bin Hanbal) mengenai Yazid bin Muawiyah bin Abu Sufyan, ia berkata: Ia telah mengerjakan sesuatu di Madinah sekehendaknya. Aku berkata: Apa yang telah ia kerjakan? Ia menjawab: Ia telah membunuh beberapa orang dari golongan sahabat nabi saw dan berlaku sesukanya. Aku bertanya: Apa lagi yang talah ia kerjakan? Ia menjawab: Ia merampasnya (menjadikan Madinah seperti rampasan). Aku bertanya: Apakah dinukil hadis darinya? Ia menjawab: Tidak dinukil darinya hadis, dan tidak pantas bagi siapapun untuk menukil hadis darinya (Yazid). Aku berkata: Dan siapa yang bersamanya di Madinah ketika melakukan hal dengan sesukanya tersebut. Ia menjawab: Penduduk Syam. Aku berkata padanya: Dan penduduk Mesir? Ia berkata: Tidak, penduduk Mesir bersama mereka dalam urusan Utsman ra.[1]

Dari ulasan di atas secara jelas kita pahami bahwa perbuatan Yazid bin Muawiyah sangat jauh dan bertentangan dengan nilai-nilai Islam itu sendiri. Apalagi kita ketahui bahwa yang ia serang dan jarah ini adalah Madinah yang merupakan kota nabi saw serta yang menjadi korbannya adalah orang-orang muslim bahkan diantaranya adalah para sahabat.

Dalam kaitannya dengan hal ini Syahabuddin Mahmud Al-Alusi, di dalam tafsirnya setelah membahas beberapa hal tentang laknat, ia mencatat pernyataan yang mengutarakan pelaknatan terhadap Yazid atas semua perlakuan bobroknya. Sebagai berikut:

وعلى هذا القول لا توقف فی لعن یزید لکثرة أوصافه الخبیثة وارتکابه الکبائر فی جمیع أیام تکلیفه ویکفی ما فعله أیام استیلائه بأهل المدینة ومکة فقد روى الطبرانی بسند حسن ” اللهم من ظلم أهل المدینة وأخافهم فأخفه وعلیه لعنة الله والملائکة والناس أجمعین لا یقبل منه صرف ولا عدل ” والطامة الکبرى ما فعله بأهل البیت ورضاه بقتل الحسین على جده وعلیه الصلاة والسلام واستبشاره بذلک وإهانته لأهل بیته مما تواتر معناه وإن کانت تفاصیله آحادا، وفی الحدیث ” ستة لعنتهم وفی روایة: لعنهم الله وکل نبی مجاب الدعوة المحرف لکتاب الله- وفی روایة-: الزائد فی کتاب الله والمکذب بقدر الله والمتسلط بالجبروت لیعز من أذل الله ویذل من أعز الله والمستحل من عترتی والتارک لسنتی “.

Dan berdasarkan pernyataan ini, tidak ada penghentian dalam melaknat Yazid disebabkan banyaknya sifat-sifat buruk padanya dan perbuatan-perbuatannya yang tergolong dosa besar dalam seluruh hari-hari (selama) bertugas dan cukup dari apa yang ia telah kerjakan pada masa kekuasaannya terhadap para penduduk Madinah dan Mekah. At-Thabrani telah meriwayatkan dengan sanad hasan: “Ya Allah, siapa saja yang menzalimi penduduk Madinah dan menakuti mereka, maka takutilah ia, serta laknat Allah, para malaikat dan manusia seluruhnya atas mereka dan tidak diterima taubat darinya.” Dan bencana yang lebih besar adalah apa yang telah ia lakukan terhadap Ahlul Bait, keridhaannya atas pembunuhan Husein -shalawat dan salam untuknya dan kakeknya- kegembiraannya atas hal itu serta penghinaannya terhadap Ahlul Baitnya yang mana telah mutawatir maknanya meskipun detail-detailnya (merupakan hadis) Ahad, dan dalam hadis: Enam kelompok yang dilaknat -dalam riwayat lain, Allah beserta para nabi yang diijabah doanya melaknat mereka- : Pen-tahrif kitab Allah -dalam riwayat lain, yang menambah-nambahi kitab Allah-, yang membohongkan qadar Allah, penguasa yang ingin memuliakan orang yang dihinakan Allah dan menghinakan orang yang dimuliakan Allah, (yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah) yang menghalalkan (darah dan kehormatan) keluargaku dan yang meninggalkan sunnahku.”[2]

Dari semua penjelasan ini dapat kita simpulkan bahwa perbuatan Yazid bin Muawiyah dengan semua dalihnya, sudah jauh melampaui aturan-aturan Islam dan layak mendapatkan laknat. Dan bencana paling besar yang ia kerjakan adalah apa yang ia lakukan terhadap keluarga nabi saw, yaitu cucunya imam Husein bin Ali as.

[1] As-Sunnah, jil: 3, hal: 520.

[2] Ruhul Maani, jil: 25, hal: 198, Muassasah Risalah.